Dalam waktu dekat, Pemkab Kulonprogo akan menerapkan Perda Retribusi Sampah. Warga yang akan buang sampah di TPS akan dikenakan biaya.
Baca Selengkapnya pada http://bit.ly/2FnhdR2
"Kulon progo" - Google Berita
Tourist knows Yogyakarta Indonesia
Dalam waktu dekat, Pemkab Kulonprogo akan menerapkan Perda Retribusi Sampah. Warga yang akan buang sampah di TPS akan dikenakan biaya.
GUNUNGKIDUL – Dampak penerapan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) membuat siswa di SMP Negeri 4 Nglipar, ... Se...
0 komentar:
Post a Comment