Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Thursday, May 28, 2015

Anggota PMI Kulonprogo Berangkat ke Nepal

KULONPROGO-Anggota PMI asal Kulonprogo, Teguh Wintolo (38) berangkat

ke Nepal untuk mengemban misi Tugas Bantuan Kemanusiaan.

Warga Margosari, Pengasih ini akan bergabung dengan Federasi PMI

Internasional menjadi relawan selama 30 hari di Nepal.

"Selama disana sata akan fokus membantu masyarakat Nepal dalam bidang

sanitasi dan air," jelas Teguh saat berpamitan dengan bupati

Kulonprogo di rumah dinas bupati, Kamis (28/5/2015).

Keberangkatan ke Nepal, merupakan tugas dari PMI pusat. Dia akan

berangkat seorang diri menggantikan Taufik Jeremiah staf PMI Pusat

yang sudah bertugas di Nepal mulai 1-30 Mei. Semua pembiayaan akan

ditanggung oleh PMI Internasional.

Kiprah sebagai anggota PMI, telah dilakukan sejak 2005, sebagai tenaga

relawan PMI Kulonprogo. Tahun 2006 mengikuti Pelatihan Dasar untuk Air

dan Sanitasi.

Tahun 2010 Mengikuti Pelatihan Lanjutan, dan Tahun 2014 mengikuti

Pelatihan Regional Asia Pasifik yang diikuti oleh 14 negara.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengaku senang dan bangga ada warganya

yang akan mewakili kabupaten bahkan negara untuk membawa misi

kemanusiaan.

"Mudah-mudahan sukses, selamat, mendapat pengalaman yang dapat

memberikan manfaat, dan barokah," ujar Hasto.
Share:

Pemkab Kulon Progo Susun Jalur Wisata

REPUBLIKA.CO.ID, KULON PROGO -- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo,

Daerah Istimewa Yogyakarta, menyusun rencana induk, rencana tata

bangunan, lingkungan pengembangan, dan pembangunan jalur wisata di

Kawasan Bukit Menoreh.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjan Umum (DPU) Kulon Progo Gusdi

Hartono di Kulon Progo, Rabu, mengatakan rencananya pembangunan jalur

wisata ini akan menggunakan dana keistimewaan (danais).

"Penggunaan danais harus menggunakan perencanaan yang sistematis dan

runtut, mulai dari rencana induk, rencana tata bangunan dan lingkungan

(RTBL), perencanaan teknis, dan penyusunan rencana detail teknis

pelaksanaan (DED). Saat ini, kami baru sampai tahap menyusun rencana

induk dan RTBL," kata Gusdi.

Setelah keduanya selesai, kata Gusdi, pihaknya akan menyusun DED,

pengadaan tanah dan pembangunan fisik. Pembangunan infrastruktur jalan

wisata membutuhkan tahapan yang panjang.

"Infastruktur jalan wisata Kawasan Bukit Menoreh ini panjangnya 36,78

kilometer. Anggaran yang dibutuhkan sangat besar, sehingga Pemkab

Kulon Progo mengajukan anggaran pembangunan infrastruktur wisata

melalui danais," kata dia.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pada 2015, Pemkab Kulon

Progo membangun jalan dari Tretes ke Suroloyo karena belum ada jalan

yang bisa dilalui mobil. Pembangunan jalan dilanjutkan 2016 dengan

memperlebar akses jalan Plono-Jatimulyo.

"Saat ini, jalannya lebarnya tiga meter, tahu depan kami lebarkan

menjadi tujuh meter supaya mobil bisa lewat dari dua arah. Sehingga

kawasan Menoreh yang indah akan kebun teh, wisata religi, ramai

kunjungi wisatawan," katanya.

Selain itu, kata Hasto, Pemkab Kulon Progo meminta perusahaan tambang

di Kecamatan Kokap membangun jalan sepanjang 10 kilometer yakni

Hargorejo-Kalirejo-Hargotirto.

Ia mengatakan seiring infrastruktur jalan di Bukit Menoreh yang

membaik, mampu membuka akses masyarakat di wilayah utara. Selain itu,

diharapkan mendukung pertumbuhan ekononi masyarakat.

"Semuanya untuk meningkatkan kesejahateraan masyarakat Kulon Progo.

Akses jalan yang baik akan mempercepat pertumbuhan pariwisata,

pertanian dan perekonomian masyarakat," katanya.

Red:Hazliansyah

Sumber:Antara
Share:

Operasi Patuh Sasar Wilayah Perbatasan

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Polres Kulonprogo menggelar razia kendaraan

sebagai bagian Operasi Patuh 2015, Kamis (28/5/2015). Kali ini, razia

menyasar wilayah perbatasan Kulonprogo-Yogyakarta, yakni di Jalan

Wates km 15, depan Pasar Seni dan Kerajinan Kulonprogo, Sentolo.

Kasat Lantas Polres AKP H Ahmad Hidayat Sukri SH menyampaikan, jadwal

Operasi Patuh 2015 yakni pada 27 Mei hingga 9 Juni. Sasaran utamanya,

yakni Jalan Brigjend Katamso dan Jalan Pangeran Diponegoro. "Karena

merupakan wilayah ramai yang rawan kemacetan," kata Hidayat di sela

razia.

Kendati demikian, Kasat Lantas juga merazia pengguna jalan di wilayah

perbatasan. Selain penertiban kelengkapan kendaraan, pihaknya juga

mengawasi barang bawaan kendaraan untuk mencegah peredaran senjata

tajam, bahan peledak bahkan beras plastik.

"Namun fokus utamanya tetap ketertiban kelengkapan kendaraan seperti

pemakaian helm, plat nomor sesuai standar serta kepemilikan

surat-surat kendaraan yakni SIM dan STNK," tandasnya.(Unt)
Share:

Maret 2019 Pesawat Sudah Mendarat di Bandara Kulon Progo

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA – Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo

menargetkan Maret 2019 pembangunan bandara baru di Kabupaten

Kulonprogo rampung.

''Target pahitnya pada Maret 2019 pesawat sudah mendarat di Bandara di

Kabupaten Kulonprogo,'' kata Hasto pada wartawan usai menerima Kaporan

Hasil Keuangan ata Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran

2014 di Gedung Pertemuan Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan DIY,

Kamis (28/5).

Sekarang tahap pembangunan bandara di Kulon Progo memasuki proses

akuisisi lahan. Di samping itu, juga proses gugatan di PTUN terhadap

IPL (Ijin Penetapan Lokasi) yang dilakukan oleh warga Kulon Progo yang

mengatasnamakan Wahana Tri Tunggal. Gugatan tersebut selesainya

ditargetkan tidak lebih enam bulan sejak pertengahan Mei 2015.

Hasto yang juga Dokter Spesialis Obstetri dan Ginekologi ini

mengharapkan pembangunan bandara sesuai target. Kalau mundur maksimal

enam bulan. Sedangkan IPL berlaku sampai Maret 2018.

Lebih lanjut dia mengemukakan berkaitan dengan gugatan di PTUN,

Pemerintah Kabupaten Kulonprogo membantu menyiapkan materi untuk

jawaban terhadap sanggahan. ''Gubernur (red. Gubernur DIY Sri Sultan

Hamengku Buwono X) sudah meminta tim lokal Kulon Progo menyusun materi

jawaban,''ujarnya.

Pengukuran lahan untuk bandara sudah lama dilakukan dan tinggal nanti

kalau sudah selesai PTUN akan dilanjutkan dengan appraisal independen.

Hasto mengakui sudah bertemu dengan Komnas HAM berkaitan dengan adanya

laporan dari sebagian warga Kulon Progo yang tidak setuju pembangunan

bandara karena ada pelanggaran HAM terutama karena tidak adanya

keterbukaan informasi.

''Komnas HAM bertemu saya untuk memberikan saran dan masukan supaya

memberikan informasi dan menyampaikan aspirasi kepada masyarakat

berkaitan dengan pembangunan bandara. Semua tahapan itu sudah kami

lalui. Kami sudah bekerjasama dengan PT Angkasa Pura yakni dengan

sekolah kedirgantaraan agar anak-anak di Kulon Progo ada yang sekolah

di sana. Supaya dengan adanya pembangunan bandara masyarakat tidak

hanya menjadi penonton,'' kata Hasto.



Red:Indira Rezkisari



Rep:Neni Ridareni
Share:

Wednesday, May 27, 2015

Tunggu Izin Gubernur, Proyek Belum Bisa Dikerjakan

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Izin Gubernur DIY terkait penggunaan tanah

kas desa Margosari Pengasih untuk pembangunan gedung Kantor Satuan

Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo, belum turun. Rencananya

Biro Tata Pemerintahan DIY baru akan mensurvei lokasi pada Rabu

(27/05/2015).

Kabid Pemerintahan Desa BPMPDPKB Kulonprogo Sugimo menerangkan bahwa

pihaknya hanya bertugas mengurus perizinan penggunaan tanah pada

Gubernur DIY, sementara proses yang lainnya itu merupakan urusan SKPD

yang lain.

"Surat izin penggunaan tanah kas desa sudah kami kirimkan kepada

Gubernur DIY Jumat (22/05/2015). Sebab semua dokumen baru nyampai ke

meja saya Kamis (21/5). Dan rencananya Rabu (27/05/2015) akan

dilakukan survei ke lokasi oleh Biro Tata Pemerintahan DIY. Sedangkan

masalah lelang dan lainnya bukan bidang saya," tandas Sugimo pada

sosialisasi pembangunan gedung kantor Satpol PP di aula Balai Desa

Margosari Pengasih. Sosialisasi dihadiri kontraktor, Badan

Permusyawaratan Desa (BPD), Kasat Pol PP, Badan Pemberdayaan

Masyarakat Pemerintahan Desa Perempuan dan Keluarga Berencana

(BPMPDPKB), Kades Margosari, serta lainnya.

Ketua BPD Margosari Untung menyatakan, pihaknya minta agar semua pihak

menaati prosedur yang telah ditetapkan dalam Pergub no 112 Tahun 2012.

"Kita semua mengawal itu. Semula izin belum turun, katanya pengerjaan

proyek akan langsung dibangun, itu jelasn tidak boleh. Semua harus

tahu prosedurnya, meski itu merupakan Sultan Ground, tapi tetap kita

kawal dan jaga. Jangan sampai ada yang nginjak-nginjak tanah wong

liyo. Karena itu, izin harus turun dan perjanjian dibuat dulu, harus

melalui prosedur yang ada," tandasnya.

Kades Margosari Pengasih Danang Subiantoro menerangkan, Pemdes dan BPD

sudah diajak rembugan dengan pihak pemkab. "Kami pada prinsipnya sudah

menyetujui tanah kas desa tersebut digunakan kantor Satpol PP. Untuk

perjanjian masih belum dilakukan, karena masih menunggu izin dari

Gubernur DIY," ujar Danang.(Wid)
Share:

Pemprov Yogyakarta Bantah tak Sosialisasikan Bandara Kulonprogo

Metrotvnews.com, Yogyakarta:Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta

membantah gugatan warga Kulon Progo soal Izin Penetapan Lokasi (IPL)

pembangunan Bandara oleh Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, 31

April 2015 lalu. Bantahan itu meliputi mekanisme sosialisasi serta

pembangunan yang tak sesuai Rencana Pembangunan Tata Ruang Wilayah

(RTRW) Jawa-Bali.

Dalam isi pembelaan yang dibacakan majelis hakim Umar Dani, Pemprov

menyatakan gugatan yang diajukan warga Kulon Progo, kabur. Sebab,

lokasi yang dimaksud dalam isi gugatan tidak spesifik.

"Pemerintah juga telah melakukan sosialisasi langsung, melalui media

cetak, maupun website PT Angkasa Pura I," kata Majelis Hakim Umar Dani

dalam sidang di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta,

Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul, DIY, Selasa, 26 Mei 2015.

Selain masalah itu, pemerintah juga berdalih lokasi pembangunan

bandara sesuai sudah dengan RTRW Jawa-Bali yang tertuang dalam UU

Nomor 26 Tahun 2007. "Pembangunan bandara sah secara hukum," kata

Hakim Umar Dani.

Dalam persidangan tersebut, majelis hakim langsung mengagendakan

pembacaan gugatan dari penggugat serta tanggapan dari tergugat.

"Persidangan akan dilanjutkan pada 28 Mei 2015, dengan agenda

pembacaan replik," kata Hakim Ketua Indah Triharyanti.

(RRN )
Share:

Makanan Bayi Kadaluwarsa Beredar di Kulonprogo

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)

Kulonprogo bersama dinas terkait menggelar razia makanan kadaluwarsa

di Pasar Ngentakrejo dan Pasar Brosot, Rabu (27/05/2015). Dalam razia

tersebut, petugas menemukan makanan bayi yang sudah kadaluwarsa namun

masih dijual pedagang.

Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kulonprogo,

Qumarul Hadi menyampaikan, razia gabungan dilakukan pihaknya untuk

memberikan perlindungan pangan dan kesehatan kepada konsumen. Selain

makanan kadaluwarsa, pihaknya juga menemukan adanya makanan dengan

kemasan rusak. "Ada beberapa botol minuman bersoda, kopi instan,

makanan bayi juga bumbu penyedap yang sudah kadaluwarsa namun tetap

dijual ke konsumen," katanya di sela razia.

Qomarul menambahkan, produk-produk tersebut ditemukan di toko sekitar

Pasar Ngentakrejo juga di kios dalam Pasar Brosot. Produk temuan

tersebut kemudian diberikan tanda dan diminta tidak dijual.

"Kami minta pedagang untuk menukar dengan yang baru ke produsen,

karena masih memungkinkan. Berbeda jika waktu kadaluwarsanya sudah

lama misal beberapa tahun lalu, akan kita tarik untuk dimusnahkan,"

urainya.

Qomari mengklaim, temuan dalam razia kali ini sudah menurun

dibandingkan razia-razia sebelumnya. Hal itu dipengaruhi peningkatan

kesadaran pedagang untuk memeriksa dagangannya.

Sementara itu, pemilik kios, Yuwono menyampaikan, adanya makanan dan

minuman kadaluarsa di kiosnya lantaran sales produk belum sempat

melakukan pengecekan. Sebenarnya, pihanya sudah meminta sales untuk

mengecek namun belum dilakukan. "Saya sudah minta supaya dicek, tapi

mereka masih sibuk," tandasnya.(Unt)
Share:

Begini Cara Mendeteksi Beras Plastik

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Isu tentang beras plastik kian meresahkan

warga. Walau pemerintah gencar melakukan razia maupun pemeriksaan ke

pasar-pasar, namun hal itu belum bisa menghilangkan kekhawatiran

masyarakat. Pasalnya dampak yang ditimbulkan dari mengkonsumsi beras

sintetis ini tak main-main, mulai dari mual dan muntah, infeksi

saluran pencernaan bahkan hingga kemandulan.

Walau sekilas nampak sama, namun sebenarnya ada perbedaan mencolok

antara beras asli dan beras tiruan. Hal itu dapat terlihat baik dari

tampilan fisik beras maupun mendeteksinya dengang menggunakan media

lalinnya.

"Cukup dimasukkan ke dalam air, beras plastik akan banyak yang

mengapung. Beda dengan beras asli yang tenggelam," kata Camat

Kalibawang, Setiawan Tri Widada saat melakukan inspeksi (sidak) yang

digelar Polsek beserta Muspika setempat, Selasa (26/05/2015).

Selain itu, lanjut Setiawan, perbedaan beras asli dengan beras plastik

juga bisa diketahui dengan memegangnya pakai tangan. Beras asli akan

menyisakan serbuk gabah, sehingga terasa kasar di tangan saat beras

dilepaskan. "Serbuk itu tidak akan ditemui di beras plastik karena

benar-benar bersih tanpa remahan gilingan gabah," tegasnya.

Perbedaan beras asli dengan beras plastik, juga bisa diketahui dengan

cara dipatahkan atau dipakar. Beras plastik akan mengeluarkan bau tak

sedap saat dibakar, serta sulit dipatahkan.

Kepada pedagang dan masyarakat, Setiawan mengimbau agar mereka segera

melapor jika menemukan beras yang dicurigasi sebagai beras plastik.

Laporan tersebut, kemudian akan ditindaklanjuti oleh pihak berwajib.

"Jangan ragu-ragu, lapor saja jika ada beras yang mencurigakan,"

tegasnya.(Unt
Share:

Polsek Kalibawang Sidak Beras Plastik

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Kepolisian Sektor (Polsek) Kalibawang

beserta jajaran muspika setempat menggelar inspeksi mendadak (sidak)

ke sejumlah pasar tradisional dan kompleks kios beras, Selasa

(26/05/2015). Sidak digelar untuk mengantisipasi peredaran beras

plastik, lantaran dinilai meresahkan pedagang dan masyarakat.

Kapolsek Kalibawang, AKP Joko Sumarah menyampaikan, peredaran beras

plastik sudah banyak ditemukan di wilayah DIY. Karena itulah, pihaknya

kemudian mengambil langkah-langkah antisipasi peredaran beras plastik

di Kecamatan Kalibawang.

"Antisipasi dilakukan melalui pengecekan ke pedagang beras di pasar

tradisional dan sejumlah kios. Kami harus memastikan bahwa wilayah ini

steril dari peredaran beras plastik," tegas Joko, saat memeriksa beras

di Pasar Dekso.

Joko menilai, baik pedagang maupun masyarakat saat ini sudah mulai

resah dengan peredaran beras plastik yang membahayakan kesehatan.

Dikhawatirkan, keresahan tersebut akan berpengaruh pada pergerakan

roda perekonomian wilayah setempat.

"Keresahan pedagang akan beras plastik, sudah sangat terlihat. Begitu

kami masuk pasar, mereka langsung membicarakan itu," jelasnya.

Meski dalam sidak tidak ada penemuan beras pastik, namun Joko meyakini

bahwa pelaksanaan sidak sudah mengurangi keresahan pedagang dan

masyarakat. Mengingat masih adanya kemungkinan peredaran beras

plastik, pihaknya akan menggelar sidak secara berkelanjutan hingga

persoalan ini bisa diselesaikan secara tuntas oleh pemerintah pusat.

"Ada 25 personel yang kami terjunkan untuk menyasar 15 titik. Kami

juga menggandeng Pak Danramil dan Pak Camat," tegasnya.

Saat memberikan keterangan kepada petugas, para pedagang di Pasar

Dekso menjamin bahwa beras yang dijual adalah beras asli. Sebab,

mereka memperoleh barang dagangan dari Koperasi Unit Desa (KUD) yang

disetori petani.(Unt)
Share:

Monday, May 25, 2015

Batasi Iklan Rokok, Pendapatan Kulon Progo Justru Meningkat

Liputan6.com, YogyakartaPembatasan iklan rokokyang diatur dalam Perda

Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan tanpa Rokok di beberapa titik tidak

membuat pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Kulon Progo menurun.

Malah terjadi peningkatan PAD dari Rp 98 miliar menjadi Rp 158 miliar.

Untuk bisa mendapatkan dana yang biasanya di dapat dari iklan maupun

sponsor rokok, Bupati Kulon Progo, Hasto Wardoyo menggalakkan

penggunaan bahan produksi dari kabupatennya dengan slogan 'Bela Beli

Kulon Progo'.

"Jika ingin membela Kulon Progo, masyarakatnya membeli hasil produk

dari Kulon Progo," ungkap Hasto di Hotel Cavinton, Yogyakarta beberapa

saat lalu.

Berbagai cara dilakukannya agar penggunaan lokal meningkat. Seperti ia

meminta pasir dan batu pada saat pengaspalan jalan berasal dari Kulon

Progo. Lalu, mengenai air minum kemasan, kini Perusahaan Daerah Air

Minum setempat mampu membuatnya. Kemudian, konsumsi beras pun

disarankan produksi lokal dan bukan impor.
Share:

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results