Gunungkidul (Riaunews.com) – Polisi menetapkan EP (40) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap 7 siswi SMP N 3 Gedangsari.
Selengkapnya : Klik Disini
Google Alert - gunungkidul
Sunday, January 12, 2020
Home »
» Pembina Pramuka jadi tersangka pencabulan 7 siswi SMP
0 komentar:
Post a Comment