Harianjogja.com, BANTUL--Partai politik peserta Pemilu 2019 memiliki waktu 20 hari untuk membuat dan menyerahkan laporan dana kampanye.
Google Alert - BANTUL
Sunday, September 2, 2018
Home »
» Tidak Laporkan Dana Kampanye, Parpol Akan Dicoret






0 komentar:
Post a Comment