Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Tuesday, January 20, 2015

Tahun 2015 Kulonprogo Bebas Iklan Rokok

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Kabupaten Kulonprogo tahun 2015 ini harus

bersih dari iklan rokok. Konsekuensi dari larangan itu, maka pajak

reklame diprediksikan akan merosot tajam, sebab 50 persen pajak

reklame berasal dari iklan rokok.

"Sebagai antisipasinya, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset

(DPPKA) setempat melakukan terobosan lain untuk menggali potensi dari

pajak reklame diantaranya pendataan izin yang belum berizin," ujar

Kabid Pendapatan dan Pajak Daerah DPPKA Kulonprogo Sunaryo, Senin

(19/1/2015).

Pemberlakuan tanpa reklame rokok adalah pada semester II tahun 2014

setelah diberlakukannya Perda No 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa

Rokok (KTR). Dan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT)

setelah adanya Perda tersebut secara otomatis tidak mengeluarkan izin

terkait iklan rokok. "Kalau sekarang masih dijumpai iklan rokok itu

hanya menghabiskan kontrak hingga Maret/April mendatang. Setelah itu

bersih sama sekali," kata Sunaryo.

Tahun 2014, kata Sunaryo, pajak reklame yang tercapai melebihi target, yaitu

Rp 549,7 juta yang di dalamnya masih dengan iklan rokok, sedangkan

target sebesar Rp 540,1 juta. Dari jumlah itu sekitar 50 persennya

adalah pemasukan dari iklan rokok atau rata-rata Rp 260 juta lebih.

"Dengan adanya kawasan tanpa rokok (KTR) dan bebas iklan rokok, kami

memang kehilangan event-event pendek sekitar Rp 14 juta. Tapi kami

optimis meski tidak iklan rokok tetap akan tercapai pajak reklame-nya

sesuai yang diharapkan. Langkah kami diantaranya mengintensifkan

pendataan reklame yang terpasang namun pemiliknya jauh, seperti produk

semen begitu dihubungi langsung dibayar, juga menagih yang

nungak-nunggak," paparnya.

Diterangkan, untuk mencapai target tahun 2015 sebesar Rp 550 juta,

akan dicapai melalui pendataan pada objek reklame yakni papan nama

toko-toko dan sebagainya. Sebab selama ini papan nama toko-toko banyak

yang belum berizin, ini merupakan salah satu potensi pajak. Terobosan

lainnya adalah melalui kerjasama dengan advertising pendataan terhadap

pemesan billboard untuk wilayah Kulonprogo, diintensifkan penegakan

Perda oleh Pol PP sehingga reklame tidak yang berizin bakal diturunkan

dan ini merupakan shock terapy.

"Demikian pula perlu dikaji adanya usulan dibuatnya videotron, karena

di Kulonprogo memang belum ada. Apalagi seiring dengan adanya bandara

maka videotron sangat diperlukan. Nanti bila space reklame rokok

hilang, maka diharapkan dapat diganti dengan vodeotron. Kami juga

percaya space bekas iklan rokok akan tetap laku, karena biasanya

lokasi strategis dan banyak peminatnya,"imbuhnya.(Wid)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results