Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Saturday, January 3, 2015

Penginapan di Pantai Glagah Tolak Setor Pajak ke Desa

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemerintah Desa Glagah mengeluhkan sikap

pengelola penginapan di kawasan wisata Glagah yang tidak mau memberi

kontribusi ke desa sesuai dengan aturan yang tercantum di dalam

Peraturan Desa (Perdes) 2014.

Dalam Perdes tercantum pengusaha penginapan harus menyetor ke

pemerintah desa sebesar Rp200 per kamar per hari. Jumlah penginapan di

Glagah sebanyak 23 unit dengan jumlah kamar mencapai ratusan buah.

Sehingga, total pajak yang diterima desa dari penginapan sepanjang

tahun ini mencapai Rp29 juta.

Kepala Desa Glagah Agus Parmono mengatakan penginapan enggan membayar

sesuai dengan jumlah yang ditentukan berdasarkan Perdes.

"Beberapa waktu lalu, mereka sempat datang ke balaidesa dan hanya

menyetorkan Rp6,5 juta," ujarnya, Kamis (1/1/2014).

Kendati demikian, ia menolak pemberian pengelola penginapan karena

jumlahnya tidak sesuai dengan aturan. Agus beralasan harus

mempertanggungjawabkan nominal tersebut ke Badan Permusyawaratan Desa

(BPD).

Dinilainya, aturan sudah dibuat seringan mungkin, bahkan pembayarannya

pun dilakukan per hari supaya pengelola penginapan tidak merasa

terbebani. "Tetapi, justru malah tidak diindahkan," katanya.

Ketua Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Permata di Glagah Sumantoyo

mengungkapkan pengelola penginapan enggan membayar karena persoalan

payung hukum. Menurutnya, satu objek pajak tidak dapat dikenai dua

peraturan tentang pajak.

"Selama ini kami sudah menyetorkan pajak ke Pemerintah Kabupaten

[Pemkab] sesuai dengan perda pajak hotel dan restoran," terangnya.

Ia menambahkan, nominal dari pajak hotel dan restoran yang dibayar ke

Pemkab tidak dipatok mutlak karena tergantung dari pendapatan

masing-masing penginapan.
Share:

Thursday, January 1, 2015

Monumen nyi ageng serang diresmikan

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Setelah enam bulan dikerjakan pelebaran

jalan di sekitar Karangnongko Wates dan renovasi, akhirnya Monumen Nyi

Ageng Serang diresmikan Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K)

dengan didampingi Wabup Drs H Sutedjo dan Forum Koordinasi Pimpinan

Daerah (Forkompinda), Rabu (31/12/2014) malam. Peresmian dengan

penandatanganan prasasti, penekanan tombol, serta penyulutan kembang

api.



"Terhadap Monumen Nyi Ageng Serang tidak sekedar monumen, namun

meneladani Nyi Ageng Serang. Tahun baru dengan semangat dan monumen,

serta lokasi baru di Kota Wates. Kita semua menjaga agar Kota Wates

tetap indah," ujarnya.



Kabid Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kulonprogo Zahram

Asurawan ST MT mengaku lega dengan telah diresmikannya Monumen Nyi

Ageng Serang.



"Tinggal menghaluskan jalan, dan itu nanti yang mengerjakan DPU DIY.

Pengerjaan pelebaran jalan dan renovasi monumen ini dengan dana Rp 700

juta-an," tutur Zahram.(Wid)
Share:

Friday, December 19, 2014

Polisi Tetapkan Tiga Tersangka

KULONPROGO (KRjogja.com) - Petugas Satreskrim Polres Kulonprogo menetapkan

tiga tersangka lagi dalam kasus dugaan penyegelan Balai Desa Glagah,

Kecamatan Temon saat warga yang menolak pembangunan bandara tergabung dalam

Wahana Tri Tunggal (WTT) menggelar aksi demo beberapa bulan silam.

Sebelumnya polisi telah menetapkan tokoh WTT Sarijo sebagai tersangka,

dengan demikian maka polisi sudah menetapkan empat orang sebagai tersangka.







"Tiga orang yang kami tetapkan tersangka berinisial TM, WS dan WK," tegas

Kasat Reskrim Polres setempat Ricky Boy Sialagan, Kamis (18/12/2014).







Sebelum ditetapkan sebagai tersangka ketiganya menjalani pemeriksaan

sementara Sarijo, Feri dan Purwanto dipanggil sebagai saksi. Selama

diperiksa anggota WTT didampingi penasehat hukum mereka dari Korps Alumni

Himpunan Mahasiswa Islam (LBH KAHMI) Yogyakarta.







Dijelaskan, keempat tersangka tidak akan ditahan selama mereka kooperatif

dan tidak berupaya menghilangkan barang bukti serta tidak mengulangi

perbuatannya. Penyidik juga sudah melakukan gelar perkara kecil untuk

dilaporkan kepada Kapolres. "Kami belum melakukan penahanan," ujar kasat.







Keempat tersangka dijerat pasal 170 KUHp jo 406 KUHP tentang tindak pidana

perusakan yang dilakukan secara bersama-sama dan melanggar ketertiban umum.

Sebelumnya penyidik juga akan menetapkan satu tersangka lain, tapi karena

polisi tidak cukup bukti sehingga yang bersangkutan tidak jadi ditetapkan

sebagai tersangka.







Ditambahkan saat ini petugas masih terus melakukan penyelidikan untuk

menyelesaikan berkas perkara atas tersangka Sarijo. Penyidik masih

membutuhkan keterangan tambahan, sehingga berkasnya belum bisa dilimpahkan

ke kejaksaan.







Penasehat hukum para tersangka, Kokok Sudan Sugijarto membenarkan tiga

kliennya masing-masing Wakidi, Tri Marsudi dan Wakiyo telah ditetapkan

sebagai tersangka oleh petugas penyidik. Mereka disangkakan atas dugaan

melakukan penyegelan. "Hari ini ada enam yang diperiksa, tiga sebagai

tersangka dan tiga sebagai saksi," ujarnya.







Kokok melihat kasus yang menimpa kliennya terkesan dipaksakan, sebab apa

yang dilakukan para tersangka merupakan aksi spontan, bahkan dampak dari

kerusakan sudah dibersihkan. Dijelaskan, dampak dari penetapan tersangka,

telah menimbulkan efek perpecahan di kalangan warga WTT. (Rul)
Share:

Friday, December 12, 2014

Nunggak Tiga Bulan, Siap-siap Meteran Dibongkar

KULONPROGO ( KRjogja.com)- PT PLN (Persero) Rayon Wates mengambil

tindakan tegas dengan melakukan pembongkaran terhadap sejumlah meteran

listrik di rumah warga yang mengalami penunggakan pembayaran rekening

listrik selama tiga bulan berturut-turut. Tindakan tersebut diambil

setelah pihak PLN menyampaikan tiga kali peringatan kepada pelanggan

tapi tidak digubris.

"Tindakan tegas berupa pembongkaran meteran sebenarnya bukan hal baru

kami lakukan, sebab dari awal pelanggan yang nunggak pertama, kedua

dan ketiga selalu kami beri peringatan agar segera membayar rekening

listrik. Kebetulan karena sekarang akhir tahun kami menggencarkan

pembongkaran meteran untuk mencapai target zero tunggakan," kata

Manajer Rayon PT PLN (Persero) Wates Rohadi Widodo didampingi

Supervissor Administrasi Suyanto, di ruang kerjanya, Selasa

(09/12/2014).

Lebih lanjut Rohadi mengungkapkan dari 100 ribu pelanggan PLN di

Kulonprogo yang nunggak belum bayar rekening selama tiga bulan memang

relatif sedikit yakni hanya 18 pelanggan. Dari jumlah tersebut ada

yang enggan membayar dengan berbagai alasan, tapi ada juga yang memang

tidak kesulitan membayar rekening listrik karena keterbatasan ekonomi.

"Itu khusus yang daya listriknya 450 watt. Sedangkan yang enggan

membayar dayanya berkisar 900-1.300 watt," terangnya.

Guna menghindari pemutusan aliran listrik sekaligus pembongkaran

meteran, manajemen PT PLN (Persero) Rayon Wates mengimbau pelanggan

untuk segera membayar rekening listrik kemudian dimutasi ke sistem pra

bayar. Dengan sistem pra bayar warga bisa mengatur pemakaian sekaligus

menyesuaikan kebutuhan listrik.

"Kalau seandainya pulsa listrik habis dan belum mampu membeli maka

bisa beralih ke penerangan lain non PLN dan kalau sudah bisa membeli

pulsa listriknya tidak akan disegel," tuturnya menambahkan dengan pra

bayar pelanggan lebih praktis dan dalam memenuhi kebutuhan listrik

bisa menyesuaikan isi kantong atau uang.(Rul)
Share:

Saturday, November 29, 2014

Gula Kelapa Kulonprogo Terima Sertifikasi Geografis, Apa Manfaatnya?

Harianjogja.com, KULONPROGO- Gula kelapa yang dihasilkan Kabupaten

Kulonprogo menerima Sertifikat Indikasi Geografis dari Kementerian

Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertan) Kulonprogo Bambang

Tri Budi mengatakan Indikasi Geografis menurut PP Nomor 51 Tahun 2007

adalah suatu tanda yang menunjukkan daerah asal suatu barang.

"Faktor lingkungan geografis termasuk faktor alam, faktor manusia atau

kombinasi dari kedua faktor tersebut memberikan ciri dan kualitas

tertentu pada barang yang dihasilkan," kata Bambang, Kamis

(27/11/2014)

Ia mengatakan perlindungan hak indikasi geografis itu diberikan selama

karakteristik khas dan kualitas yang menjadi dasar bagi perlindungan

atas indikasi geografis tersebut masih ada.

Pengembangan gula kelapa melibatkan sebagian besar warga Kulon Progo,

terutama di daerah Kecamatan Kokap, Girimulyo dan Sentolo sebagai

wilayah aktif, dan sudah dapat menerapkan standar produksi sesuai

persyaratan indikasi geografis.

Ke depan, tanaman kelapa akan dikembangkan di kecamatan lain yaitu

Kecamatan Kalibawang, Nanggulan, Pengasih, dan Lendah.

Dia mengatakan gula kelapa Kulon Progo menghasilkan beberapa jenis

produk di antaranya gula Jawa dan gula semut.

"Produksi gula kelapa Kulon Progo sudah dipasarkan tidak saja untuk

pasar dalam negeri, tetapi sudah merambah pasar luar negeri seperti

Kanada, Amerika Serikat, dan Eropa," katanya.

Bambang mengatakan kelebihan gula kelapa Kulon Progo yakni merupakan

produk khas dan berkualitas yang dihasilkan dari nira yang diambil dua

kali sehari, memiliki kekhasan yang berbeda dari produk sejenis yang

dihasilkan daerah lain.

Selain itu, memiliki kekhasan dan kualitas yang sangat baik, karena

sudah memiliki standard operational prosedure (SOP) yang ditaati

sepenuhnya dalam proses produksi, sertifikasi organik, dan uji mutu

produk melalui tim pengawas mutu.

"Gula kelapa Kulon Progo juga memiliki kekhasan dan kualitas yang

sangat baik, karena alasan historis, dimana telah dikembangkan secara

turun temurun untuk gula jawa, sedangkan gula semut dikembangkan sejak

1983," katanya.
Share:

Jalan Lingkar Kota Wates Harus Direalisasikan

WATES ( KRjogja.com)- Guna mengantisipasi kepadatan arus lalu lintas

serta mendorong pengembangan Kota Wates dan sekitarnya maka jalan

lingkar Kota Wates khususnya di sebelah timur dan selatan mendesak

untuk segera dibangun.

"Melihat tren kepadatan lalu lintas di jalan-jalan menuju Kota Wates

saat ini, jalan lingkar harus segera direalisasi agar tidak terlambat.

Kalau terlambat biaya sosial ekonominya akan semakin besar," kata

Ketua Komisi III Bidang Pembangunan Hamam Cahyadi ST, Jumat

(28/11/2014).Politisi Partai Keadilan Sejahtera (FKS) itu mengatakan,

jalan lingkar dimaksud meliputi Polres-Margosari, alun-alun Wates-Beji

serta Tambak-Bendungan. Dijelaskan, rencana pembangunan jalan lingkar

Kota Wates sesungguhnya sudah cukup lama, tapi hingga saat ini belum

bisa terealisasi. Sementara tentang jalan di bawah rel kereta api atau

'underpass', Hamam menyatakan setuju terhadap rencana Pemkab

menyelesaikan pembangunannya mengingat infrastruktur tersebut

merupakan simpul penting atau bagian tak terpisahkan dari proyek

pembangunan jalan lingkar Polres-Margosari.

"Saya dan teman-teman Komisi III sudah melihat langsung underpass yang

sudah mulai dibangun beberapa tahun lalu. Kondisinya sudah cukup

memadai untuk dibangun jalan. Apalagi berdasarkan keterangan warga

setempat, bila hujan lebat underpass Margosari saat ini sudah tidak

tergenang air lagi. Karena saluran pembuangan air sudah berfungsi

dengan baik. Hanya tinggal penyempurnaan bangunannya lagi dan pada

2015 sudah direncanakan penganggarannya," tutur Hamam.

Kondisi arus lalu lintas di sekitar Kota Wates pada jam-jam sibuk

sudah relatif padat. Sebagian besar pengguna jalan para pelajar dan

pegawai. Seperti dari arah Bendungan, Temon dan Sentolo, hampir

semuanya lewat di jalan utama dari masing-masing arah.

"Dengan adanya jalan lingkar tentu bisa memecah arus di jalan utama.

Sehingga arus lalu lintas bisa terbagi dan tidak terlalu padat. Selain

menghambat laju pengguna jalan, kapadatan arus lalu lintas juga sangat

riskan terhadap terjadi kecelakaan," terangnya.(Rul)
Share:

Pengerjaan Proyek Stadion Cangkring Lambat!

Sejumlah pekerja sedang menggarap proyek peningkatan Stadion

Cangkring. (Foto: Asrul Sani)

WATES ( KRjogja.com)- Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo dan Ketua

Komisi III DPRD setempat Hamam Cahyadi ST prihatin terhadap lambatnya

pihak rekanan yang mengerjakan proyek peningkatan Stadion Cangkring di

Desa Giripeni, Wates dan pembangunan Taman Budaya di Kecamatan

Pengasih. Padahal anggaran untuk dua proyek tersebut cukup besar.

Khusus pengingkatan Stadion Cangkring mencapai Rp 6,5 miliar lebih.

Saking prihatinnya, sampai-sampai bupati memerintahkan Sekretaris

Daerah (Sekda) Ir RM Astungkoro meninjau langsung pengerjaan dua

proyek tersebut. "Pak Sekda sudah saya minta turun lapangan mengamati

langsung pengerjaan proyek Stadion Cangkring dan pembangunan taman

budaya," tegas dr Hasto.

Hal senada disampaikan Hamam Cahyadi. "Saya prihatin sekaligus

khawatir terhadap lambatnya pengerjaan dua proyek besar tersebut.

Jangan-jangan nasibnya akan sama dengan pembangunan kantor bupati dan

Rumah Sakit Umum Daerah Sentolo dulu yang hanya setengah jadi. Sampai

terjadi pemutusan kontrak," jelasnya, Kamis (27/11/2014).

Berdasarkan informasi yang diterima Komisi III, rekanan yang menggarap

dua proyek tersebut tidak profesional. Selain material sering

terlambat jumlah tenaga yang mengerjakan juga sangat minim. "Agar dua

proyek itu selesai tepat waktu, rekanan harus mengambil langkah pasti

dengan selalu menyiapkan material dan menambah tenaga," ujarnya.

Bupati menambahkan, pelelangan dua proyek itu sudah sesuai peraturan

perundang-undangan dielang secara elektronik melalui Kantor Layanan

Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). "Tapi dalam perkembangannya

ternyata banyak laporan masyarakat yang mengatakan pengerjaan proyek

taman budaya dan Stadion Cangkring berjalan sangat lambat," katanya.

Menindaklanjuti laporan masyarakat tersebut akhirnya bupati

memerintahkan Sekda untuk melakukan tinjauan lapangan. "Ternyata

setelah ditinjau pak Sekda, pihak rekanan baru mengambil langkah cepat

dengan meningkatkan droping material serta menambah tenaga kerja,"

tuturnya menambahkan kalau tidak diawali mungkin langkah tersebut

tidak diambil oleh rekanan.

Dari hasil tinjauan lapangan, bupati menyimpulkan persoalan yang

terjadi dalam pengerjaan dua proyek itu lebih pada kelambatan droping

material dan terbatasnya tenaga kerja. "Dengan semakin lancarnya

material dan ditambahnya tenaga tukang dan kernet tentu garapan akan

lebih cepat selesai," terangnya. (Rul)
Share:

Thursday, November 27, 2014

meruskan Yahoo! Mail ke Alamat Email lain

· Sedayu <http://www.youtube.com/watch?v=Ta55mvKJokw> "Krido

Turonggo".flv - YouTube





<http://www.youtube.com/watch?v=Ta55mvKJokw> ► 15:20► 15:20



www.youtube.com/watch?v=Ta55mvKJokw



27 Sep 2011 - Diunggah oleh Daniel Prasetyo



Jathilan For Ever. ... This video is unavailable. You need Adobe Flash

Player to watch this video. Download ...





· paguyuban seni jathilan <http://www.youtube.com/watch?v=dvGJXP-o3mw>

turonggo ngesti budoyo yogyakarta ...





<http://www.youtube.com/watch?v=dvGJXP-o3mw> ► 3:44► 3:44



www.youtube.com/watch?v=dvGJXP-o3mw



9 Jul 2013 - Diunggah oleh tenagadalam.org



This video is unavailable. You need Adobe Flash Player to watch this video.

... paguyuban seni jathilan ...





· Jathilan Arum Sari 03 - <http://www.youtube.com/watch?v=1ljEiYatIa4>

YouTube





<http://www.youtube.com/watch?v=1ljEiYatIa4> ► 7:11► 7:11



www.youtube.com/watch?v=1ljEiYatIa4



23 Mei 2009 - Diunggah oleh bondonekatz



Jathilan Arum Sari Pedes Argomulyo Sedayu Bantul Nusantara. ... You need

Adobe Flash Player to ...





· VIDEO

<http://www.stafaband.info/download/mp3/lagu_video_jathilan_satrio_mudho/>

JATHILAN SATRIO MUDHO - Mp3 Download (2.63 ...





www.stafaband.info/download/mp3/lagu_video_jathilan_satrio_mudho/



Mp3 found 14 files video jathilan satrio mudho, Click [download] video ...

Click Download to save Jathilan Turonggo Satrio Mudho 11 Januari 2014 Part 1

mp3 ...





· Video

<http://www.stafaband.info/download/mp3/lagu_video_jatilan_kudho_praneso/>

Jatilan Kudho Praneso - Stafaband





www.stafaband.info/download/mp3/lagu_video_jatilan_kudho_praneso/



Mp3 found 28 files video jatilan kudho praneso, Click [download] video

jatilan ... Click Download to save Kesenian Jathilan Kudho Praneso Babak 2 3

mp3 ...





· VIDEO

<http://www.stafaband.info/download/mp3/lagu_video_jathilan_kreasi_baru_putr

i/
> JATHILAN KREASI BARU PUTRI - Stafaband





www.stafaband.info/download/.../lagu_video_jathilan_kreasi_baru_putri...



Mp3 found 30 files video jathilan kreasi baru putri, Click [download] video

jathilan ... Click Download to save Jathilan Kreasi Baru-sekar Melati Part 1

Of 7flv mp3 ...





· VIDEO

<http://www.stafaband.info/download/mp3/lagu_video_jathilan_glagah_part1/>

JATHILAN GLAGAH PART1 - Mp3 Download (4.64 ...





www.stafaband.info/download/mp3/lagu_video_jathilan_glagah_part1/



Mp3 found 36 files video jathilan glagah part1, Click [download] video ...

file size: 932.67 KB | Click Download to Save mp3 Video Expository Part1

Perfler from ...





· Video

<http://www.stafaband.info/download/mp3/lagu_video_jathilan_widotomo_purwore

jo/
> Jathilan Widotomo Purworejo - Stafaband





www.stafaband.info/.../mp3/lagu_video_jathilan_widotomo_purworejo/



Mp3 found 34 files video jathilan widotomo purworejo, Click [download] video

jathilan ... Click Download to save Jathilan Gunungkelir mp3 youtube com.





· jathilan videos - YouRepeat <http://www.yourepeat.com/g/jathilan>





www.yourepeat.com/g/jathilan



Video search results for jathilan. ... JATHILAN MUDHO PRASETYO live in

sorogenen kalasan ... Kesenian jathilan kreasi baru yogyakarta

Sekertariat:Sukoharjo ...





· "…VIDEO

<http://nrmnews.com/2012/02/18/pentas-seni-tradisional-reog-ponorogo-di-krat

on-sri-pakualaman-surakarta-solo/
> Pentas SENI Tradisional JATHILAN / REOG,

di ...





nrmnews.com/.../pentas-seni-tradisional-reog-ponorogo-di-kraton-sri-pa...



18 Feb 2012 - NRMnews.com – VIDEO, Dokumentasi liputan Pentas Seni Tari

Tradisional Jathilan / Reog asal Jawa Timur, yang di pentaskan oleh kelompok

...
Share:

Monday, November 24, 2014

Kulonprogo kirim 19 keluarga transmigrasi

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo, Eko

Pranyoto, mengatakan, tahun ini pemkab memfasilitasi pengiriman

transmigran sebanyak 19 keluarga. Jumlah itu lebih sedikit dibanding

jumlah pendaftar semula mencapai 113 keluarga.

Dari total keluarga yang terdaftar, sampai bulan ini baru terkirim

lima keluarga. Itu pun masih mendapati adanya permasalahan sengketa

lahan di lokasi. Disebutkan, lokasi lima keluarga transmigran itu

adalah wilayah Kalimantan.

"Jadi kami masih harus cek lokasi sejauh mana penyelesaiannya,"

katanya pekan kemarin.

Menurut Eko, permasalahan lahan di lokasi cukup kompleks. Pasalnya,

ketika kerjasama antar daerah pengirim dan yang dituju telah

bersepakat, ternyata di lokasi ada warga yang mengaku sebagai pemilik.

"Untuk memastikan semua beres kami ke lokasi. Lahan garapan itu adalah

masa depan bagi keluarga yang dikirim," katanya.( tribunjogja.com)
Share:

Monday, November 17, 2014

Pilkadus di Kulonprogo Tak Lagi Coblosan, Diganti Tes Tertulis

Harianjogja.com, KULONPROGO--Pemilihan kepala dusun (Kadus) di wilayah

Kabupaten Kulonprogo bakal dilakukan melalui mekanisme tes tertulis.

Mekanisme ini ditempuh untuk menyesuaikan dinamika masyarakat dan

peraturan yang baru.

Wakil Bupati Kulonprogo Sutedjo, memaparkan sebelumnya, pemilihan

kepala dusun dilakukan melalui pemilihan langsung atau coblosan dan

akan diubah pada proses mendatang.

Tujuan pengubahan mekanisme pemilihan kadus adalah untuk

mengoptimalkan pengelolaan keuangan desa, mengingat pada tahun

mendatang desa mendapat gelontoran dana Rp1 miliar dari pemerintah

Pusat dan ratusan juta rupiah dari Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.



"Oleh karena itu, kami membuat Rancangan Peraturan Daerah [Raperda]

yang baru tentang Tata Cara Pengisian Perangkat Desa mengingat Perda

Kabupaten No.7/2010 tidak sejalan dengan Undang-Undang No.6/2014,"

jelasnya dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD),

Jumat (14/11/2014) sore.

Diuraikannya, beberapa kebijakan baru dalam rapeda ini, meliputi,

perubahan dan penambahan persyaratan untuk mencalonkan diri menjadi

perangkat desa, pengisian kepala dusun melalui rekomendasi tertulis,

serta pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa melalui

rekomendasi tertulis dari camat.

Ia menyebutkan, perangkat desa yang dimaksud dalam raperda, yakni,

sekretaris desa, kepala urusan, kepala seksi, kepala dusun, dan staf.

Sutedjo menuturkan, untuk sekretaris desa yang berstatus sebagai PNS

tetap menjalankan tugasnya sesuai ketentuan perundang-undangan.

Sementara, jabatan sekretaris desa yang kosong dilakukan pengisian

melalui mekanisme tes tertulis.
Share:

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results