Anggota Bawaslu Gunungkidul, Sudarmanto, mengatakan pihaknya menyerahkan kasus perusakan dan pembakaran surat suara ke majelis hakim.
Selengkapnya : Klik Disini
Google Alert - gunungkidul
Sunday, June 23, 2019
Home »
» Bakar Surat Suara, Krisna Murti Akan Divonis Besok di PN Wonosari
0 komentar:
Post a Comment