Sleman - Tri Mulyadi (32), seorang nelayan di Bantul, ditetapkan sebagai tersangka karena menangkap kepiting dengan ukuran tak sesuai ketentuan.
Google Alert - BANTUL
Monday, September 3, 2018
Home »
» KKP Minta Nelayan Penangkap Kepiting Dibebaskan, Ini Kata Polda DIY
0 komentar:
Post a Comment