Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bantul menilai kasus yang menjerat caleg Partai Berkarya, RH (43) mengarah ke pelanggaran etika.
Google Alert - BANTUL
Tuesday, December 11, 2018
Home »
» Bawaslu Tak Memberikan Sanksi Caleg Dugaan Perzinahan
0 komentar:
Post a Comment