KULONPROGO ( KRjogja.com)- Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP)
Kulonprogo bersama dinas terkait menggelar razia makanan kadaluwarsa
di Pasar Ngentakrejo dan Pasar Brosot, Rabu (27/05/2015). Dalam razia
tersebut, petugas menemukan makanan bayi yang sudah kadaluwarsa namun
masih dijual pedagang.
Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah Sat Pol PP Kulonprogo,
Qumarul Hadi menyampaikan, razia gabungan dilakukan pihaknya untuk
memberikan perlindungan pangan dan kesehatan kepada konsumen. Selain
makanan kadaluwarsa, pihaknya juga menemukan adanya makanan dengan
kemasan rusak. "Ada beberapa botol minuman bersoda, kopi instan,
makanan bayi juga bumbu penyedap yang sudah kadaluwarsa namun tetap
dijual ke konsumen," katanya di sela razia.
Qomarul menambahkan, produk-produk tersebut ditemukan di toko sekitar
Pasar Ngentakrejo juga di kios dalam Pasar Brosot. Produk temuan
tersebut kemudian diberikan tanda dan diminta tidak dijual.
"Kami minta pedagang untuk menukar dengan yang baru ke produsen,
karena masih memungkinkan. Berbeda jika waktu kadaluwarsanya sudah
lama misal beberapa tahun lalu, akan kita tarik untuk dimusnahkan,"
urainya.
Qomari mengklaim, temuan dalam razia kali ini sudah menurun
dibandingkan razia-razia sebelumnya. Hal itu dipengaruhi peningkatan
kesadaran pedagang untuk memeriksa dagangannya.
Sementara itu, pemilik kios, Yuwono menyampaikan, adanya makanan dan
minuman kadaluarsa di kiosnya lantaran sales produk belum sempat
melakukan pengecekan. Sebenarnya, pihanya sudah meminta sales untuk
mengecek namun belum dilakukan. "Saya sudah minta supaya dicek, tapi
mereka masih sibuk," tandasnya.(Unt)
0 komentar:
Post a Comment