Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Thursday, May 21, 2015

UU Desa Mendorong Pemdes Mandiri

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Kehadiran UU No 6/ 2014 tentang desa

hendaknya bisa membuat desa jadi mandiri dengan menempatkannya sebagai

subjek pembangunan. Mengingat kades, perangkat desa (perades) dan

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) paling tahu dan paham kondisi

desanya, maka pemdes harus didorong pro aktif merumuskan

kebutuhan-kebutuhan desanya.

Dengan terbitnya UU Desa, pemdes mestinya bersyukur mengingat ketika

UU 32/2004 sering kali rawan politisasi oleh pemkab. Contohnya alokasi

dana desa yang jelas-jelas itu hak desa berdasarkan konsitusi UU No

32/2004 sering dipolitisasi oleh kabupaten terutama menjelang Pilkada.

Saat itu komisi-komisi dari lembaga legislatif datang ke desa membawa

oleh-oleh, padahal uang leh-oleh tersebut sesungguhnya memang dana

untuk desa.

"UU No 6/2014 tentang Desa memotong rantai politisasi tersebut

sekaligus mengembalikan hak konstitusional kepada desa dengan

menghubungkan RPJMD dengan RPJMDesa. UU Desa bermaksud menghilangkan

kesenjangan antardesa. Jadi cita-cita UU No 6 tahun 2014 mendudukkan

desa bisa berdaulat sebagai subjek aktif yang punya ruang," tegas

Dosen Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik, Universitas Gadjah Mada

(UGM) sekaligus inisiator Undang Undang (UU) Desa, Arie Sujito SSos

dalam Workshop Pengelolaan Keuangan Desa Bagi Para Kepala Desa dan

Perades se-Kabupaten Kulonprogo yang diselenggarakan 'Tim Migunani' PT

BP Kedaulatan Rakyat bekerjasama Pemkab Kulonprogo dan didukung penuh

PD BPR Bank Pasar Kulonprogo di Aula Adikarta Gedung Kaca Kompleks

Pemkab Kulonprogo, Selasa (19/05/2015).

Dijelaskan, kalau Kades dan Perangkat Desa (Perades) serta Badan

Permusyawaratan Desa (BPD) kreatif dana desa sebesar Rp 1 miliar

sesungguhnya kurang untuk membiayai kegiatan di desa. Sebaliknya kalau

pamong tidak pernah berpikir, cuma duduk dan binggung maka dipastikan

dana desa hanya Rp 200 juta saja dianggap susah menyerapnya atau

ngecake.

Workshop yang dimoderatori Wapemred KR, Drs HM Ahmad Lutfi MA,

sosiolog UGM tersebut menegaskan, kades dan perades serta BPD

hendaknya menyambut secara pro aktif Undang Undang Nomor 6 tahun 2014

tentang Desa. Dijelaskan berbicara tentang UU Desa maka pamong desa

jangan menyederhanakannya hanya sekadar anggaran semata.

Selama republik ini berdiri baru sekarang pemerintah menerbitkan UU

yang khusus mengatur tentang desa. Tujuan UU Desa diterbitkan adalah

ada perubahan orientasi, konteks dan nasib desa ke depan. Bicara

tentang pengelola keuangan desa jangan justru menjadi beban desa dalam

hal ini kades, perades dan BPD.

"Jika sampai jadi beban desa maka dalam kesehariannya kades bukannya

berbicara tentang memberdayakan masyarakat, cara memimpin rakyat untuk

gotong royong tapi malah sibuk membuat kuitansi dan laporan. Itu tidak

boleh terjadi karena masalah tersebut bukan urusan kades," jelas Arie

Sujito.

Sementara itu Staf Dosen STPMD APMD Drs Sumarjono yangjuga hadir

sebagai pembicara dalam kesempatan ini menjelaskan, selama ini negara

dalam memperlakukan desa tidak adil. Uang yang masuk desa dikatakan

bantuan presiden (banpres), inpres, inpres desa tertinggal (IDP).

Sekarang UU No 6/ 20014 konsepnya adalah desa mandiri.

Konteks kemandian desa bisa diberi kewenangan, sehingga dikenal UU No

6/ 20014. Satu desa, satu rencana dan satu anggaran. Jadi atas

kewenangan tersebut negara memberikan penghargaan dan berbuat adil

dengan memberikan dana kepada desa.

"Dengan adanya dana desa tersebut sangat wajar pemerintah desa dalam

hal ini kades, perades, BPD penuh harap bisa mensejahterakan rakyat di

desanya masing-masing. Bisa terwujud atau tidaknya harapan tersebut

tentu tergantung dari kemampuan kades, perades, BPD dan tokoh serta

masyarakat dalam membangun wilayah desanya," katanya.(Rul/Ras/Wid)
Share:

Wednesday, May 20, 2015

PENCURIAN BURUNG : Mencuri 3 Burung, Warga Kulonprogo Dihukum Penjara 6 Bulan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates

menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dikurangi masa tahanan bagi

pencuri burung bernama Sugiharto, Senin (18/5/2015). Dalam putusannya,

hakim ketua Ika Dhianawati menyatakan terdakwa terbukti sah dan

meyakinkan melakukan tindak pidana.

Sugiharto mencuri dua burung kenari dan satu burung poksai di dua

lokasi berbeda pada 17 Maret lalu. Namun, kedua korban yaitu Andi

Ariyanto dan Sukarman sama-sama tinggal di wilayah Desa Ngentakrejo,

Kecamatan Lendah.

Saat beraksi, warga Banjaran, Desa Hargomulyo, Kecamatan Kokap itu

pura-pura bertamu. Seperti yang terjadi di rumah Sukarman. Sepinya

kondisi rumah memberi kesempatan bagi Sugiharto untuk mengambil burung

kenari dari dalam sangkar.

Dia lalu memasukkan burung ke kantong kain yang sudah disiapkan lalu

menyembunyikannya ke kantong rompi dan segera melarikan diri.

Menyadari burung kenarinya hilang, Sukarman berusaha mengejar.

Sugiharto akhirnya tertangkap dan diserahkan ke pihak berwajib. Barang

bukti yang disita diantaranya berupa sepeda motor, rompi, beberapa

kantong kain, sangkar, serta burung kenari dan poksai.

Ika menyatakan, ada dua hal yang memberatkan terdakwa, yaitu perbuatan

yang meresahkan masyarakat dan merugikan para korban. Namun, ada hal

lain yang dinilai meringankan. Selain belum pernah melakukan perbuatan

serupa sebelumnya, Sugiharto juga menyatakan tidak akan mengulanginya

lagi.

Dalam persidangan, Sugiharto menyatakan menerima putusan majelis hakim

yang lebih ringan dua bulan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum

(JPU). Sebelumnya, Sugiharto yang didakwa melanggar pasal 362 KUHP jo

pasal 65 ayat 1 KUHP dituntut hukuman delapan bulan penjara.
Share:

CPNS 2015 : Tak Lolos CPNS 2014, 119 K2 Ikuti Seleksi Pasca-Lebaran

Harianjogja.com, KULONPROGO– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara

dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) RI akan membuka kembali tes Calon

Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 119 pegawai honorer K2 di

Kulonprogo berkesempatan mengikuti tes tersebut.

Kabid Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)

Kulonprogo Sarji mengatakan informasi pasti terkait pembukaan CPNS

secara umum belum diketahui. Dia mengatakan, menurut informasi di

website Kemenpan, seleksi CPNS akan difokuskan untuk pegawai honorer

K2.

"Kalau untuk [seleksi] yang umum, masih belum dapat dipastikan.

Namun, pastinya yang akan dibuka adalah untuk pegawai K2 yang pada

proses seleksi tahun lalu tidak lulus. Seleksinya kemungkinan

pasca-Lebaran," ujar Sarji saat ditemui di kantornya, Selasa

(19/5/2015).

Sarji mengungkapkan pada seleksi CPNS tahun lalu, Kulonprogo

menyisakan 119 pegawai K2. Pada seleksi pembukaan CPNS lalu, ratusan

pegawai honorer itu tidak lolos seleksi. Harapannya, pada tahun ini

dapat mengikuti kembali.

Pengisian kekosongan formasi CPNS Kulonprogo difokuskan pada pelayanan

dasar. Lebih lanjut Sarji mengatakan, kekurangan pegawai di lingkungan

Pemkab Kulonprogo cukup banyak, terutama di tingkat pelayanan dasar

seperti tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Dia menambahkan, pada

tahun ini ada 849 formasi yang diajukan ke Menpan untuk pembukaan CPNS

2015.

"Alokasi terbesar untuk tenaga pendidikan mencapai 326 formasi, paling

banyak untuk guru SD dengan kebutuhan mencapai 252 formasi. Sedangkan

untuk tenaga kesehatan kebutuhannya mencapai 426 formasi," papar

Sarji.

Sarji mengungkapkan kebutuhan pegawai baru mendesak dilakukan.

Pasalnya, jumlah pegawai yang pensiun juga banyak. Pegawai pensiun

terbanyak adalah dari guru sekolah, paling tidak setahun bisa mencapai

150 orang. Sarji menambahkan, tahun ini jumlah pegawai yang pensiun

mencapai 150 orang.

"Sebagian besar (pensiunan) adalah guru, ada sekitar 130 an orang yang

pensiun," jelas Sarji.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana

mengatakan, kebutuhan tenaga pendidik sangat banyak, terutama untuk

jenjang sekolah dasar. Setidaknya, kebutuhan guru sekolah dasar

mencapai lebih dari 200 guru. Untuk menutupi kekurangan guru, sekolah

dapat membuka kesempatan para sarjana pendidikan untuk mengajukan diri

sebagai tenaga pendidikan kontrak.

Sumarsana menambahkan, sarjana pendidikan tersebut akan diberikan

Surat Keputusan Kepala Sekolah dan perjanjian kerja dengan masa

pengabdian terbatas. Dia mengungkapkan, solusi ini diperbolehkan,

karena dalam kompetensi tersebut ada alokasi anggaran 15% untuk guru

berstatus pegawai yang diikat dengan perjanjian kerja.

"Sumber dana dari BOS dengan alokasi 15 persen. Isi perjanjian

kontraknya mencantumkan, apabila dalam rentan waktu tertentu ada

penetapan guru oleh pemerintah, otomatis yang bersangkutan [sarjana

pendidikan] berhenti," tandas Sumarsana
Share:

VIDEO PENGHINAAN : Mantan Cabup Kulonprogo Geram Dicemarkan Nama Baiknya

Harianjogja.com, KULONPROGO– Sebuah video berisi foto slide mantan

calon Bupati Kulonprogo, Suprapto, bertuliskan kata-kata yang dianggap

mengandung unsur penghinaan menyebar di situs media sosial Youtube.

Atas persoalan itu, PBY, 40, warga Derwolo, Pengasih dilaporkan ke

Polres Kulonprogo dengan laporan pencemaran nama baik.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Ricky Boy Sialagan membenarkan laporan

tersebut. Dia mengatakan, Suprapto melaporkan masalah yang menimpanya

pada, Senin (18/5/2015). Dalam aduannya, Suprapto turut menyerahkan

barang bukti berupa softcopy video yang dimaksud.

"Kami masih mendalami dan menyelidiki persoalan tersebut," ujar Ricky

kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).

Dalam laporannya, Suprapto mengaku, dicemarkan nama baiknya dalam

video yang diunggah. Ada dua video yang diunggah dan menampilkan slide

foto tentang dirinya disertai sejumlah tulisan. Salah satu video

menuliskan, Waspadalah terhadap orang ini calon bupati gagal, penipu,

perampas yang berkedok pendidikan langsung kerja dengan membuka UGAMA,

GAMA, ASMI, IKMIII, ABAKOM, Golden Ways.

Ricky mengatakan, barang bukti softcopy sudah sampai ke tangan polisi.

Pengecekan video tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik. Namun,

saat ini pihak terlapor belum dipanggil dan dimintai keterangan.

"Kami belum memeriksa terlapor karena masih harus mendalami kasus

ini," kata Ricky.

Sesuai laporan yang disampaikan, kasus tersebut akan mengacu pada

undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Kapolres

Kulonprogo AKBP Yulianto menegaskan, Polres siap untuk mengungkap

kasus itu. Apabila diperlukan, akan meminta bantuan ke Polda DIY untuk

mengungkap kasus tersebut.

Yulianto menambahkan, pemeriksaan penyidik masih fokus pada

pemeriksaan pelapor, yakni Suprapto. Nantinya, penyidik akan memanggil

saksi-saksi yang diajukan pelapor. Dia mengatakan, jika pemeriksaan

setidaknya terhadap dua saksi selesai, selanjutnya penyidik akan

melakukan pemanggilan terhadap pelapor.

"Pemanggilan pelapor, kami harap dapat dilakukan minggu depan," jelas Yulianto.
Share:

HIV/AIDS di Kulonprogo, Bagai 'Gunung Es

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan,

Kabupaten Kulonprogo sampai dengan bulan Desember 2014 kumulatif kasus

HIV/ AIDS adalah 137 kasus, dengan 85 kasus HIV dan 52 kasus AIDS.

"Angka ini baru kasus yang terlaporkan secara resmi dan hal itu masih

belum menggambarkan keseluruhan yang ada di masyarakat," kata Ketua

Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kulonprogo Drs H Sutedjo.

Menurut Sutedjo, permasalahan HIV dan AIDS ibaratnya seperti fenomena

gunung es, masalah yang dihadapi sebenarnya besar dan membahayakan

dibandingkan apa yang tampak serta terlihat di mata.

"Jika selama ini banyak pihak menganggap masalah HIV dan AIDS belum

merupakan masalah kita, maka sekarang harus sadar bahwa ternyata

masalah tersebut sudah ada diantara kita dan harus siap menghadapi

kenyataan HIV/AIDS akan terus berkembang dan meluas."

Dia menjelaskan epidemi HIV yang telah merenggut nyawa, jumlahnya

terus meningkat. Karena itu, perlu memikirkan pentingnya upaya

pencegahan penularan HIV/AIDS supaya dapat menghambat laju pandemik

HIV/AIDS dan diambil langkah penanggulangannya.

"Perlu juga bersikap tidak menstigma dan tidak mendiskriminasikan ODHA

melainkan memberi dukungan dan Orang yang hidup dengan HIV/AIDS

(OHIDHA) untuk tetap hidup dan terus berkarya," ujar Sutedjo.(Wid)
Share:

Tuesday, May 19, 2015

Masyarakat Kulon Progo rintis wisata Curug Setawing

Kulon Progo (ANTARA News) - Masyarakat Jonggrangan, Desa Jatimulyo,

Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, merintis objek

wisata Curug Setawing dengan menawarkan keindahan alam berupa air

terjun dengan ketinggian 50 meter.

Curug Setawing berada di kaki Bukit Menoreh, airnya masih alami,

bersih, dan belum tercemar.

"Sebenarnya, Curug Setawing sudah ada sejak dulu, awalnya tertutup

semak belukar. Setelah banyak muncul potensi wisata, remaja membukanya

dan ternyata banyak dikunjungi," kata tokoh masyarakat Jonggrangan Muh

Alim di Kulon Progo, Selasa.

Dia menjelaskan wisatawan dapat mencapai objek wisata tersebut dengan

akses jalan yang mudah.

Untuk mencapai objek tersebut, wistatawan hanya butuh kewaspadaan

karena banyak tanjakan dan turunan. Ketika sampai di Kecamatan

Girimulyo, pengunjung tinggal meneruskan perjalanan menunju

Jonggrangan dalam beberapa menit saja.

Dari arah Godean atau Yogyakarta, wisatawan bisa ke barat melewati

Jembatan Ngapak, Nanggulan, dilanjutkan ke barat hingga mencapai Pasar

Jonggrangan.

Lokasi Curug Setawing yang berada di belakang komplek permukiman

membuat pengunjung harus berjalan sekitar 200 meter. Jalan secara

santai itu pun akan menjadi pemanasan, sebelum akhirnya bisa mandi dan

bermain air tepat di bawah air terjun.

"Kami belum mematok retribusi. Pengunjung hanya disediakan kotak dana

sukarela. Dana inilah yang dipakai untuk mengembangkan wilayah dan

sarana pendukung. Rencananya, kami akan membuat kolam renang dan

pemandian," kata Alim.

Saat ini, kata dia, jumlah pengunjung cukup padat, khususnya pada

Sabtu dan Minggu, serta libur nasional.

Keindahan alam objek tersebut banyak dimanfaatkan untuk mereka

berfoto. Dari foto-foto itulah tersebar luas di dunia maya, yang

membuat banyak orang ingin menyaksikan keindahan alam itu. Tepat di

bawah air terjun itu juga terdapat gua.

"Pengunjung bisa masuk, meski kedalamannya hanya beberapa meter saja," katanya.



Editor:Fitri Supratiwi

COPYRIGHT ©ANTARA
Share:

Saturday, May 16, 2015

Mobil Polisi Kawal Konvoi Lulusan Pelajar SMA/SMK di Kulonprogo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Euforia kelulusanSMA/SMK di Kulonprogo

terlihat di seputaran Kota Wates, Jumat (15/5/2015) siang. Ratusan

siswa menggunakan sepeda motor melakukan konvoi dan menggeber-geberkan

suara mesin kendaraannya.

Mereka terlihat mengenakan pakaian seragam sekolah dalam kondisi sudah

dicorat-coret. Beberapa rombongan konvoi itu bergantian mengitari

lingkar Alun-alun Wates.

Di belakang konvoi rombongan pelajar setelah pengumuman kelulusanitu,

mobil polisi mengawal dengan sesekali membunyikan sirine.

Aksi ini menjadi perhatian warga di sekitar jalan raya yang dilewati

rombongan konvoi. Di sisi lain, bagi Dinas Pendidikan, konvoi para

pelajar merayakan kelulusanmerupakan kebiasaan dari tahun ke tahun

yang tidak diharapkan.

"Kami berharap tidak ada konvoi," ujar Kepala Dinas Pendidikan

Kulonprogo, Sumarsono, ketika dikonfirmasi pada Jumat (15/5/2015).(*)
Share:

Bupati Buka Konfercab ke-18 PCNU Kulonprogo

KULONPROGO ( KRjogja.com)- NU harus terus meningkatkan perannya dalam

memajukan sekaligus menyelamatkan agama bangsa dan negara. Untuk

kepentingan itu maka pemahaman tentang pentingnya Ahlussunnah wal

Jamaah harus ditingkatkan. Hal itu ditegaskan Ketua Tanfidz Pengurus

Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kuloprogo Drs HM Wasiludin disela

Konferensi Cabang (Konfercab) ke-18 di Aula Lantai III SMK Ma'arif 1

Wates, Sabtu (16/05/2015).

"Ahlussunnah wal Jamaah harus merengkuh semua aspek secara dinamis

dengan menerima perubahan-perubahan yang tidak bertentangan dengan

akal dan syariat maupun hukum negara," jelasnya jelasnya.

Lebih lanjut Wasiludin mengatakan, diinternal PCNU Kulonprogo juga

harus mampu mengembangkan organisasi termasuk lembaga pendidikan

dengan memberikan pembinaan-pembinaan sekolah di bawah Lembaga

Perguruan Ma'arif, menyempurnakan sarana dan prasarana seperti kantor

dan sebagainya serta pembinaan pondok-pondok pesantren. Pengurus PCNU

Kulonprogo masa bhakti 2010-2015 diharapkan bisa lebih mengembang dan

memajukan organisasi.

Sementara Bupati dr Hasto Wardoyo yang membuka resmi konfercab

berharap NU terus meningkatkan perannya dalam mewujudkan kemajuan

pembangunan wilayah dan kesejahteraan masyarakat Kulonprogo termasuk

menciptakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang agamis, berkarakter salah

satunya lewat lembaga-lembaga pendidikan. "NU memiliki peranan penting

dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter sehingga tidak

mudah terpengaruh budaya-budaya negatif pada era globalisasi dewasa

ini," ujarnya.(Rul)
Share:

Meskipun dilarang, tetap konvoi

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan

Kulonprogo dalam melaksanakan pengumuman kelulusan siswa diwajibkan

mengenakan pakaian adat Jawa dan tidak boleh konvoi, ternyata belum

mempan. Beberapa siswa masih tetap saja melakukan konvoi.

Saat menerima pengumuman kelulusan para siswa memang berangkat dengan

mengenakan pakaian adat Jawa. Namun ternyata usai pengumuman, siswa

kembali berganti pakaian seragam sekolah dan sebelum konvoi mereka

corat coret baju seragam.

Meski dalam konvoi mereka dikawal polisi, tapi kehadiran konvoi cukup

mengganggu masyarakat, karena suara knalpot juga dibleyer-bleyer.

Kadinas Pendidikan Kulonprogo Drs H Sumarsana MSi menegaskan pihaknya

sudah mengirimkan surat edaran tidak boleh konvoi. "Kami akan mencari

tahu siswa sekolah mana saja yang konvoi," ujarnya, Jumat (15/5/2015).

(Wid)
Share:

5.608 Peserta UN di Kulonprogo, Tidak Lulus 3 Siswa

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Tingkat kelulusan SLTA di Kabupaten

Kulonprogo belum bisa seratus persen. Dari 5.608 peserta ujian

nasional (UN), yang tidak lulus 3 siswa yakni dua siswa SMK swasta dan

satu siswa SMA negeri. Pengumuman dilakukan serentak Jumat (15/5/2015)

pukul 10.00 di masing-masing sekolah. Sedangkan siswa Madrasah Aliyah

(MA) semua lulus.

Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Drs H Sumarsana MSi, yang

tidak lulus 3 siswa, 2 siswa SMK Swasta dan 1 siswa SMA Negeri.

Rinciannya, peserta UN SMA sebanyak 1.681 siswa(tercatat 1.682, yang

mengundurkan diri 1 siswa) tidak lulus 1 siswa, sehingga yang lulus

1.680 siswa. Sedangkan SMK peserta UN 3.927 siswa (tercatat 3.932,

namun 5 undur diri) yang tidak lulus 2, dan lulus 3.925 siswa. "Tahun

ini kelulusan belum bisa 100 persen," kata Sumarsana, Jumat

(15/5/2015).

Di SMA N I Pengasih, menurut Wakasek Humas Drs Sutirto, jumlah siswa

kelas XII sebanyak 156 siswa lulus semua. Meski UN tidak diikutkan

dalam menentukan kelulusan, namun hasilnya untuk IPA (80 siswa)

tertinggi 495,5, II 495,3, III 484,6. Sedangkan IPS (76 siswa)

rangking I 470,4, II 439,6, dan III 432,7. "Pengumuman langsung

dilanjutkan prosesi wisuda, penyerahan siswa kepada orangtua/wali

siswa, dan perpisahan dengan adik kelas," kata Sutirto.

Kelulusan empat Madrasah Aliyah (MA), dikatakan Kasi Pendidikan

Madrasah Kantor Kemenag Dra Hj Sulasmi MA, lulus semua. Di MAN Wates 2

dengan 165 siswa semua lulus seratus persen. "Kelulusan kami isi

dengan melatih sodaqoh dengan bagi-bagi nasi bungkus, bakti sosial,

dan menghindari corat coret dan konvoi," kata Kepala Madrasah Nur

Wahyudin Al Azis SPd.(Wid)
Share:

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results