Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Saturday, July 16, 2016

Baru 5 Rumah Makan di Kulonprogo Miliki TDUP

Office of Tourism Youth Sports (Disparpora) Kulonprogro recorded 5 new restaurants that mengantong Business Registry of Tourism (TDUP) across the region Kulonprogro.  Nevertheless, Kulon Progo regency still apply through socialization approach to raise awareness among owners. Endah Supeni, Section Head of Business Tourism Empowerment of Tourism Youth Sports (Disparpora) Kulonprogro say that it is indeed from a variety of restaurants in Kulonprogro few have yet had TDUP.  "It's only five home or a restaurant meal that has TDUP," he said, Friday (15/07/2016).  As for the caterers had just reached seven attempts. Until now, Kulon Progo regency still trying to approach the socialization for the business owners to register businesses.  The reason, thorough data collection will facilitate the development and promotion done to develop the tourism efforts. "Sanctions firmly until now have not we give it merely socializing," said Endah.  However, Endah recognizes that business owners will TDUP awareness is still very low. This is evidenced by socialization, coaching, as well as the appeal is still nil result.  In fact, sometimes there are restaurants open without asking TDUP. Endah mention that the restaurant that fall into the category of SMEs actually exempted from TDUP.  However, the fact that many restaurants in Kulonprogro that could not be categorized as SMEs. TDUP filing itself is done in the Regional Income Investment Agency (BPMPT) upon the recommendation of Disparpora. However, sometimes recommendations can not be given because the reality on the ground is not suitable.

Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) Kulonprogo mencatat baru 5 rumah makan yang mengantong Tanda Daftar Usaha Pariwisata (TDUP) di seluruh kawasan Kulonprogo.
Meski demikian, Pemkab Kulonprogo masih menerapkan pendekatan melalui sosialisasi untuk meningkatkan kesadaran para pemilik. Endah Supeni, Kepala Seksi Usaha Pemberdayaan Kepariwisataan Dinas Pariwisata Pemuda Olahraga (Disparpora) Kulonprogo mengatakan bahwa memang dari berbagai rumah makan di Kulonprogo baru beberapa saja yang memiliki TDUP.
“Memang baru lima rumah makan atau restoran yang memiliki TDUP,” ujarnya, Jumat (15/7/2016).
Sedangkan untuk jasa boga sendiri baru mencapai tujuh usaha. Hingga saat ini, Pemkab Kulonprogo masih berusaha melakukan pendekatan dengan sosialisasi agar para pemilik usaha tersebut mendaftarkan usahanya.
Pasalnya, pendataan yang menyeluruh akan memudahkan pembinaan serta promosi yang dilakukan untuk mengembangkan usaha-usaha pariwisata tersebut. “Sanksi tegas sampai saat ini belum kita berikan, hanya sebatas sosialisasi,” jelas Endah.
Meski demikian, Endah mengakui bahwa kesadaran pemilik usaha akan TDUP memang masih sangat rendah. Hal ini dibuktikan dengan sosialisasi, pembinaan, serta himbauan sampai saat ini masih nihil hasilnya.
Bahkan, kadang ada rumah makan buka tanpa mengajukan TDUP. Endah menyebutkan bahwa rumah makan yang masuk dalam kategori UMKM sebenarnya dibebaskan dari kewajiban TDUP.
Namun, sebenarnya banyak rumah makan di Kulonprogo yang sebenarnya bisa dikategorikan bukan sebagai UMKM. Pengajuan TDUP sendiri dilakukan di Badan Penanaman Modal Pendapatan Daerah (BPMPT) atas rekomendasi dari Disparpora. Namun, kadang rekomendasi tidak bisa diberikan karena kenyataan di lapangan yang tidak sesuai.
Editor: Nina Atmasari | 
sumber: 

Share:

0 komentar:

Post a Comment

Breaking News

Wikipedia

Search results