Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Thursday, April 2, 2015

Apes.. Lagi Ngamar di Glagah Terjaring Razia

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Operasi penegakan Perda Nomor 4 Tahun 2013

tentang Ketertiban Umum yang digelar Satpol PP Kulonprogo pada dua

penginapan di wilayah Pantai Glagah, Selasa (31/3/2015) malam,

berhasil menjaring empat pasangan tak resmi, yang diantaranya pelajar.

Mereka beserta mobil dan motornya dibawa ke Kantor Satpol PP, para

pelaku diberikan pembinaan.

Delapan orang yang terjaring, tujuh dari luar Kulonprogo dan hanya

satu yang dari Kulonprogo. Tiga pasangan merupakan dewasa dan satu

pasangan di bawah umur. Alasan mereka bervariasi, mulai dari faktor

ekonomi, memang pacaran, hingga cinta lama bersemi lagi (CLBK)

Qomarul Hadi Kasi Penegakan Perda Satpol PP setempat menyatakan dari

hasil operasi penegakan Perda Ketertiban Umum di penginapan, selalu

ada pelaku masih di bawah umur. "Dari yang terjaring tiga pasangan

merupakan dewasa dan satu pasangan di bawah umur. Dalam operasi selalu

didapati yang masih berstatus pelajar. Kegiatan operasi ini akan

diintensifkan lagi," kata Qomarul ketika dikonfirmasi Rabu (1/4/2015)

malam.

Salah satu pelajar yang ikut terjaring razia, DP menyatakan sudah dua

kali melakukan hubungan intim dengan pacarnya. "Pertama di

Parangtritis, yang kedua di Glagah," katanya sembari menambahkan bahwa

hubungan dilakukan atas dasar suka sama suka.

PPNS Satpol PP Kulonprogo, Rokhgiarto mengungkapkan, pasangan yang

tertangkap di kamar penginapan dibawa ke Kantor Satpol PP untuk

dimintai keterangan lebih lanjut. "Para pelaku mengaku menyesal dan

minta kejadian tersebut tidak diberitahu orang tua maupun istrinya,"

katanya.(Wid)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results