JawaPos.com - Upah minimum kabupaten/kota (UMK) Gunungkidul pada 2019 sebesar Rp 1.571.500. Angka tersebut menjadi yang terendah ...
Selengkapnya : Klik Disini
Google Alert - gunungkidul
Wednesday, October 31, 2018
Home »
» UMK Gunungkidul Terendah se-DIJ
0 komentar:
Post a Comment