Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Wednesday, May 13, 2015

Relokasi Warga Mesti Segera Dipastikan

Harianjogja.com, KULONPROGO—Pembangunan bandara di Kecamatan Temon

yang akan mengusung konsep airport city membutuhkan peran serta para

pejabat di Pemerintah Kabupaten Kulonprogo.

Agar, penetapan relokasi warga terdampak bandara dapat segera

dipastikan sehingga tidak menjadi ganjalan saat pembangunan dimulai.

Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi Subagyo

mengatakan selama ini sosialisasi terus dilakukan menyasar warga yang

terdampak maupun yang tidak terdampak pembangunan.

"Sebagai pembuat kebijakan, pejabat juga diundang sosialisasi

pembangunan. Selama ini, mereka [pejabat] pun juga masih belum

memahami apa dan seperti apa konsep airport city itu," ujar Ariyadi

seusai mengisi workshop Menuju Kulonprogo Masa Depan kepada ratusan

pejabat eselon IV Pemkab Kulonprogo di Gedung Kaca, Selasa

(12/5/2015).

Airport city merupakan pembangunan yang terintegrasi dengan sebuah

kota mandiri. "Ada hubungan simbiosis mutualisme antara kota dan

bandara. Perencanaan airport city ini berbeda dengan bandara

konvensional. Kota mandiri di dalamnya memiliki peluang lapangan kerja

yang lebih luas," ucap Ariyadi.

Peserta yang mengikuti workshop ada 394 pejabat eselon IV yang

merupakan pimpinan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemkab

Kulonprogo. Workshop tersebut juga turut dihadiri General Manager PT.

Angkasa Pura (AP) I Cabang Bandara Adisutjipto, Andi Gunawan Wirson

dan Wakil Bupati Kulonprogo, Sutedjo.

"Workshop ini benar-benar bersinergi dan sesuai dengan program

pembangunan yang akan dilaksanakan di Kulonprogo. Karena itu, para

pejabat ini diharapkan dapat membangun daerah sesuai dengan ketugasan

SKPD masing-masing secara profesional, efektif dan efisien," ungkap

Sutedjo.
Share:

JPU Tolak Pledoi Saridjo CS

Harianjogja.com, KULONPROGO -Jaksa penuntut umum menolak seluruh nota

pledoi yang disampaikan tim penasihat hukum para terdakwa kasus

perusakan Balai Desa Glagah Kecamatan Temon pada 2014 silam.

Sebelumnya, dalam pembelaan yang disampaikan penasihat hukum, para

terdakwa dapat dibebaskan dari segala dakwaan.

JPU Hesti Tri Rejeki dan Dian Nathalia menyampaikan replik atau

jawaban atas pembelaan yang disampaikan penasihat hukum para tokoh

Wahana Tri Tunggal (WTT). JPU menyatakan, pembelaan atas terdakwa

Saridjo, Wasiyo, Tri Marsudi dan Wakidi tidak ditopang dengan

dasar-dasar hukum.

"Terhadap hal-hal yang tidak kami tanggapi dalam replik, kami

menyatakan tetap pada surat tuntutan yang telah kami bacakan pada

Kamis [30/4/2015]. Menolak seluruh pledoi dari tim penasehat hukum

terdakwa," jelas Hesti.

Menanggapi isi replik itu, tim penasehat hukum terdakwa langsung

menyampaikan duplik lisan. Anggota Tim Penasehat Terdakwa dari LBH

Jogja Yogi Zulfadli mengungkapkan, jaksa hanya menegaskan isi tuntutan

yang telah disampaikan. Demikian juga tim penasehat terdakwa yang akan

kembali pada pembelaan.

"Kami berharap, hakim dapat melihat fakta di persidangan secara utuh.

Dari latar belakang peristiwa yang terjadi, sehingga harapannya

terdakwa dapat dibebaskan dari segala tuntutan hukum," papar Yogi.

Sementara itu, Hakim Ketua Esther Megaria Sitorus memutuskan akan

menggelar sidang putusan pada Senin (18/5/2015) mendatang. Dalam kasus

tersebut, terdakwa Wasiyo, Tri Marsudi dan Wakidi dituntut dengan

pasal 170 KUHP tentang perusakan.

Sedangkan, Saridjo didakwa dengan pasal 160 KUHP tentang penghasutan

yang menyebabkan terjadinya penyegelan Balaidesa Glagah terkait

penolakan warga WTT terhadap rencana pembangunan bandara
Share:

Sunday, May 10, 2015

Merti Desa Digelar Dua Hari Dua Malam

KULONPROGO ( KRjogja.com) -Merti desa di Pedukuhan Taruban Tuksono

Sentolo agak berbeda dengan yang lain. Karena kegiatan tersebut

digelarkan dua hari dua malam. Dimulai dengan doa bersama dan acara

'luaran' disertai tarian tayub Sabtu (09/05/2015), serta kirab budaya

dan 'memule' sendang Joko Tarub serta makam petilasan, Minggu

(10/05/2015) dan malamnya digelar wayang kulit semalam suntuk.

Ribuan warga Taruban Tuksana dan sekitarnya berkumpul di sekitar

sendang, menyaksikan ritual pengambilan air sendang. Prosesi

pengambilan air sendang ini diawali kirab budaya dari rumah Dukuh

Taruban Wetan Paridi, yang dilepas Kabid Kebudayaan Disbudparpora

Kulonprogo Joko Mursito SSn MA didampingi Camat Sentolo Ir Aspiah MSi.

Pemangku adat di Taruban, Zainuri menyatakan merti desa dilakukan

setahun sekali. "Kita lakukan setelah panen padi musim rendeng.

Bertujuan sebagai ungkapan rasa syukur dari para petani, pedagang,

serta masyarakat lainnya, yang sudah diberi kenikmatan berupa rezeki.

Kita juga mohon kepada Allah supaya sehat sejahtera," ujarnya sambil

menambahkan bahwa terkait acara 'luaran' yang disertai seni tayub,

adalah acara yang sudah ada sejak dulu.

Salah satu pengunjung dari Sleman, Amsa, menyatakan merti desa

merupakan hal yang bagus. "Nguri-uri kabudayan Jawa, mengenalkan

kepada anak-anak kebudayaan Jawa. Karena sekarang banyak anak muda

yang tak kenal budaya sendiri,"katanya.(Wid)
Share:

Saturday, May 9, 2015

Tempat Wisata di Kulon Progo Yogyakarta

1. Objek Wisata Pantai Glagah Kulon Progo

Pantai Glagah menjadi salah satu objek wisata pantai favorit di

Kabupaten Kulon Progo karena keindahannya. Lokasi Pantai Glagah

sendiri sekitar 40 km dari pusat kota Jogja dan 15 km dari Wates.

Pantai Glagah ini menjadi kawasan pantai yang mempunyai potensi wisata

besar. Setiap akhir pekan objek wisata pantai di Kulon Progo ini

selalu ramai dikunjungi oleh wisatawan lokal ataupun mancanegara.



2. Tempat Wisata Pantai Trisik Kulon Progo

Objek wisata pantai di Kabupaten Kulon Progo selanjutnya adalah Pantai

Trisik. Lokasi pantai Trisik bisa ditempuh sekitar 1.5 jam dari pusat

kota Yogyakarta. Pesona keindahan Pantai Trisik menjadi daya tarik

tersendiri karena memiliki pesona alam yang alami dan indah.

Tempat wisata pantai di Kulon Progo ini sangat baik dijadikan pilihan

tempat liburan untuk menghilangkan penat setelah disibukkan dengan

pekerjaan dan keramaian kota. Di dekat Pantai Trisik juga menjadi

salah satu tempat pelelangan ikan di Kulon Progo.



3. Objek Wisata Alam Hutan Wisata Kalibiru Kulon Progo

Salah satu objek wisata alam favorit di Kabupaten Kulon Progo adalah

hutan wisata Kalibiru. Letak hutan wisata Kalibiru berada di

perbukitan Menore Kulonprogo sekitar 40 km dari Jogja. Para pengunjung

dapat melkukan banyak kegiatan selain bersantai menikmati pemandangan

alam kulon progo.



4. Tempat Wisata Gua Kiskendo Kulon Progo

Lokasi Gua Kiskendo kulonprogo di Desa Jatimulyo sekitar 35 km dari

pusat kota Yogya dan 21 km dari Wates Ibukota Kulonprogo. Objek wisata

gua Kiskendo merupakan komplek wisata yang terdiri dari beberapa

tempat yang menjadi cikal bakal gua Kriskendo tersebut.

Di sekitar tempat wisata Gua Kriskendo terdapat beberapa objek wisata

kulonprogo lainnya yang lokasinya berdekatan diantaranya Gua Sumitro,

Grojogan Sewu, Watu Blencong, Gunung Krengseng, Watu Gajah, Gunung

Kelir.



5. Tempat Wisata Waduk Sermo Kulon Progo

Objek wisata Waduk Sermo merupakan waduk satu-satunya di Jogja.

Memiliki luas kurang lebih 157 Ha, terletak di Hargowilis Kecamatn

Kokap (5 Km dari wates, 36 Km dari Jogja) berlatar belakang hutan dan

pegunungan Menoreh pengunjung dapat berkeliling menikmati panorama

waduk dengan perahu wisata.



6. Tempat Wisata Puncak Suroloyo Kulon Progo

Objek wisata Pegunungan Suroloyo Kulonprogo terletak di puncak

tertinggi di pegunungan menoreh di 1017 Mdpi dengan pemandangan indah

di perbatasan Jogjakarta dan Jawa Tengah. Puncak Suroloyo menjadi

salah satu tempat wisata terkenal di Kulon Progo karena keindahannya.

Para pengunjung objek wisata puncak Suroloyo bisa menikmati Candi

Borobudur, Gunung Merapi, Gunung Merbabu. Gunung Sindoro, Gunung

Sumbing di sisi utara dan Kota Jogjkarta serta Samudera Hindia di sisi

selatan.



7. Objek Wisata Air Terjun Sidoharjo Samigaluh Kulon Progo

Tempat wisata curug / air terjun Sidoharjo juga menjadi tempat wisata

menarik yang berada di kulonprogo karena suasana yang alami. Lokasi

curug Sidoharjo berada di Desa Sidoharjo, Samigaluh, Kulon Progo. Air

Terjun Sidoharjo memiliki panorama alam yang siap memanjakan mata

pengunjungnya. Sebelum mengunjungi tempat ini baca dulu tips liburan

ke air terjun.



8. Objek Wisata Sejarah Makam Astana Girigondo Kulon Progo

Tempat wisata Makam Astana Girigondo berada di Desa Girigondo,

Kaligintung, Kecamatan Temon, Kulon Progo. Tempat wisata ini merupakan

makam keluarga Paku Alam yang letaknya berada di pegunungan Menoreh

memiliki pemandangan pegunungan dan perbukitan yang indah.



9. Tempat Wisata Keluarga Pemandian Clereng Kulon Progo

Tempat rekreasi liburan favorit di Kulon Progo adalah pemandian

Clereng yang letaknya tidak jauh dari Wates yaitu di desa Sendangsari,

Pengasih, Kulon Progo. Tempat wisata ini merupakan pemandian yang

berbentuk kolam seperti kolam renang yang airnya berasal dari mata air

yang bersih. Menurut kepercayaan dari penduduk sekitar bahwa kalau

mandi di pemandian Clereng akan memberikan keselamatan, dan terdapat

kebaikan-kebaikan yang lain.



10. Tembok Pagar Pengasih Kulon Progo

Tembok Pagar Pengasi menjadi tempat wisata sejarah di Kulon Progo yang

terletak di Jalan Purbo Winoto 06, Pengasih, Kantor Kecamatan

Pengasih. Tembok Pagar Pengasi merupakan bangunan peninggalan

kolonial, dengan ketebalan 40 cm, dan gapura berbentuk Semar Tinandu.
Share:

Saturday, May 2, 2015

Bakpia Isi Labu Kuning Kreasi Mantan TKI

Labu kuning cukup populer setiap bulan ramadan karena kerap jadi bahan

campuran kolak. Tidak hanya manis, sayuran yang sering disebut waluh

itu juga kaya antioksidan sehingga berkasiat mencegah penuaan dini.

Bagaimana jika dijadikan bahan isi bakpia?

Beberapa waktu lalu, telah dikisahkan inovasi pembuatan telur asin

rasa soto dari para anggota Kelompok Asuh Keluarga Binangun (KAKB)

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Purna Maju Lestari di Jangkaran, Temon,

Kulonprogo. Namun, ide kreatif mereka tidak hanya satu. Pada waktu

yang berdekatan, mereka juga coba membuat bakpia isi labu kuning.

"Sebenarnya sama saja dengan bakpia biasa tapi isinya adonan waluh,"

ungkap Sulastri, Ketua KAKB TKI Purna Maju Lestari kepada Harian

Jogja, awal April lalu.

Sulastri mengatakan, sebelumnya mereka sudah pernah memproduksi bakpia

isi kacang hijau sejak tahun 2013. Namun, angka penjualannya terus

menurun. "Mungkin karena sudah banyak yang jual. Jadi ya kami coba

cari ide lain," ucapnya.

Kebetulan, banyak petani labu kuning di sekitar Jangkaran. Rata-rata

adalah lansia yang ingin tetap bekerja untuk mengisi hari tua.

"Biayanya memang murah. Merawatnya juga lebih mudah dibanding tanaman

lain. Jadi banyak orang-orang tua yang menanam," ujar perempuan yang

pernah bekerja sebagai pengasuh anak di Singapura pada tahun 1996-1998

itu.

Sayangnya, harga labu kuning saat panen sangat rendah, sekitar Rp2.000

per buah. Keinginan mengangkat potensi lokal pun muncul. "Kami bikin

bakpianya lancar, itu juga membantu petani waluh," katanya.

Sementara itu, pendamping KAKB TKI Purna Maju Lestari, Dwi Purnami

mengungkapkan, ayahnya juga salah satu lansia yang jadi petani labu

kuning.

"Sudah pensiun tapi masih ingin kerja. Sekali panen bisa sampai

menghasilkan lima ton," kata pekerja sosial yang akrap disapa Nami

itu.

Nami menceritakan, saat ayahnya mulai memanen labu kuning sekitar

tahun 2009 lalu, satu buah labu kuning yang beratnya mencapai empat

sampai lima kilogram (kg) bahkan hanya dihargai Rp1.000. Tiga tahun

kemudian, ada tengkulak yang membeli seharga Rp1.000 per kg. "Itu udah

agak lumayan. Mereka beli buat campuran pembuatan saos," ujarnya.

Sebelum resep bakpia isi labu kuning lahir, kelompok TKI purna yang

dia dampingi sempat berniat mengembangkan usaha cake labu kuning.

"Tapi waktu itu tidak dilanjutkan karena hasilnya tidak maksimal,"

lanjutnya.

Saat ini pemasaran dan promosi produk bakpia isi labu kuning masih

terbatas melalui pameran yang diselenggarakan pemerintah. Namun,

menurut Sulastri, respon konsumen cukup bagus. Meski baru sebulan,

sudah banyak pesanan datang.

"Satu kemasan ini 14 bakpia harganya Rp15.000," ucap warga Dusun

Ngentak, Jangkaran tersebut.
Share:

Thursday, April 16, 2015

Polisi Sita 200 Butir Trihex dari Pengedar

Harianjogja.com, KULONPROGO--Petugas Polres Kulonprogo berhasil

menangkap seorang pemakai dan pengedar obat terlarang yang sempat

masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama 23 hari.

Tersangka bernama Gaduh Apriyanto, 27, ditangkap di wilayah

Ngestiharjo, Kasihan, Bantul.

Kasat Resnarkoba Polres Kulonprogo, AKP R. Agus Nursewan mengatakan,

petugas mengamankan 200 butir obat jenis trihexyphenidyl atau trihex

dari tangan Gaduh.

"Ini merupakan pengembangan kasus lama," ungkap Agus kepada wartawan,

Rabu (15/4/2015).

Agus memaparkan sebelumnya petugas telah menangkap tersangka bernama

Vitnu pada razia lalu lintas yang digelar di Jalur Daendels di wilayah

Bugel, Panjatan, pertengahan Maret lalu. Saat itu petugas menemukan

delapan butir trihex. Petugas juga menyita barang bukti lain berupa

obat penenang jenis riklona.

Petugas pun melakukan pengembangan berdasarkan keterangan dari Vitnu.

Gaduh kemudian berhasil ditangkap beserta barang bukti berupa 20 paket

obat yang masing-masing berisi 10 butir trihex. Gaduh memasukkan

setiap 10 paket obat ke dalam satu bungkus rokok.

Pemuda asal Gamping, Sleman, tersebut dijerat pasal 62 UU No.5/1997

tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima

tahun dan denda Rp100 juta. Dia juga melanggar UU No.36/2009 tentang

Kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sementara itu, Gaduh mengaku sudah lima bulan menjadi pengedar. Dia

mendapatkan obat yang seharusnya atas resep dokter tersebut dari

rekannya di Semarang, Jawa Tengah, seharga Rp15.000 per paket. Obat

tersebut kemudian diedarkan di wilayah Jogja dengan harga Rp35.000 per

paket. (Baca Juga : Aduh! Bisa Bikin Teler, Pil Trihex Malah Dijual

Bebas).

Salah satu pembelinya adalah Vitnu yang sudah ditangkap lebih dahulu.

Gaduh mengaku sudah setahun terakhir menggunakan trihex.

"Kalau tidak pakai, rasanya sakit kepala dan pusing," ujarnya di

hadapan penyidik.

Riklona merupakan obat penenang yang termasuk jenis psikotropika.

Sementara trihex adalah golongan obat atas resep dokter yang biasanya

digunakan para penderita parkison dan gangguan kejiwaan lain. Kedua

jenis obat itu tidak dijual secara umum. Orang yang membeli trihex

dengan resep dokter tidak boleh sembarang memberikannya kepada orang

lain.
Share:

Wednesday, April 15, 2015

Ikan Asin Berformalin Beredar di Kulon Progo

KULON PROGO-Tim Pengawasan Peredaran Makanan dan Obat-obatan menemukan

ikan asin yang mengandung formalin beredar di Pasar Pripih, Kokap,

Kulon Progo, DIY. Petugas juga menemukan beberapa makanan yang sudah

kedaluwarsa.

Razia yang dilaksanakan hari ini melibatkan beberapa SKPD yang ada di

Kulon Progo, mulai dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Disperindag dan

ESDM, Dinas Kelautan, Perikanan, dan Peternakan (Kepenak), maupun dari

Kantor Ketahanan Pangan.

"Razia ini untuk menciptakan keamanan masyarakat dalam mengonsumsi

produk makanan, minuman, dan obat-obatan yang beredar di pasaran,"

jelas administrator kegiatan Rismiyanto, Rabu (15/4/2015).

Hasil pengawasan yang ada, beberapa makanan dan minuman yang beredar

kondisinya masih cukup layak beredar. Namun, petugas dari Disperindag

menemukan satu jenis minuman yang kedaluwarsa dan ikan asin yang

mengandung formalin.

"Kami sarankan ikan itu untuk tidak dijual, kalau nanti ditemukan

lagi, akan kita proses," kata Rochgiarto, petugas Satpol PP.

Kepala Disperindag dan ESDM Niken Probolaras meminta masyarakat lebih

jeli dan waspada dalam membeli produk di pasar tradisional. Biasanya

produk yang ada perputarannya lebih lambat dibanding di perkotaan.

Sehingga masyarakat harus jeli dan mengecek tanggal kedaluwarsa.

"Sebenarnya pengawasan seperti ini sudah rutin, tetapi masih ada kasus

yang sama," ujarnya.

(zik)
Share:

Lahan Kulonprogo yang Dicaplok Harus Diselesaikan

TEMON ( KRjogja.com) - Puluhan kepala keluarga (KK) di Pedukuhan Pasir

Mendit dan Pasir Kadilangu Desa Jangkaran Kecamatan Temon menuntut

lahan mereka yang saat ini dikuasai oleh warga Jatikontal Kabupaten

Purworejo Jawa Tengah dikembalikan. Selain karena lahan tersebut

memang milik mereka yang dikuatkan dengan bukti Leter C, selama ini

warga Kuloprogo juga setiap tahun rutin membayar pajak.

Mengingat kompleksnya masalah pencaplokan lahan di wilayah perbatasan

Kulonprogo dengan Purworejo tersebut maka warga melalui lembaga

legislatif mendesak Pemkab Kulonprogo dan Pemerintah DIY segera turun

tangan menyelesaikan persoalan sehingga lahan yang mencapai 30 hektare

(hak milik, rawa dan Paku Alaman Ground) tersebut kembali dimanfaatkan

oleh warga Kulonprogo.

"Warga sini ingin sekali lahan kami yang dikuasai warga Purworejo

untuk usaha tambak udang bisa kembali dan dimanfaatkan untuk

kesejahteraan warga Kulonprogo," kata Dukuh Pasir Mendit Nasyir

Bintoro saat menerima Ketua DPRD Kulonprogo Akhid Nuryati bersama

empat Ketua dan Wakil Ketua Komisi I, II, III dan IV Drs Suharto,

Muhtarom Asrori, Sugiyanto dan Muridna mengecek lahan perbatasan Pasir

Mendit dengan Purworejo, Senin (13/4/2015).

Menurut Nasyir Bintoro, luasan lahan milik 36 KK warga Pasir Mendit

dan Pasir Kadilangu Kulonprogo yang disrobot warga Purworejo sekitar

10 ha. Sedang lahan timbul atau rawa sekitar 8.000 meter persegi dan

PAG mencapai 12 ha. "Secara keseluruhan lahan milik Kabupaten

Kulonprogo yang saat ini dikuasai dan dimanfaatkan warga Purworejo

luasnya sekitar 30 ha," tambahnya.

Diceritakan saat dirinya masih kecil sekitar tahun 1970, sering ikut

kakeknya menggarap lahan tersebut. Tapi karena jaraknya jauh dan sulit

diawasi maka sulit menikmati hasil panen. Akibatnya lahan

ditelantarkan sehingga belakangan dikelola warga Purworejo.

Yang jadi masalah saat ini, warga penggarap tidak tahu betul asal

muasal lahan tersebut. Mereka merupakan generasi kedua dan ketiga yang

tidak pernah tahu sejarah tanah di kawasan tersebut. "Sebenarnya

masalah ini pernah kami sampaikan bersama Bupati dr Hasto kepada

Pemkab Purworejo. Tapi sampai sekarang belum ada kejelasan

tindaklanjutnya," tambah Nasyir.

Mendengar keluhan warga, Akhid Nuryati yang memimpin rombongan dewan

berjanji membawa permasalahan penguasaan lahan di Desa Jangkaran ke

Pemerintah DIY dan DPRD DIY tanpa meninggalkan Pemkab Kulonprogo.

"Karena permasalahan lahan ini melibatkan dua provinsi dan dua

kabupaten yang bersebelahan tentu upaya penyelesaiannya juga harus

berkomunikasi dengan Pemerintah DIY. Kami berharap warga Pasir Mendit

dan Pasir Kadilangu mendapati kembali hak-hak mereka. Ternyata

hamparan lahan yang ada memang sangat luas dan banyak dikembangkan

untuk tambak udang," tambahnya.

Suharto melihat lahan tersebut memiliki potensi yang luar biasa untuk

dikembangkan jadi kawasan pariwisata dan kuliner. (Rul)
Share:

Sunday, April 12, 2015

IPL Terbit, WTT Akan Datangi Gubernur

Harianjogja.com, KULONPROGO- Warga penolak pembangunan berencana temui

Gubernur DIY guna memperjuangkan pembatalan Izin Penetapan Lokasi

(IPL). Rencananya, warga yang tergabung dalam paguyuban Wahana Tri

Tunggal (WTT) akan menyambangi kepatihan pada pekan depan.

Ketua WTT Martono menyampaikan, rencana bertemu dengan Sri Sultan

Hamengkubuwono X, pertama untuk mengklarifikasi diterbitkannya IPL per

31 Maret 2015.

"Kami merasa perlu melakukan ini karena terbitnya IPL itu janggal dan

tidak masuk akal," ujar Martono saat dihubungi wartawan, Jumat

(10/4/2015).

Martono mengungkapkan, janggalnya penerbitan izin tersebut,

dikarenakan rentang waktu pertemuan tim kajian keberatan terlalu

singkat. Dia mengatakan, pertemuan dengan gubernur dilakukan dua tahap

Tahap pertama mengklarifikasi penerbitan IPL.

"Namun, apabila hasil pertemuan di Kepatihan tidak memuaskan, maka

tahap berikutnya semua warga akan datang ramai-ramai. Bukan tifak

munhkin, kedatangan kami nanti untuk melakukan aksi unjukrasa," jelas

Martono.

Lebih lanjut Martono menilai, aspirasi warga terdampak pembangunan

bandara yang keberatan terhadap proyek tersebut seolah tidak digubris.

Baik oleh tim persiapan maupun tim kajian keberatan.

"Kami menilai tim kajian keberatan kurang responsif. Tiba-tiba IPL

sudah diterbitkan. Padahal, masih ada warga yang keberatan," imbuh

Martono.

Terkait persoalan tersebut, pihaknya telah menyiapkan gugatan. Dia

mengungkapkan, pada akhir bulan ini rencananya gugatan terkait

penerbitan IPL dapat diajukan, didampingi dengan kuasa hukum dari LBH

Yogyakarta. Sebelumnya, persoalan penerbitan IPL itu pernah

disampaikan warga WTT dengan menggelar aksi unjukrasa di DPRD

Kulonprogo.

Sementara itu, Tim Community Development Pembangunan Bandara Ariyadi

Subagyo mengatakan, persiapan tum saat ini telah memasuki masa tunggu

gugatan atau keberatan yang mungkin diajukan warga terhadap penerbitan

IPL. Dia menjelaskan, jangka waktu pengajuan gugatan tersebut adalah

30 hari kerja sejak IPL diterbitkan.

"Kami juga sedang menyiapkan kelengkapan administrasi untuk tahap

selanjutnya. Apakah nanti ada gugatan atau tidak pasa diterbitkannya

IPL, yang penting kami sudah siapkan semuanya," ujar Ariyadi.
Share:

Friday, April 10, 2015

Dua Siswa di Kulonprogo Kerjakan UN di Rumah

Harianjogja.com, KULONPROGO-SMK Negeri 1 Pengasih memastikan dua

siswanya tidak dapat mengikuti Ujian Nasional (UN) bersistem Computer

Based Test (CBT) pada 13-16 April mendatang. Keduanya mendapat

dispensasi untuk mengerjakan UN secara manual atau Paper Based Test

(PBT).

Wakil Kepala Bidang Humas SMK Negeri 1 Pengasih, Supriyanto

mengungkapkan, kedua siswa yang mendapat dispensasi tersebut sedang

dalam kondisi sakit.

"Kondisinya tidak memungkinkan untuk ikut UN CBT di sekolah. Kami

sudah mengajukan permohonan ke Disdikpora DIY. Solusinya, kedua anak

itu diizinkan ikut PBT," kata Supriyanto, Kamis (9/4/2015).

Supriyanto menambahkan, kedua siswa tersebut juga diperkirakan tidak

sanggup ke sekolah sehingga harus menjalani UN di rumah masing-masing.

"Kemungkinannya nanti kami akan mengirim pengawas ke rumah mereka. Ada

dua pengawas untuk setiap anak," paparnya.

Supriyanto juga menyampaikan, SMK Negeri 1 Pengasih sudah siap

melaksanakan UN CBT. Tim dari Dinas Pendidikan (Dindik) Kabupaten

Kulonprogo juga sudah melakukan pengecekan sarana prasarana

pendukungnya pada Rabu (8/4/2015) kemarin.

"Hanya saja, ada dua siswa yang tidak bisa ikut. Namun itu tidak

masalah," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dindik Kulonprogo, Sumarsana menegaskan,

pemberian dispensasi kepada dua siswa SMK Negeri 1 Pengasih tidak akan

mengganggu pelaksanaan UN CBT secara keseluruhan.

"Sudah izin Disdikpora DIY. Kondisi mereka juga tidak memungkinkan

untuk ujian di sekolah. Keduanya akan mengerjakan secara manual, tidak

CBT," kata Sumarsana menjelaskan.

Berdasarkan hasil pantauannya para Rabu siang, Sumarsana juga yakin

dengan kesiapan SMK Negeri 1 Pengasih. "Sudah disiapkan semua. Ada

tiga tim yang akan bertugas untuk tiga tahap ujian. Siswa juga sudah

beberapa kali latihan," ucapnya kemudian.

SMK Negeri 1 Pengasih menjadi satu-satunya sekolah yang dinilai layak

dan mampu menyelenggarakan UN CBT di Kabupaten Kulonprogo tahun ini.

Sebelumnya, SMK Negeri 2 Pengasih juga ditunjuk jadi calon

penyelenggara.

Namun, keterbatasan sarana prasarana, terutama kurangnya jumlah unit

komputer, membuat SMK Negeri 2 Pengasih tetap melaksanakan UN secara

PBT
Share:

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results