Harianjogja.com, KULONPROGO– Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan) RI akan membuka kembali tes Calon
Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sebanyak 119 pegawai honorer K2 di
Kulonprogo berkesempatan mengikuti tes tersebut.
Kabid Perencanaan dan Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah (BKD)
Kulonprogo Sarji mengatakan informasi pasti terkait pembukaan CPNS
secara umum belum diketahui. Dia mengatakan, menurut informasi di
website Kemenpan, seleksi CPNS akan difokuskan untuk pegawai honorer
K2.
"Kalau untuk [seleksi] yang umum, masih belum dapat dipastikan.
Namun, pastinya yang akan dibuka adalah untuk pegawai K2 yang pada
proses seleksi tahun lalu tidak lulus. Seleksinya kemungkinan
pasca-Lebaran," ujar Sarji saat ditemui di kantornya, Selasa
(19/5/2015).
Sarji mengungkapkan pada seleksi CPNS tahun lalu, Kulonprogo
menyisakan 119 pegawai K2. Pada seleksi pembukaan CPNS lalu, ratusan
pegawai honorer itu tidak lolos seleksi. Harapannya, pada tahun ini
dapat mengikuti kembali.
Pengisian kekosongan formasi CPNS Kulonprogo difokuskan pada pelayanan
dasar. Lebih lanjut Sarji mengatakan, kekurangan pegawai di lingkungan
Pemkab Kulonprogo cukup banyak, terutama di tingkat pelayanan dasar
seperti tenaga pendidikan dan tenaga kesehatan. Dia menambahkan, pada
tahun ini ada 849 formasi yang diajukan ke Menpan untuk pembukaan CPNS
2015.
"Alokasi terbesar untuk tenaga pendidikan mencapai 326 formasi, paling
banyak untuk guru SD dengan kebutuhan mencapai 252 formasi. Sedangkan
untuk tenaga kesehatan kebutuhannya mencapai 426 formasi," papar
Sarji.
Sarji mengungkapkan kebutuhan pegawai baru mendesak dilakukan.
Pasalnya, jumlah pegawai yang pensiun juga banyak. Pegawai pensiun
terbanyak adalah dari guru sekolah, paling tidak setahun bisa mencapai
150 orang. Sarji menambahkan, tahun ini jumlah pegawai yang pensiun
mencapai 150 orang.
"Sebagian besar (pensiunan) adalah guru, ada sekitar 130 an orang yang
pensiun," jelas Sarji.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kulonprogo Sumarsana
mengatakan, kebutuhan tenaga pendidik sangat banyak, terutama untuk
jenjang sekolah dasar. Setidaknya, kebutuhan guru sekolah dasar
mencapai lebih dari 200 guru. Untuk menutupi kekurangan guru, sekolah
dapat membuka kesempatan para sarjana pendidikan untuk mengajukan diri
sebagai tenaga pendidikan kontrak.
Sumarsana menambahkan, sarjana pendidikan tersebut akan diberikan
Surat Keputusan Kepala Sekolah dan perjanjian kerja dengan masa
pengabdian terbatas. Dia mengungkapkan, solusi ini diperbolehkan,
karena dalam kompetensi tersebut ada alokasi anggaran 15% untuk guru
berstatus pegawai yang diikat dengan perjanjian kerja.
"Sumber dana dari BOS dengan alokasi 15 persen. Isi perjanjian
kontraknya mencantumkan, apabila dalam rentan waktu tertentu ada
penetapan guru oleh pemerintah, otomatis yang bersangkutan [sarjana
pendidikan] berhenti," tandas Sumarsana
Wednesday, May 20, 2015
Home »
Arsip berita kulonprogo
,
KULONPROGO
» CPNS 2015 : Tak Lolos CPNS 2014, 119 K2 Ikuti Seleksi Pasca-Lebaran
0 komentar:
Post a Comment