Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Wednesday, May 20, 2015

VIDEO PENGHINAAN : Mantan Cabup Kulonprogo Geram Dicemarkan Nama Baiknya

Harianjogja.com, KULONPROGO– Sebuah video berisi foto slide mantan

calon Bupati Kulonprogo, Suprapto, bertuliskan kata-kata yang dianggap

mengandung unsur penghinaan menyebar di situs media sosial Youtube.

Atas persoalan itu, PBY, 40, warga Derwolo, Pengasih dilaporkan ke

Polres Kulonprogo dengan laporan pencemaran nama baik.

Kasat Reskrim Polres Kulonprogo Ricky Boy Sialagan membenarkan laporan

tersebut. Dia mengatakan, Suprapto melaporkan masalah yang menimpanya

pada, Senin (18/5/2015). Dalam aduannya, Suprapto turut menyerahkan

barang bukti berupa softcopy video yang dimaksud.

"Kami masih mendalami dan menyelidiki persoalan tersebut," ujar Ricky

kepada wartawan, Selasa (19/5/2015).

Dalam laporannya, Suprapto mengaku, dicemarkan nama baiknya dalam

video yang diunggah. Ada dua video yang diunggah dan menampilkan slide

foto tentang dirinya disertai sejumlah tulisan. Salah satu video

menuliskan, Waspadalah terhadap orang ini calon bupati gagal, penipu,

perampas yang berkedok pendidikan langsung kerja dengan membuka UGAMA,

GAMA, ASMI, IKMIII, ABAKOM, Golden Ways.

Ricky mengatakan, barang bukti softcopy sudah sampai ke tangan polisi.

Pengecekan video tersebut juga sudah dilakukan oleh penyidik. Namun,

saat ini pihak terlapor belum dipanggil dan dimintai keterangan.

"Kami belum memeriksa terlapor karena masih harus mendalami kasus

ini," kata Ricky.

Sesuai laporan yang disampaikan, kasus tersebut akan mengacu pada

undang-undang tentang informasi dan transaksi elektronik. Kapolres

Kulonprogo AKBP Yulianto menegaskan, Polres siap untuk mengungkap

kasus itu. Apabila diperlukan, akan meminta bantuan ke Polda DIY untuk

mengungkap kasus tersebut.

Yulianto menambahkan, pemeriksaan penyidik masih fokus pada

pemeriksaan pelapor, yakni Suprapto. Nantinya, penyidik akan memanggil

saksi-saksi yang diajukan pelapor. Dia mengatakan, jika pemeriksaan

setidaknya terhadap dua saksi selesai, selanjutnya penyidik akan

melakukan pemanggilan terhadap pelapor.

"Pemanggilan pelapor, kami harap dapat dilakukan minggu depan," jelas Yulianto.
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results