PENGASIH ( KRJogja.com)- Berbagai komoditas hasil perikanan dari luar
daerah yang beredar di pasar tradisional di wilayah Kulonprogo
sebagian besar mengandung bahan zat kimia berbahaya formalin, boraks
atau pewarna Rhodamin B. Pihak berwengang menghimbau masyarakat
menghindari komoditas seperti ikan tri nasi.
"Sebisa mungkin masyarakat Kulonprogo menghindari barang-barang
produksi terutama berasal dari ikan yang datang dari luar daerah.
Lebih baik mengkonsumsi barang hasil olahan warga Kulopnrogo sendiri
misalnya bandeng presto. Itu dijamin 98 persen aman ketimbang makan
ikan tri nasi," tegas Kepala Seksi (Kasi) Pengujian dan Pengawasan
Mutu Hasil Perikanan pada Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY,
Sunardi, Jumat (6/6).
"Saya berani mengatakan barang hasil olahan warga Kulonprogo aman
dikonsumsi karena Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak)
Kulonprogo serta Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) DIY secara aktif
melakukan pembinaan terhadap pelaku usaha bahan pangan asal ikan yakni
pembudidaya dan pengolah bahkan penjual di pasar agar selalu menjaga
kebersihan makanan yang ditawarkan kepada masyarakat," ujarnya.
Dijelaskan, dengan diakuinya komoditas ikan sebagai bahan pangan
nasional maka masyarakat Kulonprogo diminta berhati-hati dalam
mengkonsumsi setiap bahan pangan berasal dari ikan khususnya dari luar
daerah. Sebab mengandung bahan formalin, boraks atau pewarna Rohamin
B.
Salah satu barang produksi asal ikan yang terindikasi kuat mengandung
formalin dan pewarna adalah ikan tri nasi. Sehingga Dinas DKP DIY
bekerjasama dengan Dinas Kepenak dan Satuan Polisi Pamong Praja
(Satpol PP) serta dinas/ instansi terkait fokus melakukan pengawasan
terhadap peredaran ikan tri nasi tersebut. "Masyarakat harus hati-hati
betul dengan ikan tri nasi yang warnanya bersih, enak dan sangat
disukai masyarakat serta murah itu, semuanya mengandung bahan
pengawet. Ikan tri nasi bukan produksi DIY, tapi dari luar daerah
mengandung formalin," tegasnya.
Sebagai upaya pencegahan Pemerintah DIY dan pemkab memburu ikan tri
nasi di pasar-pasar modern maupun pasar tradisional. "Pencarian
terhadap keberadaan ikan tri nasi sudah sampai ke pihak yang
memproduksinya di luar DIY. Tindaklanjutnya, karena ini lintas
propinsi maka Tim Pengawas Peredaran Bahan Berbahaya DIY akan
berkoordinasi dengan pemerintah propinsi tempat diproduksinya ikan tri
nasi tersebut, agar mereka tidak memproduksi dan mengedarkannya lagi,"
tegasnya.
Kabid Perikanan Budidaya Diskepenak Kulonprogo Eko Purwanto API
membenarkan semua ikan tri nasi yang beredar di Kulonprogo mengandung
bahan berbahaya. "Ikan tri nasi dari luar daerah seperti Jawa Tengah
dan Jatim semuanya mengandung formalin," tuturnya.(Rul)
0 komentar:
Post a Comment