Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Friday, July 3, 2015

Masih Utang Klaim, Dana Jamkesda 2015 Makin Menipis

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Klaim jaminan kesehatan daerah (Jamkesda)

Kabupaten Kulonprogo makin tahun makin banyak. Tahun 2015 ini dana

Jamkesda sebesar Rp 9 Miliar, hingga Juni telah terpakai Rp 5,5 M.

Namun jumlah itu belum termasuk utang klaim pada RSUD Wates yang baru

sampai April, RSUP Sardjito dan Puskesmas hingga Maret. Sehingga

diprediksikan dana tersebut akan habis klaim semua rumah sakit hingga

Juni.



Dijelaskan Kepala UPTD Jaminan Kesehatan (Jamkes) pada Dinas Kesehatan

Kulonprogo Paryanto SKM, dana Jamkesda selalu habis terpakai dan

bahkan harus ada anggaran belanja tambahan (ABT) untuk mencukupi semua

klaim-klaimnya. Seperti dana tahun 2014 semula Rp 8 M dan ditambah

lagi Rp 7,6 M. Tapi itu tidak cukup karena masih utang RSUD Wates

hingga Rp 2,6 M. Bahkan ada informasi untuk 2016 dana yang disediakan

malah turun, hanya Rp 5,7 M. Padahal tahun 2016 peraturannya akan

berbeda lagi. "Kalau tidak dipilah-pilah kita bisa kerepotan,"

ujarnya, Jumat (3/7/2015).



Menurutnya, dalam penanganan Jamkesda seharusnya tidak total coverage

atau berlaku bagi semua masyarakat yang ber-KTP Kulonprogo, namun

harus ada pemilahan kaya dan miskin. Sehingga dalam pemberian bantuan

tidak sama antara yang kaya dan miskin.



"Kalau bicara total coverage jangan dengan uang di bawah Rp 15 M,

karena tidak cukup. Jamkesda tidak sama dengan penyerapan anggaran,

karena orang sakit tidak bisa dipresdiksi. Bila ingin lebih bijak

tidak total coverage, tapi dipilah-pilah, sehingga yang kaya misalnya

hanya diberi klaim di bawah 50 persen, selebihnya bayar sendiri,"

katanya.



Sebab, lanjut Paryanto, saat ini tren-nya, warga yang sudah pindah

penduduk ke daerah lain, karena Kulonprogo memberlakukan total

coverage maka ketika sakit memilih dirawat di Kulonprogo dan akhirnya

bisa mengakses Jamkesda. Seharusnya ketika masuk rumah sakit semua

persyaratan sudah lengkap, namun ada yang mengurus perpindahan

penduduk baru ketika sudah masuk rumah sakit.(Wid)
Share:

Susu Kemasan Sudah Berbelatung Masih di Jual di Kulonprogo

TRIBUNNEWS.COM, KULONPROGO -Razia gabungan Pemkab Kulonprogodi

sejumlah pasar tradisional, Jumat (3/7/2015), kembali menemukan produk

makanan kemasan kadaluarsa dan ikan berformalin.



Saat akan melakukan penyitaan, petugas bahkan menemukan susukotak

bermerk mengeluarkan belatungdari lubang segel yang telah rusak.



Razia tersebut merupakan gabungan dari Satpol PP, Diskepenak,

Disperindag, Dinas Kesehatan, dan Polres Kulonprogo.



Mulai setelah subuh, tim gabungan bergerak menyisir sejumlah pasar

tradisional di sisi barat.

Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kulonprogo, Kuncahyo,

mengatakan tim kali pertama mendatangi pasar di Kecamatan Temon.



Saat pemeriksaan, petugas menemukan produk susukotak bermerk yang

telah kadaluarsa dan rusak bagian segelnya.



Saat petugas mengambil hendak menyitanya, ternyata susukotak tersebut

mengeluarkan ulat atau belatung.



Nampaknya susukemasan itu sudah cukup lama sehingga menjadi tempat

hidup binatang kecil tersebut.



Kuncahyo mengatakan temuan kali ini cukup banyak. Makanan dan minuman

kemasan ternyata banyak yang telah kadaluarsa.

Petugas langsung menyitanya agar tidak dijual kepada konsumen.

"Makanan dan minuman seperti susuyang kadaluarsa kami sita," katanya.

Menurutnya, pedagang yang bersangkutan langsung mendapat pembinaan.

Intinya, agar mereka tidak mengulangi menjual makanan yang kadaluarsa.

Namun jika di kemudian hari mereka kedapatan mengulangi perbuatannya,

penyidik akan menindaknya melalui proses persidangan.



Selain produk makanan dan minuman kemasan kadaluarsa, petugas juga

menemukan ikan berformalin.



Seperti halnya produk kemasan yang kadaluarsa, ikan positif formalin

juga langsung disita agar tidak dijual lagi. (*)
Share:

Thursday, July 2, 2015

PPDB Reguler Tetap Dipadati Pendaftar

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Hari pertama penerimaan peserta didik baru

(PPDB) reguler di Kabupaten Kulonprogo, Rabu (01/07/2015),tetap

dipadati pendaftar. Di SMA N I Lendah hingga pukul 13.00 WIB jumlah

formulir yang keluar sebanyak 152 lembar, sementara yang sudah

mengembalikan atau memasukkan formulir ada 108. Sedangkan di Madrasah

Aliyah Negeri (MAN) Wates I formulir keluar 150 dan masuk 85.

Menurut Wakasek Humas SMA N I Lendah Paijan SPd, daya tampung 192

siswa atau enam kelas, terdiri 160 siswa dengan lima kelas reguler dan

32 siswa atau satu kelas khusus olahraga (KKO). Untuk pendaftar

reguler, nilai ujian nasional (UN) yang masuk sementara ini tertinggi

351,0 dan terendah 149,5.

"Sedangkan untuk kelas khusus olahraga (KK0) karena pendaftarannya

sudah mendahului yang reguler, maka 1 Juli tersebut digunakan untuk

daftar ulang. Kemarin jumlah pendaftar KKO sejumlah 37 siswa dan yang

diterima 1 kelas sebanyak 32 siswa," kata Paijan.

Di MAN Wates I, menurut Humas Madrasah tersebut Anhar, akan menampung

192 siswa atau 6 kelas, dengan tiga jurusan IPA, IPS dan Agama. Meski

hari pertama PPDB sudah ramai, namun biasanya pada hari terakhir PPDB

akan terjadi lonjakan pendaftar. "Formulir yang keluar sampai pukul

13.00 WIB juga sudah lumayan banyak yaitu 150 lembar, dan yang sudah

mendaftar ada 85," ujar Anhar.(Wid)
Share:

Monday, June 29, 2015

Mancing Bersama di Polres Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Acara mancing bersama di kompleks

Mapolres Kulonprogo, Sabtu (27/6/2015), berlangsung cukup meraiah.

Setidaknya 300 peserta dari berbagai daerah datang menjadi peserta

mancing bersama yang digelar dalam peringatan HUT ke 69 Bhayangkara

tersebut.

Panitia dari Polres Kulonprogobahkan menebar sekitar 200 kilogram ikan

pada kolam yang disediakan untuk mancing bersama. Selain ikan lele

yang ditebar, di kolam itu juga telah ada ikan hasil budidaya Polres

Kulonprogosejak lama.

Suasana acara pun terasa begitu meriah. Para peserta berlomba

mendapatkan ikan dengan antusiasme tinggi meski Sabtu siang itu terasa

terik.

Mengusung misi agar terjaga kemitraan antara masyarakat dan Polri,

silaturahmi yang terjalin di lokasi pun tampak gayeng.

Seorang peserta dari Kokap, Susanto, mengatakan acara tersebut tepat

untuk mengisi waktu sembari menunggu waktu berbuka puasa. Selain itu,

dia juga cukup tertarik untuk mendapatkan hadiah berupa perangkat

elektronik dari panitia. "Yang jelas sangat menghibur. Kalau

berkelanjutan acara seperti ini malah bagus bisa akrab masyarakat dan

Polri," ungkapnya.

Dia sebagai masyarakat menyatakan siap untuk kerjasama dengan

kepolisian dalam menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

Jika memiliki informasi terkait tindak kejahatan, Susanto mengaku

bersedia untuk menginformasikannya kepada polisi.

Kapolres Kulonprogo, AKBP Yulianto, mengaku sengaja memilih acara

mancing bersama karena di Kulonprogoternyata banyak yang hobi mancing.

Melalui kegiatan itu, harapannya dapat mengakomodasi ketertarikan

masyarakat. "Kebetulan Polres punya kolam sendiri untuk dimanfaatkan,"

kata Kapolres.

Tidak hanya keasyikan mancing bersama, pada moment tersebut panitia

juga menyediakan hadiah menarik. Meski demikian, panitia tidak

memungut biaya bagi peserta yang mendaftar mancing bersama.

"Luar biasa antusiasmenya. Mereka bisa sekaligus ngabuburit dan

menunggu waktu buka," katanya. Menjelang sore usai gelar mancing

bersama, panitia juga membuka acara menangkap ikan bersama di salah

satu kolam di Polres. Mereka turun langsung ke dalam kolam dan

ramai-ramai menangkap ikan.

Kegiatan itu diharapkan dapat meningkatkan kerjasama antara masyarakat

dan Polri dalam memberantas kejahatan, menjaga keamanan wilayah

Kulonprogo.

"Ketika masyarakat menaruh kepercayaan kepada Polri, informasi apapun

akan masuk. Kami harap melalui kegiatan dapat ini menjalin hubungan

baik," ujarnya.( Tribunjogja.com)
Share:

Ditemukan Obat Kadaluwarsa Masih Beredar

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Razia rutin yang digelar petugas gabungan

Pemkab Kulonprogo terhadap produk kadaluwarsa, berbahaya dan tak layak

konsumsi, nampaknya belum meningkatkan kesadaran pedagang. Saat

merazia sejumlah toko kelontong dan minimarket di wilayah Kecamatan

Temon, Senin (29/06/2015), petugas masih menemukan belasan produk

makanan dan obat-obatan kadaluwarsa. Beberapa di antaranya bahkan

telah melewati masa kadaluwarsa dalam hitungan tahun.

Koordinator Lapangan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP

Kulonprogo, Debbie Hutabarat mengungkapkan, produk obat-obatan

kadaluwarsa langsung diamankan pihaknya karena dinilai berbahaya.

Pasalnya, produk ini sudah kadaluwarsa sejak beberapa tahun terakhir,

bahkan ada yang sejak tahun 2008. "Jenisnya balsam dan obat salep.

Sesuai aturan, barang yang masa kadaluwarsanya lebih dari tiga bulan

harus diamankan," tegas Debbie.

Selain obat-obatan, dalam razia di area pertama petugas juga menemukan

produk lain yang sudah kadaluwarsa seperti sabun bayi, bumbu racik

instan, juga kosmetik yakni bedak tabur. Di area kedua, petugas

menemukan produk kadaluwarsa lainnya yakni beberapa botol saos tomat,

satu kardus susu bubuk bayi dan beberapa bungkus susu bubuk sachets.

"Namun yang kedua, masa kadaluwarsanya belum terlalu lama. Kami tidak

memberikan sanksi, hanya memberikan penyuluhan dan meminta pemilik

toko untuk mengecek dagangan secara berkala," jelasnya.

Ditambahkan Debbie, razia rutin tersebut merupakan penegakan UU Nomor

8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU Nomor 18 Tahun 2012

tentang Pangan serta UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan. Razia

produk kedaluwarsa juga dilakukan untuk mengawasi peredaran produk

makanan dan minuman menjelang Lebaran. "Petugas gabungan yang terlibat

terdiri dari dari Satpol PP, Disperindag ESDM dan Diskepenak

Kulonprogo," katanya.

Sementara itu, pemilik toko kelontong tempat ditemukan produk

kadaluwarsa, Satibi menyampaikan, produk yang sudah melewati masa

berlaku tersebut sudah disisihkan dari etalase. Ia mengaku tidak

pernah mengawasi pengecekan barang yang dilakukan karyawan secara

langsung. "Salep dan balsam itu sebenarnya sudah saya pisahkan, tapi

malah ada di etalase lagi," sesalnya.(Unt)
Share:

Karena hal ini, Bupati Hasto 'Mangkel'

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Adanya warga masyarakat yang� membuang

sampah sembarangan di Jembatan Giripeni, membuat Bupati Kulonprogo dr

H Hasto Wardoyo SpOG (K) jengkel. Padahal Pemkab Kulonprogo saat ini

sedang berbenah mewujudkan Kota Wates menjadi kota yang indah, nyaman,

bersih dan sehat.

"Saya memang gemas, jengkel, karena Jembatan Giripeni yang

menghubungkan Wates dan Giripeni ini dikotori oleh warga masyarakat

yang tidak bertanggung jawab. Saat ini kita sedang berbenah-benah di

Kota Wates, malah warga masyarakat seenaknya membuang sampah di

sungai," kata Hasto yang dalam sidak diikuti Kepala Unit Pelaksana

Teknis Daerah (UPTD) kebersihan dan Pertamanan DPU Tony SIP, Kepala

Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Ir Suharjoko MT, dan tokoh masyarakat

setempat drh Sabar Widodo.

Hasto begitu melihat banyak di sungai, langsung minta untuk

ditindaklanjuti oleh instansi terkait. "Sampah di sungai/jembatan ini

memalukan sekali. Saya harapkan kepada warga masyarakat untuk tidak

membuang di jembatan ataupun di tempat-tempat sembarang lainnya.

Karena sampah sumber penyakit, maka saya minta untuk menindaklanjuti

dengan membuat kelompok swadaya masyakat (KSM) dan minta kepada

Pemerintah Desa Giripeni untuk memperhatikan KSM, masyarakat yang

mengelola sampah. Kepada masyarakat diimbau jangan membuang sampah

sembarangan, kita ciptakan Kota Wates meskipun kecil tapi nyaman,

bersih, dan sehat," tandas Hasto.

Sementara itu, Kepala UPTD Kebersihan dan Pertamanan DPU Kulonprogo

Tony SIP mengatakan berdasar informasi, orang yang membuang sampah

diduga dilakukan pada malam hari. Dan warga setempat juga ingin

menangkap orang yang membuang sampah tersebut, namun hingga saat ini

belum kena.

"Tadi KLH akan segera memasang spanduk peringatan untuk tidak membuang

sampah di sungai/jembatan. Sedangkan untuk pembentukan KSM, sebenarnya

di Kota Wates sudah mempunyai KSM yakni KSM Melati dan Pengasih juga

ada," ujarnya.(Wid)
Share:

Bupati Safari Subuh di Lokasi Bandara

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo

SpOG(K), Minggu (28/6/2025) melaksanakan Safari Subuh di lokasi

rencana akan dibangun bandara di Masjid Faqih Pedukuhan Dukuh Desa

Sindutan Kecamatan Temon.

Hasto mengungkapkan Safari Subuh sebenarnya dilakukan sama seperti

Safari Tarawih. Tapi dalam Safari Subuh memerlukan energi tersendiri,

bangun lebih awal, sahur dan menuju lokasi. Safari Subuh di Sindutan

ini merupakan yang kedua, setelah sebelumnya dilaksanakan pula di

wilayah calon bandara yang lain di wilayah Temon. "Alhamdulillah

jamaah Subuh di Sindutan cukup banyak. Safari Subuh dilakukan pula ke

tempat yang lain, tidak hanya calon lokasi bandara," kata Bupati.

Bupato menyatakan dengan Safari Subuh ini pihaknya ingin menjalin

silaturahmi dan ukhuwah kebersama sesama warga masyarakat yang merasa

memiliki, yakni kesamaan untuk ingin memajukan dan mengembangkan

Kulonprogo.

Bupati dalam kesempatan itu mensosialisasikan tiga peraturan daerah

(perda) yang akan dan sudah disahkan oleh DPRD Kulonprogo. Yakni Perda

Pemilihan Dukuh, Perda Kawasan Tanpa Rokok (KTR), Perda Larangan

Hiburan Malam. Dalam Perda Pemilihan Dukuh, Kulonprogo merupakan

satu-satunya kabupaten yang membuat perda tentang pengisian perangkat

daerah, yakni tidak pilihan langsung, dan ini menjebol tatanan yang

lama.(Wid)
Share:

Sunday, June 28, 2015

Banyak Orang Buang Sampah di Sungai Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Sebuah pesan singkat berisi laporan

banyaknya sampah dan pencemaran di kawasan sungai di bawah Jembatan

Giripeni membuat Bupati Hasto Wardoyo penasaran.

Minggu (28/6/2015), Bupati Kulonprogolangsung mengajak jajaran DPU dan

KLH untuk melakukan inspeksi ke lokasi.

Pemandangan di bawah Jembatan Giripeni itu persis seperti isi pesan

singkat yang diterimanya.

Bupati geram dan kecewa karena masih saja ada orang tak

bertanggungjawab yang membuang sampah sembarang ke sungai. Dia

memerintahkan instansi terkait untuk segera menindaklanjutinya.

Kabid Pertamanan dan Kebersihan DPU Kulonprogo, Tonny, merupakan salah

seorang yang ikut dalam inspeksi tersebut. Menurutnya, bupati

mendapatkan pesan singkat tersebut dari warga Giripeni.

"Isinya melaporkan ada pencemaran SungaiGiripeni. Ironisnya

sampah-sampah itu diduga bukan dari warga Giripeni," kata Tony. Sesuai

laporan itu, menurutnya, aksi membuang sampah oleh orang tak

bertanggungjawab dilakukan pada malam hari. Pelapor melihat ada orang

datang dari arah selatan dan membuang sampah ketika sampai di jembatan

itu ketika malam.

Menurutnya, warga Giripeni sebenarnya memiliki KSM pengelolaan sampah

dan mengelolanya dengan baik. Sayangnya, ulah orang tak

bertanggungjawab telah mengotorinya.

"Nanti akan ada pengawasan ketat dari warga agar pelakunya dapat

ditangkap," katanya.

Bupati Hasto mengaku kecewa dan geram dengan pemandangan kumuH di

jembatan tersebut.

Selain karena ada ulah orang tak bertanggungjawab, kotornya sungai itu

sangat disayangkan karena jembatan itu merupakan penghubung wilayah

kota.

Hasto mengatakan permasalahan itu agar segera ditindaklanjuti. Selain

merusak pemandangan, menumpuknya sampah di sungai menjadi sumber

penyakit.

"KSM pengelola sampah harus dioptimalkan," jelasnya.( Tribunjogja.com)
Share:

Ikan Asin Berformalin Ditemukan Lagi

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Ikan asin berformalin ditemukan lagi oleh

Satpol PP bersama Tim Terpadu di Pasar Jombokan di Tawangsari

Pengasih dan Pasar Temon, Kamis (25/6/2015). Di Pasar Jombokan,

petugas menemukan sekitar 4 ons ikan asin berformalin dari satu

pedagang, yakni ikan asin jenis sero (2,5 ons), teri nasi 1 ons, dan

kacangan hampir 1 ons. Di Pasar Temon didapati 5 kilogram ikan asin

kacangan dari satu pedagang.

"Ikan asin berformalin di Pasar Jombokan disita petugas untuk

dimusnahkan, sebab kandungan formalinnya tinggi mencapai 100 ppm.

Sedangkan yang di Pasar Temon, pedagangnya diminta supaya tidak

menjualnya dan dikembalikan pada distributor," kata Kasi Penegakan

Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kulonprogo, Qumarul Hadi.

Dikatakan Qomarul, ikan asin berformalin (bahan yang biasa dipakai

mengawetkan mayat), kebanyakan berasal dari luar daerah. "Agar bisa

ditindaklanjuti, kami akan melakukan koordinasi dengan Pemda DIY.

Bulan Ramadan ini pengawasan dan perlindungan konsumen lebih

diintensifkan yakni dilakukan 10 kali operasi terpadu, dan pengawasan

secara mandiri dari SKPD, total lebih dari 20 kali operasi," ujarnya.

Selain ikan asin, petugas juga mengambil sampel sejumlah makanan dan

minuman yang ditengarai memakai pewarna bukan makanan (rodamin b atau

teres). Di antaranya kerupuk, rengginan, minuman cendol, pacar cina,

dan bakso yang diduga berformalin/boraks. Makanan dan minuman yang

dicurigai tersebut bercirikan warna menyala.(Wid)
Share:

Saturday, June 27, 2015

Menteri Agraria Sarankan RTRW Permukiman Kulonprogo Diubah

Metrotvnews.com, Jakarta:Menteri Agraria dan Tata Ruang Ferry

Mursyidan Baldan menyarankan pemerintah Yogyakarta mengubah rencana

tata ruang wilayah untuk menemukan solusi membangun Bandara

Kulonprogo.

"Yang harus kita buat adalah RTRWyang diperlukan untuk membuat sebuah

areal permukiman, bukan RTRW untuk membuat bandara," kata Kepala Badan

Pertahanan Nasional itu, ditemui usai buka puasa bersama, di Jakarta,

Kamis (25/6/2015).

Ia menambahkan persoalan saat ini bukan lagi pada penentuan lokasi

untuk membangun Bandara Kulonprogo. "Yang menjadi persoalan justru ke

mana warga (yang terdampak) akan dipindah," jelasnya.

Kalau relokasi dilakukan ke daerah permukiman, maka tak akan menjadi

persoalan. Sebaliknya, jika direlokasi ke lahan yang tak diperuntukan

bagi permukiman, itu yang bermasalah. "Nah, di sini kami menyarankan

untuk mengubah RTRW yang ada menjadi RTRW permukiman," katanya.

Pada Selasa, 23 Juni, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta

memenangkan gugatanwarga Kulonprogo. Gugatan tersebut terkait surat

keputusan Gubernur DIY yang keluar pada 31 Maret 2015 mengenai Izin

Penatapan Lahan (IPL) pembangunan bandara di Kabupaten Kulonprogo.

"Memutuskan mengabulkan gugatan mengenai Keputusan Gubernur DIY

terkait IPL pembangunan bandara di Kulonprogo," kata Hakim Ketua Indah

Triharyanti dalam persidangan di PTUN Yogyakarta.

Majelis hakim berpendapat, IPL mengenai rencana pembangunan bandara

itu dianggap bertentangan dengan asas kepentingan umum. Sebab, dalam

aturan yang tercantum pada RTRW Jawa-Bali dan RTRW Nasional, tidak

tercantum wilayah Kulonprogo bisa dibangun bandara.

(UWA )



kiriman ini diarsipkan di:



http://infokwkp.blogspot.com
Share:

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results