Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Wednesday, August 8, 2018

Polwan Kulonprogo Bagi Cokelat dan Mawar Kepada Pengguna ...

TRIBUNJOGJA.COM - Aksi berbagi bunga mawar dan cokelat dilakukan belasan polisi wanita (polwan) dari Kepolisian Resor Kulonprogo, Rabu (8/8/2018) di simpang lima Karangnongko, Wates.

Selain itu, mereka juga melakukan patroli keliling dengan bersepeda ke sejumlah titik keramaian.

Bunga dan kudapan itu dibagikan langsung oleh tiap polwan kepada para pengguna jalan yang tengah berhenti menunggu nyala hijau lampu pengatur lalu lintas.

Hal ini menjadi bagian dari kegiatan peringatan HUT ke-70 Bhayangkari.

Beberapa di antara pengguna jalan itu cukup terkejut dan kebingungan dengan aksi para polwan itu.

Baca: Abrasi Gerus Jalan Penghubung Wisata Pantai Glagah-Congot

Dikiranya tengah ada razia. Raut muka mereka pun berubah jadi senyuman ketika polwan mengulurkan tangan untuk memberikan mawar dan cokelat.

"Saya ngga tahu sekarang HUT Polwan sehingga sempat kaget waktu polwan mendekat. Ternyata ngasih bunga dan cokelat," kata seorang pengguna jalan, Irfan Suryawan.

Sementara itu, Perwira Koordinator Polwan Polres Kulonprogo, AKP Sri Purwati mengatakan pemberian bunga mawar sebagai simbolisasi wujud polwan yang cakap dan tegas sedangkan cokelat melambangkan keramahan.

"Pengendara yang melakukan pelanggaran kasat mata tetap kami beri teguran," kata dia.(tribunjogja)



Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2AOdH0C
Kulon progo - Google News
Share:

Duapuluh Bacaleg di Kulonprogo Tidak Lolos Verifikasi

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Duapuluh bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kulonprogo dipastikan tidak lolos sebagai kontestan Pemilu 2019.

Penyebabnya cukup beragam, mulai dari ketidaklengkapan berkas persyaratan hingga tersandung kasus pidana korupsi.

Jumlah bacaleg yang terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kulonprogo sebelumnya mencapai 417 orang dari 15 partai politik pengusung (terkecuali PKPI).

Mereka bertarung di lima daerah pemilihan meski tidak semua parpol menerjunkan bacaleg dalam kuota maksimal.

Namun berdasarkan verifikasi, 20 orang di antaranya dinyarakan tidak memenuhi syarat (TMS) untuk pencalonannya dalam pemilihan legislator tersebut.

Baca: KPU DIY Temukan Sejumlah Bacaleg Ganda

"Sekarang sudah final dan hanya 397 bacaleg yang menuhi persyaratan. Sedangkan 20 orang dari beberapa parpol dinyatakan TMS," jelas Komisioner Teknis Penyelenggaraan Pemilu. KPU Kuionprogo, Panggih Widodo, Rabu (8/8/2018).

Dia menyebut ada beberapa hal yang mengganjal pencalonan 20 bacaleg tersebut.

Di antaranya ijazah tidak terlegalisasi, tidak melampirkan surat keterangan dari pengadilan, tidak menyertakan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hingga tersandung permasalahan pidana korupsi.

Khusus untuk bacaleg mantan terpidana korupsi, pihaknya langsung mencoret nama yang bersangkutan.

Namun begitu, parpol pengusungnya masih diberi kesempatan untuk mengajukan pengganti bacaleg tersebut.



Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2Mrr3kJ
Kulon progo - Google News
Share:

20 Bacaleg Kulon Progo Tak Lolos Verifikasi, Ada Mantan Napi

Kulon Progo - Sebanyak 20 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Kulon Progo tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jumlah tersebut berasal 417 bacaleg yang menyerahkan berkas pendaftaran peserta Pileg 2019.

"Setelah verifikasi berkas hasil perbaikan bacaleg, yang lolos verifikasi 397 orang, dan yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat ada 20 orang," kata Ketua KPU Kulon Progo, Muhammad Isnaini saat dihubungi detikcom, Rabu (8/8/2018).

Para bacaleg yang tidak lolos verifikasi itu karena tidak memenuhi syarat seperti surat keterangan sehat dari dokter, ijazah, dan surat keterangan dari pengadilan.


Sementara itu dari 397 bacaleg yang lolos verifikasi, Isnaini menyebutkan ada beberapa orang yang berstatus mantan narapidana kasus pidana umum. Hal itu diketahui dari verifikasi berkas yang melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Ada 7 orang mantan napi, dari jumlah itu ada yang lolos karena memenuhi syarat, dan ada yang tidak lolos karena tidak lengkap syaratnya. Jadi dari 20 orang yang tidak lolos verifikasi itu ada yang mantan napi, bukan karena kasusnya, tapi karena syarat yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran tidak lengkap," ungkapnya.
Berdasarkan peraturan KPU, para mantan napi yang lolos verifikasi itu tetap bisa mencalonkan sebagai bacaleg karena bukan terjerat kasus korupsi, narkoba, dan asusila pada anak. Namun mereka wajib membuat pengumuman di media dengan dilengkapi surat dari redaksi dan lampiran putusan pengadilan.
(bgs/bgs)

Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2nk9E2D
Kulon progo - Google News
Share:

20 Bacaleg Kulon Progo Tak Lolos Verifikasi, Ada Mantan Napi




Sebanyak 20 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) di Kabupaten Kulon Progo tidak lolos verifikasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat. Jumlah tersebut berasal 417 bacaleg yang menyerahkan berkas pendaftaran peserta Pileg 2019.

"Setelah verifikasi berkas hasil perbaikan bacaleg, yang lolos verifikasi 397 orang, dan yang tidak lolos karena tidak memenuhi syarat ada 20 orang," kata Ketua KPU Kulon Progo, Muhammad Isnaini saat dihubungi detikcom, Rabu (8/8/2018).

Para bacaleg yang tidak lolos verifikasi itu karena tidak memenuhi syarat seperti surat keterangan sehat dari dokter, ijazah, dan surat keterangan dari pengadilan.

Sementara itu dari 397 bacaleg yang lolos verifikasi, Isnaini menyebutkan ada beberapa orang yang berstatus mantan narapidana kasus pidana umum. Hal itu diketahui dari verifikasi berkas yang melampirkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). "Ada 7 orang mantan napi, dari jumlah itu ada yang lolos karena memenuhi syarat, dan ada yang tidak lolos karena tidak lengkap syaratnya. Jadi dari 20 orang yang tidak lolos verifikasi itu ada yang mantan napi, bukan karena kasusnya, tapi karena syarat yang dilampirkan dalam berkas pendaftaran tidak lengkap," ungkapnya.

Berdasarkan peraturan KPU, para mantan napi yang lolos verifikasi itu tetap bisa mencalonkan sebagai bacaleg karena bukan terjerat kasus korupsi, narkoba, dan asusila pada anak. Namun mereka wajib membuat pengumuman di media dengan dilengkapi surat dari redaksi dan lampiran putusan pengadilan.

(bgs/bgs)


Baca Selengkapnya pada https://ift.tt/2AXnMs2

Kulon progo - Google News
Share:

Sunday, July 24, 2016

WISATA KULONPROGO - Melihat Waduk Sermo Lebih Dekat dari Bukit Pethu

Solopos.com, KULONPROGO — Objek wisata alternatif yang layak dimasukkan dalam daftar destinasi saat berkunjung ke kawasan Waduk Sermo di Kecamatan Kokap, Kulonprogo bertambah. Keindahan waduk yang diresmikan pada tahun 1996 itu sekarang bisa dinikmati lebih dekat dari Bukit Pethu.

Bukit Pethu terletak di Dusun Tegalrejo, Desa Hargowilis, Kokap. Lokasinya mudah ditemukan karena cukup mengelilingi jalan lingkar Waduk Sermo dan mengikuti papan petunjuk yang disiapkan pengelola. Saat menuju ke Bukit Pethu, wisatawan bakal disuguhkan dengan keindahan alam sekitar Waduk yang masih asri.

Melihat potensi wisata di perbukitan menoreh, warga Tegalrejo juga mencoba mengembangkan wahana foto dengan latar belakang hamparan air Waduk Sermo. Mereka lalu membuat dua gardu pandang serta menyiapkan beberapa fasilitas pendukung lain, seperti gazebo, bangku, hingga area parkir.

“Dari dulu tempat ini memang namanya Bukit Pethu, sebelum ada Waduk Sermo,” kata Humas Bukit Pethu, Giyarto, kepada Solopos.com, Sabtu (16/7/2016).

Ide awal pengembangan Bukit Pethu dicetuskan karang taruna atau kelompok pemuda. Begitu pula dengan pengelolaannya saat ini, meski ada beberapa kalangan orang tua yang ikut mendampingi seperti Giyarto. Menurut dia, obyek wisata tersebut bisa memberikan penghasilan tambahan sekaligus menjadi sarana mengembangkan diri bagi generasi muda di Tegalrejo.

Obyek wisata ini juga ramah bagi dompet pengunjung. Pengelola tidak meminta uang masuk tapi hanya menarik biaya penitipan kendaraan sebesar Rp2.000 untuk sepeda motor dan mobil Rp4.000. Jika ingin berfoto di wahana gardu pandang, pengunjung cukup membayar Rp5.000 per wahana. Meski diperbolehkan selfie dengan kamera sendiri, pengunjung juga harus mengakses layanan fotografer dari pihak pengelola. Setiap jepretan fotografer dihargai Rp5.000 dan pengunjung bisa mengambil minimal tiga foto.

Pengelola juga menyediakan fasilitas foto prewedding di wahana gardu pandang. Harga yang dipatok yaitu Rp150.000 per 30 menit.

“Ini sudah ada calon klien yang bilang mau ke sini untuk prewedding,” ujar Giyarto.

Giyarto menambahkan pengembangan secara swadaya akan dilakukan secara bertahap. Keamanan dan keselamatan pengujung menjadi poin utama yang mendapatkan perhatian khusus. Hal itu karena pengelola tidak ingin ada pengunjung yang justru celaka atau mendapatkan musibah saat piknik ke Bukit Pethu.

Seorang pengunjung bernama Septi mengaku tahu tentang Bukit Pethu dari akun instagram temannya. Dia pun tidak menyesal datang jauh-jauh dari Jogja karena bisa mendapatkan foto yang bagus. “Antre fotonya tidak begitu lama dan jalan menuju ke sini juga masih mulus,” ungkap perempuan asli Ponorogo itu.
Share:

Pemerintah Dituntut Naikkan Anggaran Penanggulangan, Mungkinkah?

Harianjogja.com, KULONPROGO — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kulonprogo meminta alokasi dana penanggulangan kemiskinan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2017 ditingkatkan. Anggaran tersebut lalu diharapkan dapat dioptimalkan untuk program pemberdayaan warga miskin agar menjadi lebih mandiri.

Hal tersebut disampaikan anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Priyo Santoso, Jumat (22/7/2016). Dia memaparkan angka kemiskinan penduduk Kulonprogo cenderung masih tinggi, yaitu 12 persen pada 2015 kemarin. Namun, data versi Badan Pusat Statistik (BPS) Kulonprogo per 2014 lalu menunjukkan angka yang lebih tinggi, mencapai 20,64 persen.

“Fraksi PAN meminta penanggulangan kemiskinan menjadi prioritas kebijakan program pembangunan,” kata Priyo.

Priyo mengungkapkan, saat ini Dewan tengah membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk penyusunan APBD murni 2017. Dia berharap program penanggulangan kemiskinan mendapatkan prioritas, termasuk dengan menaikkan alokasi anggarannya. Menurutnya, hal itu menjadi salah satu bentuk konkret dari semangat memerangi kemiskinan.

Priyo lalu mengatakan, implementasi program penanggulangan kemiskinan selama ini cenderung seputar pembangunan fisik, seperti bedah rumah, jambanisasi, perbaikan sistem sanitasi, serta bantuan langsung berupa pembagian paket sembako dan air bersih. Program pemberdayaan ekonomi yang mendorong warga miskin menjadi lebih sejahtera dan mandiri dinilai masih minim.

“Program pemberdayaan bisa disesuaikan dengan potensi yang dapat dikembangkan sendiri oleh warga miskin bersangkutan,” ujar anggota Komisi II DPRD Kulonprogo itu.

Program pemberdayaan warga miskin bisa berupa pengembangan usaha mandiri, misalnya pengolahan bahan makanan atau pembuatan benda kerajinan. Meski begitu, program pemberdayaan warga miskin harus diiringi dengan upaya pendampingan dari pemerintah secara berkelanjutan agar lebih efektif. Dengan demikian, segala kendala yang dihadapi dapat segera diatasi agar usaha rintisan warga miskin tetap berjalan dan berkembang. Priyo menambahkan, angka kemiskinan jelas akan turun jika kesejahteraan warga meningkat karena memiliki andalan penghasilan.

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Kulonprogo Agus Langgeng Basuki mengatakan, Pemkab Kulonprogo berencana menaikkan anggaran percepatan penanggulangan kemiskinan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat pada 2017 mendatang. Jika tahun ini alokasinya mencapai Rp10 miliar, angka tersebut bakal dinaikkan menjadi sekitar Rp25 miliar.

Langgeng menguraikan, program pemberdayaan ekonomi bagi warga miskin dijalankan berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Energi Sumber Daya Mineral (PerindagESDM), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans), dan lainnya. Pendampingan juga dilakukan secara berkesinambungan agar kegiatan usaha yang dirintis warga tidak berhenti di tengah jalan. “Jangan sampai masyarakat malah menjadi tambah sulit karena susah memasarkan produk yang dihasilkan,” ungkap Langgeng.

Editor: Mediani Dyah Natalia |
Share:

Dari Komunitas hingga Pedagang Kaki Lima Jadi Sasaean Program KB

Harianjogja.com, KULONPROGO — Badan Pemberdayan Masyarakat, Pemerintahan Desa, Perempuan, dan Keluarga Berencana (BPMPDPKB) Kabupaten Kulonprogo berupaya memperluas sasaran layanan komunikasi, informasi, dan edukasi (KIE). Strategi KIE berbasis komunitas kemudian dikembangkan untuk mendukung program kependudukan KB dan pembangunan keluarga.

Kepala BPMPDPKB Kulonprogo, Sri Utami mengatakan, selama ini sasaran KIE cenderung melalui kegiatan arisan, posyandu, serta berbagai kelompok binaan seperti Bina Keluarga Balita (BKB), Bina Keluarga Lansia (BKL), Pusat Informasi dan Konseling Remaja (PIK-Remaja), dan lainnya. Tahun ini, berbagai komunitas yang berkembang di masyarakat pun coba lebih dirangkul, seperti kelompok karawitan, jatilan, ketoprak, hingga para tukang becak, tukang parkir, dan pedagang kali lima.

Langkah tersebut diharapkan mampu meningkatkan efektifitas KIE yang selama ini diakui belum optimal. Hasilnya akan diukur dari berbagai aspek program kependudukan KB dan pembangunan keluarga. Hal itu misalnya terkait pemahaman masyarakat mengenai pendewasaan usia perkawinan, pengaturan kelahiran, pembinaan ketahanan keluarga, hingga peningkatan kesejahteraan keluarga.

“Model ini diharapkan cukup efektif untuk mendongkrak capaian kegiatan program kami,” kata Sri, Jumat (22/7/2016).

Kepala Subbidang Advokasi Konseling, Pembinaan KB, dan Kesehatan Reproduksi BPMPDPKB Kulonprogo, Mardiya menambahkan, sarana pendukung KIE juga terus dikembangkan. Selain leaflet dan buku panduan, tim juga menyiapkan film pendek. Tema yang diangkat adalah masalah pernikahan usia dini. Pengambilan gambar telah dilakukan pada awal Juli lalu di sekitar Wates dan menghasilkan karya film pendek berdurasi lima menit.

Namun, film pendek tersebut bukan semata menyajikan sebuah drama, melainkan juga diisi adegan wawancara dengan sejumlah warga yang ditemui di lokasi pengambilan gambar seperti tukang becak, ojek, dan lainnya.

“Film pendek ini bertujuan mengetahui pandangan masyarakat terhadap persoalan pernikahan dini di Kulonprogo serta solusi apa yang seharusnya dilakukan pemerintah,” ujar Mardiya.



Editor: Mediani Dyah Natalia |
Share:

Gaji ke-13 PNS memberikan pemasukan tambahan bagi Baznas Kulonprogo

Harianjogja.com, KULONPROGO-Penerimaan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kulonprogo meningkat cukup signifikan pada Juli ini. Hal tersebut disebabkan adanya tambahan zakat, infak, maupun sedekah dari gaji ke-13 dan ke-14 yang diterima Pegawai Negeri Sipil (PNS).


Ketua Baznas Kulonprogo, Jumanto mengatakan, penerimaan pada Juni kemarin tercatat sekitar Rp260 juta. Jumlah tersebut kemudian meningkat menjadi sekitar Rp308,7 juta pada bulan berikutnya. “Setelah ditambah saldo bulan Juni sebesar Rp17,6 juta, jumlahnya menjadi lebih dari Rp326 juta,” ungkap Jumanto, dikonnfirmasi pada Sabtu (23/7/2016) kemarin.

Menurut Jumanto, pemasukan Juli meningkat karena PNS tidak hanya menyisihkan sebagian dari gaji bulanan seperti biasanya. Mereka juga menginfakkan sebagian dari penerimaan gaji ke-13 dan ke-14 secara suka rela.

Sebelumnya, Baznas Kulonprogo memang mengimbau agar PNS melakukan hal tersebut tanpa mematok batasan minimal. Jumanto menyatakan Baznas Kulonprogo bakal menyalurkan berapa pun yang disumbangkan PNS kepada masyarakat tidak mampu.


Jumanto menambahkan, Baznas Kulonprogo baru saja menyalurkan bantuan kepala kalangan yang membutuhkan pada safari salat Jumat di Masjid Al Wafa, Dusun Pengkol, Desa Gulurejo, Kecamatan Lendah, Jumat (22/7/2016) lalu.

Bantuan tersebut ditujukan untuk mendukung pembangunan masjid, modal usaha bagi pedagang kecil, bantuan bagi guru honorer yayasan dan ustaz Taman Pendidikan Al Quran (TPA), kegiatan keagamaan, dan santunan untuk korban kecelakaan. Total nilai bantuannya mencapai Rp24,2 juta.

Sebelumnya, Kepala Bidang Administrasi Kesejahteraan Rakyat dan Kemasyarakatan Setda Kulonprogo, Arif Prastowo, mengatakan, Baznas menjadi salah satu donator tetap dalam program bedah rumah dengan sumber dana nonpemerintah. Bantuan stimulan untuk bedah rumah diserahkan secara rutin setiap bulan.

Meski begitu, donatur bedah rumah juga berasal dari kalangan pengusaha, forum Corporate Social Responsibility (CSR), hingga berbagai komunitas maupun perorangan secara pribadi. Arif memaparkan, dana stimulan bedah rumah yang diserahkan kepada masyarakat sejak 2012 lalu tercatat mencapai Rp7,55 miliar pada Juni kemarin. “Itu disalurkan untuk merehabilitasi 755 unit rumah tidak layak huni di Kulonprogo,” kata Arif.

Editor: Nina Atmasari |


Share:

Petugas Mulai Memetakan TPS

Harianjogja.com, KULONPROGO-Semua anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) di setiap kecamatan telah dilantik pekan ini. PPS kemudian melakukan pemetaan rencana lokasi tempat pemungutan suara (TPS).


Divisi Perencanaan dan Informasi, Sumber Daya Manusia, dan Organisasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kulonprogo, Marwanto mengatakan, pelantikan PPS dilakukan dalam dua hari, yaitu Selasa (19/7/2016) dan Rabu (20/7/2016) kemarin.

Pelantikan tahap pertama diselenggarakan Kecamatan Wates, Nanggulan, Kokap, dan Pengasih. “Sedangkan yang lain menyusul di hari berikutnya, seperti Temon, Panjatan, Galur, Lendah, Sentolo, Girimulyo, Kalibawang, dan Samigaluh,” ucap Marwanto, Sabtu (23/7/2016).

Marwanto mengungkapkan, pelantikan langsung dilanjutkan dengan kegiatan rapat kerja. Setiap PPS yang terdiri dari tiga orang tersebut mulai memetakan rencana lokasi TPS untuk persiapan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2017 mendatang.


Mereka akan mempertimbangkan beberapa hal terkait kondisi dan kebutuhan masyarakat di desa masing-masing. Menurut Marwanto, lokasi dan jumlah TPS bisa jadi akan berbeda dibanding pemilu sebelumnya.

PPS juga akan menginventaris calon petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) untuk setiap TPS nantinya. Marwanto menambahkan, paska pelantikan PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pun bergerak membentuk Posko Informasi Pilkada 2017 di wilayah masing-masing.

Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya menggencarkan sosialisasi pilkada. “Itu dalam rangka melayani informasi seputar pilkada kepada masyarakat,” kata Marwanto.

Sementara itu, Camat Wates, Aspiyah memaparkan, PPS mendapatkan dukungan berupa tiga personil sekretariat yang diambil dari pegawai pemerintahan desa/kelurahan. Dia lalu berpendapat, PPS memiliki peran krusial dalam kelancaran proses pelaksanaan pilkada. “Tidak hanya dituntut menjaga komitmen dan profesionalitas tapi juga harus bisa kerja cerdas,” ujar Aspiyah.

Editor: Nina Atmasari | 
Share:

Friday, July 22, 2016

Warga Palihan Merasa Kecewa, Mengapa?

Harianjogja.com, KULONPROGO — Warga terdampak pembangunan bandara New Yogyakarta International Airport (NYIA) mengaku kecewa menghadiri undangan musyawarah bentuk ganti rugi di Balai Desa Palihan, Kecamatan Temon, Kulonprogo, Jumat (22/7/2016).


Salah satu warga Palihan, Sudariyah mengatakan, dia kembali mendapatkan undangan setelah tim melakukan peninjauan kembali terhadap lahan miliknya. Namun setelah datang ke balai desa, dia dan puluhan warga lain bingung karena tidak tahu harus mengonsultasikan masalah ganti rugi dengan siapa.

“Tidak ada tim appraisal,” ungkap Sudariyah, saat datang ke Media Center Kulonprogo bersama belasan warga Palihan lain, Jumat siang.

Sudariyah memaparkan tidak ada pemanggilan untuk menuju meja tim pelaksana pengadaan lahan seperti biasanya selama di balai desa. Sempat bersabar dan menunggu, mereka akhinya berinisiatif maju untuk bertanya seputar ganti rugi, termasuk hasil peninjauan ulang sebagai tindak lanjut dari keberatan yang diajukan sebelumnya. Namun, mereka tidak mendapatkan jawaban yang diinginkan.


Editor: Mediani Dyah Natalia |
Share:

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results