Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Friday, October 30, 2015

Tanah Warga Kulon Progo Diganti di Desa yang Sama


REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Warga Kulon Progo yang tanahnya terdampak pembangunan bandara internasional akan diganti di tanah yang masih dalam satu desa. Pemkab Kulon Progo sudah mulai menyiapkan lahan untuk tempat relokasi.

''Relokasi jadi opsi sehingga tidak saklek satu pilihan saja. Lahan relokasi yang disiapkan juga tidak keluar dari desa setempat, kecuali kalau kurang baru dicarikan di desa sebelah,'' kata Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo di Hotel Royal  Ambarukmo, Yogyakarta, Kamis (29/10).

Dia memberi contoh warga yang terdampak di desa Jangkaran, Paliyan atau Glagah akan disediakan lahan relokasi di desa yang sama yang tidak terkena proyek pembangunan bandara. Di lahan relokasi juga disiapkan lahan pertanian, perkebunan atau usaha. 

Hal ini disesuaikan dengan keinginan dan kemampuan warga yang terdampak. Selain itu, di lahan relokasi juga akan dibangun sarana dan prasarana pendukung, seperti jalan, tempat ibadah dan fasilitas umum lainnya.

Selain menyiapkan lahan relokasi, Pemkab Kulon Progo mengungkapkan akan melakukan pelatihan bagi warga terdampak bandara yang mau beralih profesi. Pemkab akan memanfaatkan dana corporate social responsibility perusahaaan untuk meningkatkan keterampilan warga.

Share:

Temuan Uang Palsu di DIY Naik 40 Persen

memperlihatkan barang bukti sejumlah uang palsu pecahan 100 ribuan.


REPUBLIKA.CO.ID,YOGYAKARTA -- Temuan uang palsu atau upal di DI Yogyakarta (DIY) hingga, Oktober 2015 ini sudah naik 40 persen dibandingkan temuan 2014 lalu.

Berdasarkan data Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Yogyakarta, hingga Oktober 2015 ini temuan Upal di DIY mencapai 2.769 lembar. Jumlah ini naik 40 persen lebih dari temuan 2014 sebanyak 1.975 lembar.

Kepala Kantor Perwakilan BI Yogyakarta, Arief Budi Santoso mengatakan, naiknya  temuan upal di DIY ini tidak ada kaitannya dengan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada yang akan digelar serempak di tiga kabupaten, yaitu Bantul, Sleman, dan Gunungkidul.

"Ini lebih karena peredaran uang tunai yang banyak dan pengetahuan masyarakat atas keaslian rupiah yang masih kurang," ujarnya di Kantor BI Yogyakarta, Rabu (28/10).

Menurutnya, setiap bulan rata-rata pihaknya menerima laporan penemuan upal sekitar 280 lembar. Upal yang ditemukan tersebut sebagian besar pecaan Rp 50 dan Rp 100 ribuan. "Yang mendominasi justru pecahan Rp 100 ribu buatan 2004 dan Rp 50 ribu buatan 1995," katanya.

Berdasarkan data kata dia, selama ‎September 2015 ditemukan 366 lembar upal, sementara pada Juli ditemukan 342 lembar. Sedangkan  Agustus dan Oktober, temuan Upal ‎dibawah 300 lembar. 
Tingginya temuan upal pada September terjadi karena penggunaan rupiah saat itu tinggi. Celah tersebut dilakukan oknum tertentu untuk menyebar upal. 

Menurut Arief, temuan upal tersebut juga termasuk temuan di Jawa Tengah bagian selatan. Upal yang ditemukan di DIY sendiri sebagian besar di wilayah perbatasan dengan Jawa Tengah. 

Sementara itu Kepala Unit Operasional Kas BI DIY, Suyatno‎ mengatakan, dari jumlah upal yang ditemukan tersebut, 72 persen ditemukan di DIY dan hanya 28 persen yang ditemukan di Jawa Tengah wilayah Selatan.

"Kantor BI Yogya ini juga bertanggungjwab untuk koordinasi perbankan wilayah Jawa Tengah Selatan," katanya.

Berdasarkan data kata dia, selama  lima tahun terakhir upal terbesar yang berhasil ditemukan terjadi pada 2013 lalu, sebanyak 7.662 lembar. Saat itu, ada temuan produksi upal di wilayah Kulonprogo. Sedangkan pada tahun 2014 tercatat dilaporkan upal sebanyak  1975 lembar, pada tahun 2012 sebanyak 1310 lembar dan 432 lembar upal pada 2011.

Melihat masih tingginya jumlah upal di DIY dan melonjak cukup tinggi temuannya di daerah perbatasan, pihaknya terus melakukan sosialisasi ‎terkait keaslian rupiah.

Teknis pelaksanaan sosialisasi dilakukan dengan beragam cara yang mengarah ke masyarakat pedesaan dan pedagang kecil yang rentan dan sulit mengenali keaslian rupiah.

Share:

Tuesday, October 27, 2015

Mogok Makan Tolak Bandara Kulon Progo, Satu Warga Jatuh Sakit

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Satu dari lima orang perwakilan warga

yang melakukan aksi mogok makan dalam rangka menolak rencana

pembangunan bandara di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulon Progo, Daerah

Istimewa Yogyakarta, jatuh sakit.



"Masih tetap lima orang yang melakukan aksi mogok makan. Satu orang di

antaranya mengalami masalah kesehatan tapi tetap melanjutkan aksi,"

kata koordinator aksi, Santos Muhammad di halaman Gedung DPRD DIY,

Selasa (27/10/2015).



Santos mengatakan seorang yang jatuh sakit tersebut diduga memiliki

masalah kesehatan lambung. "Kami tak ada tim medis khusus. Jika sakit,

hanya diberikan obat agar diminum," ujarnya.



Lihat arsip:

http://kwkp.blogspot.com
Share:

Teganya.. Bayi Cantik Dibuang

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Teganya, bayi perempuan cantik diduga

dibuang oleh orang tuanya. Bayi tersebut ditemukan di rumah Darmawan

warga Siluwok Pengasih, Selasa (27/10/2015) dini hari. Bayi yang

diperkirakan berumur 2 hingga 3 hari dengan berat 2,68 kilogram dan

panjang 47 cm saat ini masih dirawat di neonathal intensive care unit

(NICU) RSUD Wates, dan telah diberikan imunisasi hepatitis oleh

petugas kesehatan.

Kabid Keperawatan dan Kebidanan RSUD Wates Sulalita Saraswati

menerangkan, bayi masuk Instalasi Gawat Darurat (IGD) sekitar pukul

03.50 WIB. Kondisi bayi saat ini sehat dan pihaknya memberikan

imunisasi hepatitis I. Bayi sementara dirawat di NICU sambil menunggu

koordinasi dengan Polsek Pengasih dan Dinas Sosial Tenaga Kerja dan

Transmigrasi (Dinsosnakertrans). Hasil pemeriksaan medis, bayi ini

diperkirakan lahir sekitar dua hingga tiga hari sebelum ditemukan.



"Hal itu bisa dilihat dari kondisi tali pusar yang masih menempel,

sementara kondisi pusar sudah mulai mengering. Bila melihat kondisi

pusarnya, bayi lahir dengan bantuan tenaga kesehatan. Sebab untuk

mengikat tali pusar saat ditemukan sudah memakai karet khusus, bukan

benang. Bayi lahir sekitar dua atau tiga hari sebelumnya," tutur

Sulalita.





Berdasar informasi, bayi mungil ini pertama kali ditemukan Darmawan

bersama dengan istrinya, Selasa (27/10/2015) sekitar pukul 02.00 WIB,

setelah mendengar tangisan bayi. Saat didekati asal tangis tersebut,

ternyata ada bayi yang terbungkus kain, jaket dan terselimuti

selendang, menangis di kursi teras.



Polsek Pengasih saat ini masih melakukan penyelidikan, untuk

mengungkap pelaku pembuangan bayi, dengan memeriksa dan meminta

keterangan dari sejumlah saksi. Dari informasi warga di sekitar

lokasi, tidak ada warga yang baru melahirkan, dan yang sudah

melahirkan masih merawat bayinya. "Masih dilakukan penyelidikan di

lapangan," tandas Kanit Reskrim Polsek Iptu Suparno.



Sementara itu, Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo Drs Eka Pranyata,

Selasa (27/10/2015) malam menyatakan pihaknya akan segera koordinasi

dengan RSUD Wates. "Setelah bayi dinyatakan sehat, biasanya RSUD

memberitahu kami. Baru setelah itu bayi kami ambil dan titipkan di

Yayasan Sayap Ibu, tempat yang menampung bayi yang tidak dikenal,"

katanya.(Wid)
Share:

Monday, October 26, 2015

Jaringan Internet Jadi Kendala LHKASN

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Para Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau

Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Kulonprogo wajib mengisi Laporan

Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN). Karena masih baru,

sosialisasi dilakukan secara bertahap, dan tahap I diikuti 616 ASN, di

aula Adikarta Gedung Kaca, Senin (26/10/2015). Ternyata ASN banyak

yang masih terkendala jaringan internet karena tidak semua bisa

terkonek. Selain itu adapula yang mempertanyakan apakah ada kaitannya

dengan perpajakan.



Menurut Inspektorat Pembantu Bidang Kesra pada Inspektorat Daerah

(Irda) Kulonprogo Ir Endah Tri Herminingsih MMA, untuk pelaksanaan

sesuai perintah dari MenPan diserahkan pada Irda, dari mulai berkas

masuk paling lambat 13 November dan akan dilakukan verifikasi 13

hingga 28 November. "Tahap awal kami baru mensosialisasi pada 616 ASN,

yakni Sekretaris ke bawah. Diharapkan para ASN untuk mengisinya dengan

jujur, agar tidak menimbulkan masalah ke depannya," tandas Endah.



Kewajiban penyampaian LHKASN ini diatur dengan Peraturan Bupati

(Perbup) Kulonprogo Nomor 26 Tahun 2015. Tujuannya untuk mencegah dan

menjauhkan ASN dari praktik korupsi, kolusi, dan neoptisme (KKN),

selain itu untuk membangun integritas ASN sehingga tercipta ASN yang

bersih dan berwibawa.



"Bagi wajib lapor LHKASN yang tidak melaksanakan kewajibannya dan

pejabat di lingkungan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) yang

membocorkan informasi tentang LHKASN dikenai sanksi administratif

berupa peninjauan kembali/penundaan/pembatalan dalam jabatan dengan

tahapan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Endah

sambil menambahkan untuk data ASN, pihaknya bekerjasama dengan BKD

setempat.



Salah satu ASN, Kasubag Data dan Informasi Bagian TI dan Humas Setda

Heri Widodo SIP MM mengaku kesulitan untuk akses jaringan internet di

gedung kaca, sehingga belum dapat mencoba aplikasinya. Semua pakai

sistem, tapi belum didukung koneksi internet yang memadai, sebab masih

terbatas.



"Perlu komunikasi lebih lanjut dengan Inspektorat. Karena perlu

ditanyakan pula terkait beberapa hal yang menyangkut harta yang akan

dilaporkan. Seperti kepemilikan yang belum atas nama sendiri, seperti

mobil, motor, sawah dan lainnya yang sebenarnya telah kita miliki,

namun belum secara administrasi," ujar Heri.



ASN yang lain Evi dari Dishubkominfo mempertanyakan apakah itu

berhubungan dengan pajak atau tidak. "Karena kalau itu berhubungan

dengan pajak jelas menyalahi aturan, sebab di aturannya tidak ada itu.

Dan di perbup juga sudah diatur kalau Aparat Pengawas Internal

Pemerintah (APIP) membocorkan informasi akan dikenai sanksi," imbuh

Evi.(Wid)





Lihat arsip:

http://kwkp.blogspot.com
Share:

Terkait Pembangunan Bandara, Pemerintah Jangan Berhenti Sampai IPL Saja

MJogja, ( sorotjogja.com)-Wakil Ketua DPRD DIY, Dharma Setiawan

meminta agar Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dapat segera mempersiapkan

skema tempat baru bagi warga terdampak pembangunan Bandara

Internasional di Temon, Kulon Progo. Sehingga kewenangan pemerintah

tidak berhenti di Izin Penetapan Lokasi (IPL) saja.



"Pemerintah juga harus memikirkan ke depan seperti apa. Salah satunya

dengan menyusun translokasi," ungkap Dharma, Senin (26/10/2015).



Menurutnya, di sini pemerintah memang mempunyai kewajiban untuk

menyediakan lahan baru bagi mereka, para petani yang kemudian

merelakan lahannya untuk dibangun bandara. Di sisi lain, warga yang

menolak juga harus ditampung aspirasinya, sehingga kepentingan dari

kedua belah pihak dapat terpenuhi.



Di mana saat ini, masyarakat memang masih dalam posisi gamang untuk

memahami bagaimanakah efek ke depan yang dihasilkan oleh bandara baru

tersebut. Hal itu, dikatakan Dharma, disebabkan oleh hubungan

komunikasi antara Pemda DIY, warga terdampak dan PT Angkasa Pura I

tidak berjalan harmonis.



"Petani saat ini masih melihat jika manfaat yang diberikan bandara

kepada mereka itu tidak ada. Di sini Pemda harus dapat bersikap

bijak," ucapnya.



Selain itu pemda juga harus dapat meyakinkan kepada warga, jika di

lokasi tersebut mereka dapat memulai kehidupan baru yang lebih baik.

Bukan hanya sebatas pemberian ganti rugi yang berupa materi.



Akan tetapi juga membuka peluang untuk warga yang lebih luas. "Tidak

hanya mengganti 1 hektar tanah dengan 1 hektar tanah juga. Harus

dipikirkan valuenya berapa, selain itu apakah lokasi baru itu juga

aksesnya seperti apa, pengairan sudah cukup atau belum," tegas

Politisi Partai Gerindra itu.

Seperti yang diketahui bersama, hari ini warga petani Wahana Tri

Tunggal (WTT) yang berjumlah 400 orang kembali menggelar aksi untuk

menolak Bandara Kulon Progo. Mereka menggelar doa bersama dan

melaksanakan mogok makan selama 15 hari kedepan di kompleks Gedung

DPRD DIY.



Ketua WTT Kulonprogo, Kelik Martono mengatakan jika pihaknya hanya

melihat jika megaproyek itu menguntungkan investor saja. Sementara di

sisi lain, petani kehilangan mata pencaharian dengan digusurnya lahan

produktif milik mereka.



Selain itu, pernyataan pemerintah jika Bandara itu memberikan

keuntungan bagi dunia pariwisata juga dianggap tidak cocok bagi Kulon

Progo. Pasalnya, mereka tidak melihat adanya perkembangan yang berarti

dalam dunia pariwisata di kabupaten paling barat DIY tersebut.



"Di Kulon Progo hanya cocok untuk lahan pertanian, tidak ada

pariwisata. Sehingga bandara hanya menguntungkan investor dan daerah

lain saja," tandasnya.



Lihat arsip:

http://kwkp.blogspot.com
Share:

Sunday, October 25, 2015

Sedang Bakar Sampah, Warga Kulonprogo Tewas Terpanggang

KULONP ROGO - Seorang warga Dusun Tirip, Desa Banjarasri ,

Kecamata n Kalibawan g, Supriyadi (50) tewas terpangg ang di

kebun miliknya, saat sedang membaka r sampah. Diduga korban

tewas terpangg ang saat berusaha memadam kan api yang membesar .



Musibah ini menimpa korban pada Minggu (26/10 /2015) sekira

pukul 13.30 WIB. Seorang saksi mata, Parto Urip yang juga mertua

dari korban mengatak an, sebelum kejadian korban sedang

mencari rumput untuk pakan ternakny a.

Saat itu, ia berusaha mengambi l buah nangka. Karena banyak

sampah berseraka n dia pun membaka rnya.



Hembusa n angin yang kencang, menjadika n api membesar dan

merambat secara cepat. Korban yang panik berusaha memadam kan

dengan cara manual menggun akan ranting- ranting pohon. Namun,

entah kenapa korban justru terbakar sampai akhirnya meninggal

dunia.



"Dia berusaha memadam kam sendiri tanpa meminta bantuan warga,"uj arnya.



Musibah inipun langsung dilaporka n kepada petugas kepolisian

yang langsung melakuka n olah TKP.



Hasilnya, korban mengalam i luka bakar di sekujur tubuhnya.

Diduga korban tewas karena kekurang an oksigen hingga menyeba

bkan pingsan sebelum akhirnya terbakar.



"Jenazah kita bawa ke RS Boro untuk pemeriksa an lebih lanjut,"

tutur Kapolsek Kalibawan g Kompol Joko Sumarah.



Joko berharap kejadian ini menjadi pelajaran berharga bagi

warga, agar tidak membaka r sampah sembaran gan. Jika terpaksa

membaka r kata dia, maka harus dilokalisir dan dipastika n api

sudah padam saat ditinggalk an. Sebab, di wilayahny a sempat

terjadi kebakara n lahan hutan rakyat. (put)
Share:

Friday, October 23, 2015

Ponpes Budi Mulyo Santuni 100 Anak Yatim

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Pondok Pesantren Budi Mulyo di Kaliagung

Kecamatan Sentolo, memberikan santunan bagi 100 anak yatim non panti,�

Jumat (23/10/2015), di ponpes tersebut. Santunan yang diberikan

berasal dari para donatur, termasuk bupati, wakil bupati, Kapolres,

anggota DPRD, serta para donatur lain. Pada pelaksanaan itu ada lebih

dari 40 donatur yang ikut memberikan santunan dalam bentuk uang yang

diserahkan langsung kepada anak yatim.





Pengasuh Pondok Pesantren Budi Mulyo, Mara Rusli mengungkapkan,

pemberian santunan ini adalah kegiatan peringatan Tahun Baru Islam dan

10 Muharam 1437 H, yang sudah berjalan selama tujuh tahun. Sesuai

ajaran agama, bulan Muharam termasuk bulan yang dimuliakan Allah SWT.

Para penerima santunan diambil dari desa dan pelosok yang selama ini

kurang tersentuh bantuan. Tujuannya tidak lain hanya karena mencari

keberkahan Allah SWT.



Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) mengapresiasi kegiatan

itu. Disampaikan, dalam Perda Pendidikan nantinya akan diwajibkan

siswa SD khatam Alquran. Ini masukan dari para ulama untuk

meningkatkan pendidikan keagamaan dan mendorong prestasi santri

Kulonprogo.



Fikri, salah satu penerima senang mendapat santunan. Santunan akan

dipakai membeli peralatan sekolah. " Terima kasih atas santunanannya.

Saya baru pertama dapat. Rencana uangnya mau dipakai membeli alat

sekolah," katanya.(Wid)
Share:

Bandara Dibangun, Pemerintah Kulonprogo Harus Tanggung Kerugian Petani

Metrotvnews.com, Yogyakarta: Pemerintah Provinsi (Pemprov) Yogyakarta dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo harus merugi bila melaksanakan proyek pembangunan bandara. Pemerintah harus menanggung kerugian karena ribuan warga petani di Kecamatan Temon, Kabupaten Kulonprogo, kehilangan mata pencaharian.

Mantan Ketua Wahana Tri Tunggal (WTT), Purwinto, 68, mengatakan para warga yang terdampak proyek pembangunan bandara sudah puluhan bertani di kecamatan tersebut. Kegiatan pertanian berlangsung sejak sebelum Indonesia merdeka.

"Sudah sejak kakek moyang dulu bertani. Lahannya milik pribadi. Waktu zaman penjajahan ditutup, tapi setelah sudah merdeka dibuka," kata Purwinto, Jumat (23/10/2015). 

Para petani biasanya menanam beragam jenis tanaman palawija di lahan tersebut. Misalnya cabai, jagung, sayuran, hingga ketela pohon.

Petani yang menanam cabai di lahan seluas seperempat hektare dapat memanen komoditas itu hingga 40 kuintal. Harga cabai rata-rata Rp50 ribu per Kg. Bila dikalkulasikan, petani dapat memeroleh Rp15 juta hingga Rp20 juta dalam sekali masa tanam.

"Dari ini, kami sudah bisa mengangkat harkat dan martabat kehidupan kami," ujarnya.

Dengan penghasilan itu, pemilik lahan dapat membayar buruh petani. Ditambah lagi, buruh tani datang dari luar wilayah.

"Pemerintah seperti enggak mau tahu kondisi yang sebenarnya seperti apa di lapangan. Kalau di bangun bandara, bukan cuma petani yang hilang pekerjaan, tapi juga buruh tani," ungkapnya.

Di lain tempat, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Kulonprogo Astungkoro mengklaim sudah menghitung hal tersebut. Pemerintah setempat dan Angaksa Pura menyiapkan kompensasi untuk warga terkena dampak pembangunan bandara.

"Kami berupaya sama-sama melihat hak. Kami akan memfasilitasi pekerjaan penggantinya, misalnya ingin membuat bengkel. Akan difasilitasi," ungkap Astungkoro. 
RRN
Share:

Satlantas Polres Kulonprogo Mulai Jalankan Operasi Zebra Progo 2015

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO - Pelanggaran marka jalan menjadi target prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Progo 2015 yang dimulai, Kamis (22/10/2015) hingga 14 hari ke depan.

Selain itu, secara kasat mata, pelanggaran lalu lintas yang berpotensi mengakibatkan kecelakaan tidak akan luput dari penindakan.
Kasatlantas Polres Kulonprogo, AKP Akhmat Hidayat, mengatakan sebanyak 175 personel diturunkan dalam operasi yang akan berlangsung sampai 4 November tersebut.

Menurutnya, personel tidak hanya menyasar jalur nasional di sepanjang Jl Wates wilayah Kulonprogo. Namun, operasi itu juga akan dilakukan hingga jalur-jalur lalu lintas di wilayah pelosok.

"Latpra operasi sudah dilakukan. Hari ini gelar pasukan bersama di Mapolda DIY. Baru kemudian masing-masing wilayah melaksanakan operasi sampai 4 November," ujar AKP Akhmat, Kamis (22/10/2015).
Dijelaskan, operasi kali ini terpusat pada persoalan pelanggaran kasat mata, terutama pelanggaran marka jalan.


Pelanggaran marka jalan, menurutnya, terbilang paling banyak dilakukan pengendara. Perilaku pengendara seperti itu kerap mengakibatkan kecelakaan.

Pelanggaran lain yang bakal ditindak antara lain tidak mengenakan helm standar, sabuk keselamatan pada pengendara mobil, muatan bak terbuka untuk mengangkut penumpang, ketidaklengkapan kendaraan seperti spion, lampu sign, melanggar Appil.

"Kalau menemukan kendaraan modifikasi seperti betor pun akan ditindak. Namun secara keseluruhan penindakan dalam operasi kami lakukan sesuai tahapan, mulai dari imbauan," ujarnya.

Kepala Posko Operasi Zebra Progro 2015 Polres Kulonprogo, Ipda Priya Tri Handaya, menambahkan daerah operasi memang tidak hanya di jalan nasional.

Jalur lalu lintas wilayah pelosok juga akan menjadi perhatian karena akhir-akhir ini justru kerap terjadi pelanggaran yang mengakibatkan kecelakaan.
Menurutnya, personel yang diturunkan sudah dibekali dengan safety riding. Hal itu agar petugas di lapangan juga dapat memberikan arahan bagi pengendara mengenai cara berkendara yang aman.

"Sebanyak 50 personel kami berikan bekal safety riding. Mereka nanti yang bertugas melakukan arahan dan penyuluhan kepada pengendara, misal mengenai pemakaian helm yang benar, cara berkendara yang benar dan aman," imbuhnya. (*)

Share:

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results