TEMON ( KRJogja.com)- Tim Kajian Keberatan Bandara Baru DIY di Temon
terdiri dari Sekda DIY Drs Ichsanuri, Bupati Kulonprogo dr Hasto
Wardoyo, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan (Bappeda) DIY Tavip Agus
Rayanto, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) DIY dan Kepala
Kanwil Hukum HAM DIY serta akademisi akan menemui 330-an warga pesisir
selatan Kecematan Temon yang hingga kini belum sepakat terhadap
rencana pembangunan bandara internasional di wilayah mereka.
Sementara warga kontra bandara tergabung dalam Wahana Tri Tunggal
(WTT) menyatakan siap menghadiri pertemuan khususnya di Balai Desa
Glagah Kecamatan Temon, Kamis (26/3).
Humas Proyek Pembangunan Bandara PT Angkasa Pura (AP) I Ariyadi
Subagyo menjelaskan pertemuan akan berlangsung di tiga lokasi
masing-masing Balai Desa Glagah dan Palihan serta di Joglo Kantor
Kecamatan Temon.
Dalam pertemuan tersebut Tim Kajian Keberatan Bandara akan
mengklarifikasi langsung perihal alasan warga keberatan terhadap
rencana pembangunan bandara di wilayah pesisir selatan Kecamatan Temon
Kulonprogo.
Secara teknis ungkap Ariyadi, tim kajian keberatan mempresentasikan
hasil rekap alasan keberatan warga kemudian dilanjutkan dengan
klarifikasi dalam bentuk dialog terbuka dengan tujuan mendalami alasan
warga suapaya tidak muncul salah persepsi dan salah rekomendasi.
"Hasil klarifikasi akan dijadikan bahan dalam menyusun rekomendasi
yang disampaikan kepada Gubenur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X
sebagai dasar diterbitkan atau tidaknya Izin Penetapan Lokasi (IPL)
bandara baru di Temon," tegasnya.
Secara terpisah Kepala Desa (Kades) Glagah Agus Parmono menjelaskan
sebagian besar warga yang belum sepakat dengan rencana pembangunan
bandara di Temon memang berasal dari wilayahnya. Adapun pertemuan tim
kajian keberatan dengan warga tidak terpusat di satu tempat melainkan
dibagi tiga lokasi yakni Balai Desa Glagah dan Balai Desa Palihan
serta Kantor Kecamatan Temon. Dijelaskan, hasil perhitungan tercatat
sekitar 50-an warga Glagah batal terdampak pembangunan bandara karena
lokasi digeser. "Batas di Pedukuhan Macanan, Bebekan dan Kretak
digeser ke selatan atau Jalan Diponegoro untuk meminimalkan jumlah
warga terdampak," ujarnya.
Begitu pula tempat atau objek wisata yang berada di sisi selatan tidak
terdampak pembangunan bandara. "Tapi kalau sisi utara yang saat ini
banyak berdiri penginapan dan karaoke semuanya kena tapi perlu diingat
lahan tersebut milik Paku Alaman atau Pakualaman Ground," tegasnya.
Ketua WTT Martono mengatakan, tujuan kedatangan warga menemui Tim
Kajian Keberatan Bandara selain untuk mendengarkan sekaligus juga
menjelaskan bahwa WTT tetap menolak pembangunan bandara di Kecamatan
Temon. "Kami memang memilih datang ke Balai Desa Glagah dan mungkin
sekitar 100-an orang yang akan hadir," tuturnya menambahkan kendatipun
bersedia datang bertemu tim kajian keberatan yang dibentuk Gubenur DIY
tapi pihaknya tetap konsisten memperjuangkan lahan produktif milik
mereka agar tidak dibangun bandara.(Rul)
0 komentar:
Post a Comment