Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Thursday, October 23, 2014

UMK Kulonprogo Diusulkan Rp 1.138.000,-

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2015 Kabupaten

Kulonprogo diusulkan Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K)

kepada Gubernur DIY sebesar Rp 1.138.000. Usulan angka tersebut lebih

tinggi dari enam usulan yang diajukan Dewan Pengupahan Kulonprogo,

karena telah memperhitungkan faktor inflasi yang akan terjadi.

Menurut Hasto, yang diusulkan dikombinasikan inflasi dan regresi.

"Angka ini telah mengakomodir baik kepentingan pekerja ataupun

pengusaha, karena sebelum diusulkan ke bupati telah dibahas di Dewan

Pengupahan. Namun belum dimasukkan faktor inflasi, yang menggunakan

rumus regresi angkanya Rp 1.112.000. Pengusaha pasti tidak keberatan

sebab inflasinya dihitung 3 persen. Dimungkinkan tertinggi Kota,

Sleman, Bantul, dan Kulonprogo nomor empat,"kata Hasto, Kamis

(23/10/2014).

Hasto menambahkan bila disepakati berubah di tingkat Gubernur DIY

diprediksi angka paling tinggi, dan setelah dimasukkan tiga faktor

termasuk inflasi, maka ya sekitar Rp 1.150.000 atau Rp

1.160.000.(Wid)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Breaking News

Wikipedia

Search results