Ngadiyono sebelumnya terjerat kasus pidana pemilu karena menggunakan kendaraan dinas saat menghadiri kegiatan kampanye di Sleman.
Selengkapnya : Klik Disini
Google Alert - sleman
Friday, February 8, 2019
Home »
» KPU Gunungkidul Pastikan Ngadiyono Tetap Bisa Nyaleg Meski Divonis Dua Bulan Penjara
0 komentar:
Post a Comment