Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Tuesday, June 2, 2015

Sultan Tak Permasalahkan Gugatan IPL Bandara Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM -,Gugatan warga Wahana Tri Tunggal (WTT) terhadap

terbitnya izin penetapan lokasi bandaraKulonprogo dianggap sebagai

respon yang wajar dari warga yang selama ini menolak rencana

megaproyek tersebut. Gubernur DIY, Sri Sultan HBX bahkan menegaskan

gugatan itu baginya tidak menjadi masalah.

Menurutnya, gugatan tersebut merupakan hal yang biasa dan wajar.

Terlebih, gugatan muncul setelah serangkaian proses sosialisasi dan

tahapan konsultasi publik rencana bandaraselesai sehingga warga yang

masih menolak memiliki hak menyampaikan gugatan.

"Ya itu gugatan tidak masalah. Itu proses hukum biasa," kata Sultan,

saat dimintai tanggapannya terkait gugatan warga, di sela-sela

peletakan batu pertama pengembangan RSUD wates, Senin (1/6).

Sultan bahkan mengatakan rencana bandaratersebut sudah sesuai detail

tata ruang dan wilayah Kulonprogo. Selanjutnya, Pemda DIY tinggal

mengoordinasikannya dengan Pemkab Kulonprogo. Usulan Kulonprogo

nantinya juga akan diakomodasi untuk perubahan tata ruang dan kawasan

DIY.

Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo, membenarkan saat ini telah disiapkan

mengenai rencana detail tata ruang dan wilayah (RDTR) terkait rencana

bandara. Hal itu disusun bersamaan dengan 17 RDTR lain di setiap

kecamatan. "RDTR Dekso sudah, lalu Temon dan sekitarnya termasuk

lokasi bandara," kata Hasto.

RTRW Kulonprogo sebenarnya disusun pada 2012. Namun, menurut Hasto,

RTRW itu sudah mengakomodasi peruntukan bandara. Selanjutnya, itu akan

dipertegas dengan pembuatan grand desain tata ruang dan wilayah. "Ada

tim kajian soal rencana detail tata ruang ini," lanjutnya.

Adapun kajian tersebut akan lebih dulu diselesaikan secara menyeluruh.

Jika kajian tersebut kelar, tahap selanjutnya adalah memasukkannya ke

program legislasi daerah.

"Tidak ada yang boleh salah maka itu harus dibahas sehingga RDTR

sesuai," katanya.

Sementara proses kajian rencana detail tata ruang, kelanjutan rencana

pembangunan bandaradi Kulonprogo masih menunggu proses sidang gugatan

IPL di PTUN. Warga yang mengajukan gugatan tersebut tergabung dalam

wahana tri tunggal (WTT). Mereka menganggap tahapan sampai pada

penerbitan IPL bandaratidak transparan.(*)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results