Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Friday, June 5, 2015

Masyarakat Dihimbau Hindari Ikan Tri Nasi

PENGASIH ( KRJogja.com)- Berbagai komoditas hasil perikanan dari luar

daerah yang beredar di pasar tradisional di wilayah Kulonprogo

sebagian besar mengandung bahan zat kimia berbahaya formalin, boraks

atau pewarna Rhodamin B. Pihak berwengang menghimbau masyarakat

menghindari komoditas seperti ikan tri nasi.

"Sebisa mungkin masyarakat Kulonprogo menghindari barang-barang

produksi terutama berasal dari ikan yang datang dari luar daerah.

Lebih baik mengkonsumsi barang hasil olahan warga Kulopnrogo sendiri

misalnya bandeng presto. Itu dijamin 98 persen aman ketimbang makan

ikan tri nasi," tegas Kepala Seksi (Kasi) Pengujian dan Pengawasan

Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY,

Sunardi, Jumat (6/6).

"Saya berani mengatakan barang hasil olahan warga Kulonprogo aman

dikonsumsi karena Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak)

Kulonprogo serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY secara aktif

melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha bahan pangan asal ikan yakni

pembudidaya dan pengolah bahkan penjual di pasar agar selalu menjaga

kebersihan makanan yang ditawarkan kepada masyarakat," ujarnya.

Dijelaskan, dengan diakuinya komoditas ikan sebagai bahan pangan

nasional maka masyarakat Kulonprogo diminta berhati-hati dalam

mengkonsumsi setiap bahan pangan berasal dari ikan khususnya dari luar

daerah. Sebab mengandung bahan formalin, boraks atau pewarna Rohamin

B.

Salah satu barang produksi asal ikan yang terindikasi kuat mengandung

formalin dan pewarna adalah ikan tri nasi. Sehingga Dinas DKP DIY

bekerjasama dengan Dinas Kepenak dan Satuan Polisi Pamong Praja

(Satpol PP) serta dinas/ instansi terkait fokus melakukan pengawasan

terhadap peredaran ikan tri nasi tersebut. "Masyarakat harus hati-hati

betul dengan ikan tri nasi yang warnanya bersih, enak dan sangat

disukai masyarakat serta murah itu, semuanya mengandung bahan

pengawet. Ikan tri nasi bukan produksi DIY, tapi dari luar daerah

mengandung formalin," tegasnya.

Sebagai upaya pencegahan Pemerintah DIY dan pemkab memburu ikan tri

nasi di pasar-pasar modern maupun pasar tradisional. "Pencarian

terhadap keberadaan ikan tri nasi sudah sampai ke pihak yang

memproduksinya di luar DIY. Tindaklanjutnya, karena ini lintas

propinsi maka Tim Pengawas Peredaran Bahan Berbahaya DIY akan

berkoordinasi dengan pemerintah propinsi tempat diproduksinya ikan tri

nasi tersebut, agar mereka tidak memproduksi dan mengedarkannya lagi,"

tegasnya.

Kabid Perikanan Budidaya Diskepenak Kulonprogo Eko Purwanto API

membenarkan semua ikan tri nasi yang beredar di Kulonprogo mengandung

bahan berbahaya. "Ikan tri nasi dari luar daerah seperti Jawa Tengah

dan Jatim semuanya mengandung formalin," tuturnya.(Rul)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results