Harianjogja.com, WONOSARI—Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menyatakan investasi di bentang alam karst tetap diperbolehkan.
Selengkapnya : Klik Disini
Google Alert - gunungkidul
Thursday, March 7, 2019
Home »
» Pemkab Gunungkidul Izinkan Investasi di Bentang Alam Karst
0 komentar:
Post a Comment