Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Wednesday, March 25, 2015

Minta Sesepuh Dan Anggota WTT Dibebaskan

WATES ( KRjogja.com) -Sekitar 200-an warga yang belum setuju rencana

pembangunan bandara tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) kembali

menggelar unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Wates, Selasa

(24/03/2015).

Aksi damai tersebut dilakukan sebagai bentuk dukungan moral mereka

terhadap sesepuh dan pengurus serta anggota WTT masing-masing Saridjo,

Wasiyo, Tri Marsudi dan Wakidi yang menjalani persidangan di PN

setempat atas tuduhan penghasutan dan perusakan Balai Desa Glagah

Kecamatan Temon.

Sementara di dalam ruang sidang dengan agenda pembacaan eksepsi atau

keberatan terdakwa terhadap tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang

dibacakan penasehat hukum empat terdakwa dari Lembaga Bantuan Hukum

(LBH) Yogyakarta Hamzal Wahyudin dan rekan. Dalam eksepsinya penasehat

hukum para terdakwa menyatakan keberatan karena tuduhan atau dakwaan

JPU berlebihan, masyarakat dilarang mempertahankan hak miliknya.

Penasehat menyarankan agar aparat penegak hukum mengutamakan budaya

pendekatan moral dalam menyelesaikan perkara.

"Dakwaan JPU tidak lengkap dan tidak jelas. Karena itu kami mohon

majelis hakim menerima eksepsi yang kami sampaikan secara keseluruhan,

membatalkan dakwaan demi hukum, membebaskan terdakwa dari segala

tuntutan, mengembalikan terdakwa seperti status semula serta

merehabilitasi nama baik para terdakwa," kata Hamzal Wahyudin.

Sidang ditunda minggu depan atau Selasa (31/3) dengan agenda tanggapan

atau pledoi secara tertulis oleh JPU.(Rul)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Breaking News

Wikipedia

Search results