Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Friday, June 5, 2015

Banyak Botol Miras di Taman Wana Winulang

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Taman Wana Winulang yang digadang-gadang

sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) di wilayah Kulonprogo, masih belum

bisa berfungsi dengan baik. Taman yang terletak di belakang Gedung

DPRD Kulonprogo tersebut, bahkan sering digunakan para remaja untuk

berduaan. Sejak beberapa waktu lalu, ditemukan sejumlah botol minuman

keras (miras) di seputaran Taman Wana Winulang, oleh perangkat desa

setempat.

Ketua Badan Permusyawatan Desa (BPD) Margosari Kecamatan Pengasih,

Untung S menyampaikan, pihaknya beberapa kali menemukan botol minuman

keras di seputaran Taman Wana Winulang. Botol berbagai merk tersebut

diduga dibuang para remaja yang mabuk di wilayah setempat. "Memang

banyak ditemukan botol miras di sini, kami merasa prihatin dengan

perilaku remaja yang menyalahgunakan fasilitas publik," kata Untung di

Wates, Rabu (03/06/2015).

Botol-botol miras yang berserakan tersebut, diakui Untung sempat

menimbulkan keresahan karena dikhawatirkan bisa memicu perbuatan

negatif lainnya. Apalagi, botol ini ditemukan di tempat umum yang

seharusnya bisa memberikan kenyamanan bagi masyarakat. "Kami mengimbau

kepada anak-anak dan remaja yang bermain ke sini untuk tidak melakukan

perbuatan negatif, mulai dari minum miras maupun berduaan hingga

bertindak asusila," katanya.

Untung menyampaikan, seharusnya para remaja bisa menjunjung tinggi

jiwa muda mereka dengan melakukan perbuatan positif. Ia juga mengimbau

agar seluruh pihak bisa turut mengawasi perilaku remaja saat ini.

Taman Wana Winulang dibangun sebagai ruang publik tempat masyarakat

bersantai sambil menikmati udara segar. Namun saat ini, taman tersebut

justru disalahgunakan remaja untuk bertindak negatif, mulai dari minum

miras hingga berduaan dan bertindak asusila. Razia yang digelar pihak

kepolisian dan Satpol PP setempat, sempat menjaring pasangan muda-mudi

yang berduaan. Bahkan sebelumnya, sempat beredar foto sepasang remaja

sedang berbuat tidak senonoh di taman tersebut.(Unt)
Share:

Masyarakat Dihimbau Hindari Ikan Tri Nasi

PENGASIH ( KRJogja.com)- Berbagai komoditas hasil perikanan dari luar

daerah yang beredar di pasar tradisional di wilayah Kulonprogo

sebagian besar mengandung bahan zat kimia berbahaya formalin, boraks

atau pewarna Rhodamin B. Pihak berwengang menghimbau masyarakat

menghindari komoditas seperti ikan tri nasi.

"Sebisa mungkin masyarakat Kulonprogo menghindari barang-barang

produksi terutama berasal dari ikan yang datang dari luar daerah.

Lebih baik mengkonsumsi barang hasil olahan warga Kulopnrogo sendiri

misalnya bandeng presto. Itu dijamin 98 persen aman ketimbang makan

ikan tri nasi," tegas Kepala Seksi (Kasi) Pengujian dan Pengawasan

Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY,

Sunardi, Jumat (6/6).

"Saya berani mengatakan barang hasil olahan warga Kulonprogo aman

dikonsumsi karena Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak)

Kulonprogo serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY secara aktif

melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha bahan pangan asal ikan yakni

pembudidaya dan pengolah bahkan penjual di pasar agar selalu menjaga

kebersihan makanan yang ditawarkan kepada masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan, dengan diakuinya komoditas ikan sebagai bahan pangan

nasional maka masyarakat Kulonprogo diminta berhati-hati dalam

mengkonsumsi setiap bahan pangan berasal dari ikan khususnya dari luar

daerah. Sebab mengandung bahan formalin, boraks atau pewarna Rohamin

B.

Salah satu barang produksi asal ikan yang terindikasi kuat mengandung

formalin dan pewarna adalah ikan tri nasi. Sehingga Dinas DKP DIY

bekerjasama dengan Dinas Kepenak dan Satuan Polisi Pamong Praja

(Satpol PP) serta dinas/ instansi terkait fokus melakukan pengawasan

terhadap peredaran ikan tri nasi tersebut. "Masyarakat harus hati-hati

betul dengan ikan tri nasi yang warnanya bersih, enak dan sangat

disukai masyarakat serta murah itu, semuanya mengandung bahan

pengawet. Ikan tri nasi bukan produksi DIY, tapi dari luar daerah

mengandung formalin," tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan Pemerintah DIY dan pemkab memburu ikan tri

nasi di pasar-pasar modern maupun pasar tradisional. "Pencarian

terhadap keberadaan ikan tri nasi sudah sampai ke pihak yang

memproduksinya di luar DIY. Tindaklanjutnya, karena ini lintas

propinsi maka Tim Pengawas Peredaran Bahan Berbahaya DIY akan

berkoordinasi dengan pemerintah propinsi tempat diproduksinya ikan tri

nasi tersebut, agar mereka tidak memproduksi dan mengedarkannya lagi,"

tegasnya.

Kabid Perikanan Budidaya Diskepenak Kulonprogo Eko Purwanto API

membenarkan semua ikan tri nasi yang beredar di Kulonprogo mengandung

bahan berbahaya. "Ikan tri nasi dari luar daerah seperti Jawa Tengah

dan Jatim semuanya mengandung formalin," tuturnya.(Rul)
Share:

Wednesday, June 3, 2015

MEGAPROYEK KULONPROGO : Dukung Megaproyek, RSUD Wates Dikembangkan Senilai Rp152 Miliar

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah

Istimewa Yogyakarta, mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)

Wates senilai Rp152 miliar untuk menyambut mega proyek di wilayah ini.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo mengatakan rencananya pengembangan

RSUD Wates akan menghabiskan anggaran Rp152 miliar yang dibangun

secara bertahap dalam waktu tiga tahun mulai dari 2015-2017.

"Tahap pertama pengembangan RSUD Wates secara mandiri mampu

menyediakan anggaran Rp32,8 miliar, sisanya diselesaikan pada 2016 dan

2017," kata Hasto.

Ia mengatakan pengembangan RSUD Wates dalam rangka merespon Badan

Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan layanan publik dengan

menambah jumlah layanan rawat inap.

"Fasilitas yang dibangun ini untuk memenuhi rumah sakit rujukan di

DIY, sehingga rencananya akan membangun fasilitas helipad," kata

Hasto.

Gubernur DIY Sultan HB X meminta RSUD Wates harus tetap mengutamakan

kepentingan dan kesehatan pasien, meski sebagai rumah sakit pendidikan

aviliasi atau satelit.

Ia mengatakan sebagai rumah sakit pendidikan dan pusat rujukan yang

unggul dalam pelayanan, dalam membangun jejaring kerja sama sebagai

tempat pendidikan yang berkelanjutan, untuk mencapai standar

kompetensi tenaga kesehatan, serta pendalaman dan penyegaran ilmu

kedokteran.

"Kami juga berharap tetap mengutamakan kepentingan dan kesehatan

pasien. Kami juga mengharapakan RSUD Wates hendaknya belajar dari

pengalaman RSU dr. Sardjito dan UGM," kata Sultan.
Share:

Tuesday, June 2, 2015

SEKOLAH KULONPROGO : BMPPS Minta Sekolah Swasta Ditutup

Harianjogja.com, KULONPROGO– Badan Musyawarah Pengurus Perguruan

Swasta (BMPPS) Kulonprogo meminta DPRD setempat membuat regulasi yang

melindungi keberadaan sekolah swasta.

Ketua Badan Musyawarah Pengurus Perguruan Swasta (BMPPS) Kulonprogo

Marjono di Kulonprogo, Senin (1/6/2015), mengatakan saat ini banyak

sekolah swasta yang tutup karena tidak mendapatkan murid.

"Jumlah sekolah negeri yang cukup banyak dari SD hingga SMA/SMK dan

tersebar di seluruh wilayah kecamatan mengakibatkan sekolah swasta

tidak kebagian murid," kata Marjono saat melakukan audiensi dengan

anggota DPRD Kulonprogo.

Marjono mengatakan saat ini banyak sekolah negeri yang menambah ruang

kelas dan jurusan, serta mengotimalkan jumlah rombongan belajar

(rombel) yang memungkinkan semua anak tertampung di sekolah negeri.

"Dengan kondisi seperti ini sekolah swasta tidak akan mampu bersaing," kata dia.

Ia berharap agar DPRD menginisiasi pembuatan regulasi untuk membatasi

pengembangan sekolah negeri dalam hal jumlah sekolah. kelas, dan

jurusan untuk SMK agar sekolah swasta bisa kebagian murid.

"Kalau tidak ada kebijakan untuk membatasi, semua sekolah swasta akan

gulung tikar," kata dia.

Wakil Ketua DPRD Kulon Progo Ponimin Budi Hartono menyetujui usulan

BMPPS, bila tidak diproteksi sekolah swasta tidak akan mampu bersaing

dengan sekolah negeri.

Menurut Ponimin, sekolah negeri sangat mudah untuk memperoleh anggaran

dari pemerintah, sementara anggaran untuk sekolah wasta sangat

terbatas. Sekolah swasta hanya mendapat Bantuan Operasional Sekolah

(BOS).

"Kalau jumlah siswanya sedikit otomatis BOS-nya juga sedikit," kata dia.

Dia berharap agar sekolah negeri tidak terlalu berambisi untuk

menerima murid dengan jumlah optimal, yang kadang-kadang dilakukan

dengan cara yang kurang adil. Antara lain dengan menambah waktu

pendaftaran karena jumlah pendaftar belum optimal.

"Kami sering mendapat laporan dari masyarakat, beberapa sekolah

mengundur penerimaan siswa baru hingga hari berikutnya setelah

pendaftaran ditutup. Seharusnya kalau sudah tutup, ya, jangan menerima

pendaftaran lagi. Yang tidak diterima biar mendaftar di sekolah

swasta," kata politikus PAN itu.
Share:

Sultan Tak Permasalahkan Gugatan IPL Bandara Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM -,Gugatan warga Wahana Tri Tunggal (WTT) terhadap

terbitnya izin penetapan lokasi bandaraKulonprogo dianggap sebagai

respon yang wajar dari warga yang selama ini menolak rencana

megaproyek tersebut. Gubernur DIY, Sri Sultan HBX bahkan menegaskan

gugatan itu baginya tidak menjadi masalah.

Menurutnya, gugatan tersebut merupakan hal yang biasa dan wajar.

Terlebih, gugatan muncul setelah serangkaian proses sosialisasi dan

tahapan konsultasi publik rencana bandaraselesai sehingga warga yang

masih menolak memiliki hak menyampaikan gugatan.

"Ya itu gugatan tidak masalah. Itu proses hukum biasa," kata Sultan,

saat dimintai tanggapannya terkait gugatan warga, di sela-sela

peletakan batu pertama pengembangan RSUD wates, Senin (1/6).

Sultan bahkan mengatakan rencana bandaratersebut sudah sesuai detail

tata ruang dan wilayah Kulonprogo. Selanjutnya, Pemda DIY tinggal

mengoordinasikannya dengan Pemkab Kulonprogo. Usulan Kulonprogo

nantinya juga akan diakomodasi untuk perubahan tata ruang dan kawasan

DIY.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, membenarkan saat ini telah disiapkan

mengenai rencana detail tata ruang dan wilayah (RDTR) terkait rencana

bandara. Hal itu disusun bersamaan dengan 17 RDTR lain di setiap

kecamatan. "RDTR Dekso sudah, lalu Temon dan sekitarnya termasuk

lokasi bandara," kata Hasto.

RTRW Kulonprogo sebenarnya disusun pada 2012. Namun, menurut Hasto,

RTRW itu sudah mengakomodasi peruntukan bandara. Selanjutnya, itu akan

dipertegas dengan pembuatan grand desain tata ruang dan wilayah. "Ada

tim kajian soal rencana detail tata ruang ini," lanjutnya.

Adapun kajian tersebut akan lebih dulu diselesaikan secara menyeluruh.

Jika kajian tersebut kelar, tahap selanjutnya adalah memasukkannya ke

program legislasi daerah.

"Tidak ada yang boleh salah maka itu harus dibahas sehingga RDTR

sesuai," katanya.

Sementara proses kajian rencana detail tata ruang, kelanjutan rencana

pembangunan bandaradi Kulonprogo masih menunggu proses sidang gugatan

IPL di PTUN. Warga yang mengajukan gugatan tersebut tergabung dalam

wahana tri tunggal (WTT). Mereka menganggap tahapan sampai pada

penerbitan IPL bandaratidak transparan.(*)
Share:

Monday, June 1, 2015

Kembangkan RSUD Wates, Pemkab Kulon Progo Siapkan Rp 152 Miliar

Kulon Progo- Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa

Yogyakarta, mengembangkan Rumah Sakit Umum Daerah Wates senilai Rp152

miliar.

Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan, rencananya pengembangan

RSUD Wates akan menghabiskan anggaran Rp152 miliar yang dibangun

secara bertahap dalam waktu tiga tahun mulai dari 2015-2017.

"Tahap pertama pengembangan RSUD Wates secara mandiri mampu

menyediakan anggaran Rp32,8 miliar, sisanya diselesaikan pada 2016 dan

2017," kata Hasto di Kulon Progo, Senin (1/6).

Ia mengatakan, pengembangan RSUD Wates dalam rangka merespon Badan

Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan dan layanan publik dengan

menambah jumlah layanan rawat inap.

"Fasilitas yang dibangun ini untuk memenuhi rumah sakit rujukan di

DIY, sehingga rencananya akan membangun fasilitas helipad," kata

Hasto.



Antara



http://www.beritasatu.com
Share:

Forum Jaran Kepang Kulonprogo Jadi Harapan

PANJATAN ( KRjogja.com)- Hingga saat ini jumlahnya kesenian jathilan

di Kulonprogo tercatat lebih dari 300 grup. Sayangnya sebagian besar

belum punya akte pendirian serta tidak pernah melaporkan kegiatan

mereka. Padahal setiap grup yang telah memiliki akte pendirian

diwajibkan melaporkan kegiatan setiap enam bulan sekali.

"Kehadiran Forum Jaran Kepang Kulonprogo diharapkan bisa menjembatani

sehingga semua grup kesenian di kabupaten ini memiliki akte pendirian

sekaligus terbangunnya komunikasi antara grup kesenian dengan

pemerintah kabupaten," kata Ketua Umum Forum Jaran Kepang Kulonprogo

Bambang Sumbogo BA disela pengukuhan pengurus untuk masa bhakti

2015-2018 di halaman Joglo Sanggar Mardi Wiromo, Pedukuhan VI Desa

Tayuban Kecamatan Panjatan, Sabtu (30/5/2015).

Pengukuhan Forum Jaran Kepang Kulonprogo dilakukan Kepala Dinas

Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbuparpora) setempat Drs

Krissutanto, dihadiri Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo Imam Syafe'i

dan dimeriahkan pergelaran jathilan kreatif jaran progresif dari

Sanggar Singlon Pengasih.

Untuk memastikan jumlah grup kesenian jathilan dan persoalan-persoalan

yang dihadapi para pengurus serta pelaku salah satu kesenian

tradisional tersebut, Forum Jaran Kepang akan menginventarisir

grup-grup kesenian yang ada di Kulonprogo.

"Pada awal kepengurusan, kami akan melakukan pembinaan sekaligus

mengidentifikasi persoalan apa saja yang dihadapi grup kesenian serta

menyampaikan harapan-harapan pemerintah terhadap grup kesenian

jathilan," ujarnya didampingi Sekretaris Umum Forum Jaran Kepang

Kulonprogo Sukijo Hadi Sutrisno.

Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo dalam sambutan tertulisnya yang

dibacakan Drs Krissutanto mengapresiasi positif pembentukan Forum

Jaran Kepang, sebagai upaya pelestarian dan pengembangan kesenian

utamanya jathilan.

"Saya berharap upaya pelestarian terhadap berbagai kesenian termasuk

kesenian jathilan yang telah tumbuh subur di setiap daerah dengan

keberagamannya hendaknya terus ditingkatkan, sehingga keberadaan

kesenian tidak tergeser modernisasi yang sarat dengan pengaruh budaya

asing dan generasi penerus bisa mewarisi kesenian jathilan yang

adiluhung. Selain itu untuk mencegah tindakan bangsa lain yang

mengaku-aku sebagai kesenian dan budaya mereka," ujarnya.

Hasto berharap forum tersebut bisa jadi media untuk mengembangkan dan

melestarikan kesenian jathilan yang ada di Kulonprogo. Selain itu

untuk mendukung sektor pariwisata, sehingga kesenian jathilan lebih

dikenal masyarakat luas termasuk wisatawan manca negara.

Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo Imam Syafe'i dalam arahannya

mengingatkan pengurus forum untuk tidak membawa organisasi tersebut ke

arah politik praktis. Bukan tidak beralasan Imam mengeluarkan

pernyataan itu mengingat pengurus forum terdiri dari sejumlah pengurus

partai politik.

"Kami sudah sepakat membentuk forum ini hanya untuk tujuan

pelestarian, pembinaan dan pemanfaatan karya seni jathilan sebagai

bagian dari kebudayaan," tanggap Sukijo.

Pengurus forum yang dikukuhkan, Ketua Umum Bambang Sumbogo, Ketua I

Mursanto, Ketua II Yadiyo, Ketua III Walijo, Sekretaris Umum Sukijo

Hadi Sutrisno, Sekretaris I dan II Aji Nur Fahmi dan Alan Ibnu,

Bendaraha Umum Suroso, Bendahara I dan II Dwi Prasetyo dan Saryono.

Kepengurusan juga dilengkapi bidang organisasi, pengkajian, pelatihan

dan pembinaan, pengembangan dan inovasi serta bidang pagelaran dan

pameran. Di tingkat kecamatan ada koordinator wilayah (korwil).
Share:

Sunday, May 31, 2015

BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Bantah Pembebasan Lahan Selesai

Harianjogja.com, KULONPROGO–Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Ferry

Mursyidan Baldan menyatakan pembebasan lahan di lokasi pembangunan

bandara baru di Temon, Kulonprogo sudah mencapai 90%. Pernyataan

tersebut dibantah pihak PT Angkasa Pura I selaku pelaksana pembangunan

bandara.

"Pernyataan itu tidak benar, itu dari mana dasarnya, saya tidak tahu,"

ujar Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi

Subagyo saat dihubungi wartawan, Selasa (26/5).

Ariyadi menegaskan, proses untuk mencapai pembebasan lahan masih

panjang. Pihaknya mempertanyakan pernyataan menteri terkait pembebasan

lahan yang sudah dimaksud. Padahal, saat ini tim pelaksana pembangunan

masih menanti selesainya gugatan warga atas diterbitkannya IPL

tersebut.

"Sekarang IPL yang terbit masih digugat di PTUN. Hari ini [kemarin]

masih berlangsung sidang gugatan yang kedua. Prosesnya masih panjang,"

ungkap Ariyadi.

Ariyadi memperkirakan, dasar yang kemungkinan digunakan adalah hasil

dari konsultasi publik. Namun, dia mengungkapkan, hasil konsultasi

publik menunjukkan warga yang setuju pembangunan bandara hanya 85,2%.

Sedangkan, pernyataan Ferry Mursyidan menyatakan 90% pembebasan lahan

di lokasi tersebut sudah tuntas.

"Ya, itu yang kami tidak tahu [dasar pernyataan]. Hasil konsultasi

publik, warga sepakat ada 85,2 persen, yang tidak sepakat hanya 11,84

persen dan warga yang tidak hadir hanya 2,38 persen. Mungkin ada

pertimbangan dari BPN, apakah dari kepemilikan tanah yang sepakat,

atau seperti apa," jelas Ariyadi.

Sementara itu, Kepala BPN tersebut, Direktur Utama LBH Jogja Samsudin

Nurseha mengatakan, pernyataan yang disampaikan Kepala BPN salah

kaprah. Dia mengatakan, warga masih memiliki hak untuk menggugat. Dia

mengatakan, IPL dari gubernur menjadi dasar untuk proses pembebasan

lahan di lokasi pembangunan bandara.

"Hal itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2012. Jadi

Menteri Agraria dan Tata Ruang salah kaprah," ujar Samsudin.

Samsudin membenarkan, statement yang disampaikan Ferry Mursyidan

bahwa, pembebasan lahan sudah 90% tuntas tidak berdasar. Pasalnya,

sesuai dengan undang-undang itu, setelah IPL diterbitkan gubernur,

kemudian tim pembebasan lahan dibentuk. Sementara saat ini, IPL sedang

dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kemungkinan, menteri tidak tahu mekanisme yang diatur dalam

undang-undang itu, sehingga salah kaprah dalam mengeluarkan statement

tersebut. Terkait pernyataan salah kaprah itu, kami tidak akan

mengajukan klarifikasi dengan menyurati kementrian. Semestinya beliau

[Menteri Agraria] mengikuti pemberitaan yang ada," jelas Samsudin.

Ketua WTT Martono menambahkan, pernyataan menteri tidak tepat.

Semestinya, kata dia, kementerian perlu mengetahui bagaimana kondisi

di lapangan.

"Menteri tidak tahu kondisi di sini seperti apa. Jika ingin

menyampaikan pernyataan seperti itu, lihat dulu kondisi masyarakat di

sini, jangan sepihak dalam menentukan," jelas Martono.
Share:

PENAMBANGAN LIAR : Belum Mulai Menambang, Warga Kulonprogo Sudah Disidak Satpol PP

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah penambang pasir baru di Dusun

Bleberan, Desa Banaran mendapat peringatan dari Satpol PP Kulonprogo.

Sayangnya, inspeksi dadakan yang dilakukan bersama Bidang ESDM Dinas

Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindagesdm) Kulonprogo itu

justru tidak menyisir di bantaran Sungai Progo.

Sejumlah warga sedang memasukkan pasir ke sebuah truk. Ketika petugas

Satpol PP bersama petugas dinas dan polisi dari Polsek Galur tiba,

warga langsung menghentikan aktifitas tersebut. Petugas langsung

meminta menanyai warga perihal aktifitas yang dilakukan.

"Kami baru akan memulai penambangan, tapi ini sedang membuat akses

jalan," ujar Karsono, selaku penanggung jawab aktifitas tersebut,

Jumat (29/5/2015).

Karsono mengungkapkan, penambangan tersebut dilakukan berdasarkan

kesepakatan dengan warga di Dusun Bleberan dan Dusun Sawahan. Para

pemuda dusun hanya mencoba memanfaatkan peluang untuk mencari lapangan

kerja dengan menambang pasir di bantaran Sungai Progo. Pasalnya, di

wilayah itu potensi pasir belum banyak dimanfaaatkan.

"Pemuda di sini banyak yang menganggur, jadi ini dilakukan untuk

membuka lapangan kerja," imbuh Karsono.

Kedatangan petugas membuat beberapa warga kesal. Warga menganggap

sidak tersebut hanya ditujukan pada penambang kecil. Sementara,

aktifitas penambangan di bantaran sungai jauh lebih banyak.

"Kenapa hanya di sini saja yang diperiksa? Padahal di tempat lain

[bantaran sungai] banyak yang menambang," celetuk salah satu warga

saat mendengarkan imbauan petugas.

Sidak tersebut hanya dilakukan di satu titik. Kasatpol PP Kulonprogo

Duana Heru Supriyanto menampik ucapan warga. Menurut dia, upaya

penertiban penambang pasir di kawasan bantaran Sungai Progo juga

dilakukan dan ditindak tegas.

"Kami juga menindak penambang di sana. Bahkan, kami juga menindak

tegas pelaku penambangan yang menggunakan alat penyedot pasir.

Sedangkan untuk aktifitas penambangan ini kami hentikan berdasarkan

undang-undang minerba dan surat peringatan dari Sekda," kilah Duana.

Sementara itu, Kabid Pertambangan Umum Disperindagesdm Kulonprogo

Mustafa Ali mengungkapkan, aktifitas yang dilakukan warga belum

mengantongi izin penambangan. Dia meminta kepada warga untuk mengurus

izin penambangan lebih dulu sebelum melakukan aktifitas penambangan

pasir di wilayah bantaran sungai.

"Meskipun saat ini hanya membuat akses jalan, tetapi sebelumnya harus

punya izin dulu. Karena sekarang kewenangan ada di provinsi, jadi

pengurusan izin penambangan ada di sana. Kami hanya memberikan imbauan

dan peringatan agar segera mengurus izin lebih dulu," jelas Mustafa
Share:

BANDARA KULONPROGO Menteri Agraria Anggap Bandara Temon Tak Bermasalah

Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan

Baldan menilai tidak ada masalah dalam pemilihan lokasi pembangunan

Bandara Internasional di Kulonprogo.

"Dari segi tata ruang [lokasi pembangunan bandara di Kulonprogo] tidak

ada masalah. Sudah selesai jauh-jauh hari," kata Ferry saat ditemui

wartawan seusai Rakernas Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Agraria di

Hotel Ambarukmo Plaza, Jumat (29/5/2015) malam.

Meski pembangunan bandara sudah sesuai prosedur, Ferry mengakui fakta

di lapangan masih ada warga yang terdampat pembangunan bandara

menolak. Ia menyatakan, pembebasan lahan calon bandara tetap

mendasarkan pada Undang-undang Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah

Untuk Kepentingan Umum.

"Bandara punya kemanfaatan yang lebih besar, tapi kita tidak

mengabaikan [warga yang menolak bandara]," ujar Menteri Agraria.
Share:

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results