Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Pemkab Gunungkidul menegaskan pegawai dengan status tenaga harian lepas (THL) tidak bisa diangkat ...
Selengkapnya : Klik Disini
Google Alert - gunungkidul
Tuesday, April 9, 2019
Home »
» Tenaga Harian Lepas Tak Bisa Diangkat Menjadi PNS
0 komentar:
Post a Comment