Pages

Monday, April 13, 2020

Di Gunungkidul, Pelanggar Lalu Lintas Bayar di Kantor Pos, Barang Bukti Diantar ke Rumah

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Kejaksaan Negeri (Kejari) Gunungkidul menerapkan layanan pembayaran tilang elektronik secara online.


Selengkapnya : Klik Disini
Google Alert - gunungkidul

No comments:

Post a Comment