Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Monday, June 1, 2015

Forum Jaran Kepang Kulonprogo Jadi Harapan

PANJATAN ( KRjogja.com)- Hingga saat ini jumlahnya kesenian jathilan

di Kulonprogo tercatat lebih dari 300 grup. Sayangnya sebagian besar

belum punya akte pendirian serta tidak pernah melaporkan kegiatan

mereka. Padahal setiap grup yang telah memiliki akte pendirian

diwajibkan melaporkan kegiatan setiap enam bulan sekali.

"Kehadiran Forum Jaran Kepang Kulonprogo diharapkan bisa menjembatani

sehingga semua grup kesenian di kabupaten ini memiliki akte pendirian

sekaligus terbangunnya komunikasi antara grup kesenian dengan

pemerintah kabupaten," kata Ketua Umum Forum Jaran Kepang Kulonprogo

Bambang Sumbogo BA disela pengukuhan pengurus untuk masa bhakti

2015-2018 di halaman Joglo Sanggar Mardi Wiromo, Pedukuhan VI Desa

Tayuban Kecamatan Panjatan, Sabtu (30/5/2015).

Pengukuhan Forum Jaran Kepang Kulonprogo dilakukan Kepala Dinas

Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbuparpora) setempat Drs

Krissutanto, dihadiri Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo Imam Syafe'i

dan dimeriahkan pergelaran jathilan kreatif jaran progresif dari

Sanggar Singlon Pengasih.

Untuk memastikan jumlah grup kesenian jathilan dan persoalan-persoalan

yang dihadapi para pengurus serta pelaku salah satu kesenian

tradisional tersebut, Forum Jaran Kepang akan menginventarisir

grup-grup kesenian yang ada di Kulonprogo.

"Pada awal kepengurusan, kami akan melakukan pembinaan sekaligus

mengidentifikasi persoalan apa saja yang dihadapi grup kesenian serta

menyampaikan harapan-harapan pemerintah terhadap grup kesenian

jathilan," ujarnya didampingi Sekretaris Umum Forum Jaran Kepang

Kulonprogo Sukijo Hadi Sutrisno.

Bupati Kulonprogo dr Hasto Wardoyo dalam sambutan tertulisnya yang

dibacakan Drs Krissutanto mengapresiasi positif pembentukan Forum

Jaran Kepang, sebagai upaya pelestarian dan pengembangan kesenian

utamanya jathilan.

"Saya berharap upaya pelestarian terhadap berbagai kesenian termasuk

kesenian jathilan yang telah tumbuh subur di setiap daerah dengan

keberagamannya hendaknya terus ditingkatkan, sehingga keberadaan

kesenian tidak tergeser modernisasi yang sarat dengan pengaruh budaya

asing dan generasi penerus bisa mewarisi kesenian jathilan yang

adiluhung. Selain itu untuk mencegah tindakan bangsa lain yang

mengaku-aku sebagai kesenian dan budaya mereka," ujarnya.

Hasto berharap forum tersebut bisa jadi media untuk mengembangkan dan

melestarikan kesenian jathilan yang ada di Kulonprogo. Selain itu

untuk mendukung sektor pariwisata, sehingga kesenian jathilan lebih

dikenal masyarakat luas termasuk wisatawan manca negara.

Ketua Dewan Kebudayaan Kulonprogo Imam Syafe'i dalam arahannya

mengingatkan pengurus forum untuk tidak membawa organisasi tersebut ke

arah politik praktis. Bukan tidak beralasan Imam mengeluarkan

pernyataan itu mengingat pengurus forum terdiri dari sejumlah pengurus

partai politik.

"Kami sudah sepakat membentuk forum ini hanya untuk tujuan

pelestarian, pembinaan dan pemanfaatan karya seni jathilan sebagai

bagian dari kebudayaan," tanggap Sukijo.

Pengurus forum yang dikukuhkan, Ketua Umum Bambang Sumbogo, Ketua I

Mursanto, Ketua II Yadiyo, Ketua III Walijo, Sekretaris Umum Sukijo

Hadi Sutrisno, Sekretaris I dan II Aji Nur Fahmi dan Alan Ibnu,

Bendaraha Umum Suroso, Bendahara I dan II Dwi Prasetyo dan Saryono.

Kepengurusan juga dilengkapi bidang organisasi, pengkajian, pelatihan

dan pembinaan, pengembangan dan inovasi serta bidang pagelaran dan

pameran. Di tingkat kecamatan ada koordinator wilayah (korwil).
Share:

Sunday, May 31, 2015

BANDARA KULONPROGO : Angkasa Pura Bantah Pembebasan Lahan Selesai

Harianjogja.com, KULONPROGO–Menteri Agraria dan Tata Ruang RI Ferry

Mursyidan Baldan menyatakan pembebasan lahan di lokasi pembangunan

bandara baru di Temon, Kulonprogo sudah mencapai 90%. Pernyataan

tersebut dibantah pihak PT Angkasa Pura I selaku pelaksana pembangunan

bandara.

"Pernyataan itu tidak benar, itu dari mana dasarnya, saya tidak tahu,"

ujar Tim Community Development Pembangunan Bandara Baru Ariyadi

Subagyo saat dihubungi wartawan, Selasa (26/5).

Ariyadi menegaskan, proses untuk mencapai pembebasan lahan masih

panjang. Pihaknya mempertanyakan pernyataan menteri terkait pembebasan

lahan yang sudah dimaksud. Padahal, saat ini tim pelaksana pembangunan

masih menanti selesainya gugatan warga atas diterbitkannya IPL

tersebut.

"Sekarang IPL yang terbit masih digugat di PTUN. Hari ini [kemarin]

masih berlangsung sidang gugatan yang kedua. Prosesnya masih panjang,"

ungkap Ariyadi.

Ariyadi memperkirakan, dasar yang kemungkinan digunakan adalah hasil

dari konsultasi publik. Namun, dia mengungkapkan, hasil konsultasi

publik menunjukkan warga yang setuju pembangunan bandara hanya 85,2%.

Sedangkan, pernyataan Ferry Mursyidan menyatakan 90% pembebasan lahan

di lokasi tersebut sudah tuntas.

"Ya, itu yang kami tidak tahu [dasar pernyataan]. Hasil konsultasi

publik, warga sepakat ada 85,2 persen, yang tidak sepakat hanya 11,84

persen dan warga yang tidak hadir hanya 2,38 persen. Mungkin ada

pertimbangan dari BPN, apakah dari kepemilikan tanah yang sepakat,

atau seperti apa," jelas Ariyadi.

Sementara itu, Kepala BPN tersebut, Direktur Utama LBH Jogja Samsudin

Nurseha mengatakan, pernyataan yang disampaikan Kepala BPN salah

kaprah. Dia mengatakan, warga masih memiliki hak untuk menggugat. Dia

mengatakan, IPL dari gubernur menjadi dasar untuk proses pembebasan

lahan di lokasi pembangunan bandara.

"Hal itu sudah diatur dalam undang-undang nomor 2 tahun 2012. Jadi

Menteri Agraria dan Tata Ruang salah kaprah," ujar Samsudin.

Samsudin membenarkan, statement yang disampaikan Ferry Mursyidan

bahwa, pembebasan lahan sudah 90% tuntas tidak berdasar. Pasalnya,

sesuai dengan undang-undang itu, setelah IPL diterbitkan gubernur,

kemudian tim pembebasan lahan dibentuk. Sementara saat ini, IPL sedang

dalam gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Kemungkinan, menteri tidak tahu mekanisme yang diatur dalam

undang-undang itu, sehingga salah kaprah dalam mengeluarkan statement

tersebut. Terkait pernyataan salah kaprah itu, kami tidak akan

mengajukan klarifikasi dengan menyurati kementrian. Semestinya beliau

[Menteri Agraria] mengikuti pemberitaan yang ada," jelas Samsudin.

Ketua WTT Martono menambahkan, pernyataan menteri tidak tepat.

Semestinya, kata dia, kementerian perlu mengetahui bagaimana kondisi

di lapangan.

"Menteri tidak tahu kondisi di sini seperti apa. Jika ingin

menyampaikan pernyataan seperti itu, lihat dulu kondisi masyarakat di

sini, jangan sepihak dalam menentukan," jelas Martono.
Share:

PENAMBANGAN LIAR : Belum Mulai Menambang, Warga Kulonprogo Sudah Disidak Satpol PP

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sejumlah penambang pasir baru di Dusun

Bleberan, Desa Banaran mendapat peringatan dari Satpol PP Kulonprogo.

Sayangnya, inspeksi dadakan yang dilakukan bersama Bidang ESDM Dinas

Perindustrian, Perdagangan dan ESDM (Disperindagesdm) Kulonprogo itu

justru tidak menyisir di bantaran Sungai Progo.

Sejumlah warga sedang memasukkan pasir ke sebuah truk. Ketika petugas

Satpol PP bersama petugas dinas dan polisi dari Polsek Galur tiba,

warga langsung menghentikan aktifitas tersebut. Petugas langsung

meminta menanyai warga perihal aktifitas yang dilakukan.

"Kami baru akan memulai penambangan, tapi ini sedang membuat akses

jalan," ujar Karsono, selaku penanggung jawab aktifitas tersebut,

Jumat (29/5/2015).

Karsono mengungkapkan, penambangan tersebut dilakukan berdasarkan

kesepakatan dengan warga di Dusun Bleberan dan Dusun Sawahan. Para

pemuda dusun hanya mencoba memanfaatkan peluang untuk mencari lapangan

kerja dengan menambang pasir di bantaran Sungai Progo. Pasalnya, di

wilayah itu potensi pasir belum banyak dimanfaaatkan.

"Pemuda di sini banyak yang menganggur, jadi ini dilakukan untuk

membuka lapangan kerja," imbuh Karsono.

Kedatangan petugas membuat beberapa warga kesal. Warga menganggap

sidak tersebut hanya ditujukan pada penambang kecil. Sementara,

aktifitas penambangan di bantaran sungai jauh lebih banyak.

"Kenapa hanya di sini saja yang diperiksa? Padahal di tempat lain

[bantaran sungai] banyak yang menambang," celetuk salah satu warga

saat mendengarkan imbauan petugas.

Sidak tersebut hanya dilakukan di satu titik. Kasatpol PP Kulonprogo

Duana Heru Supriyanto menampik ucapan warga. Menurut dia, upaya

penertiban penambang pasir di kawasan bantaran Sungai Progo juga

dilakukan dan ditindak tegas.

"Kami juga menindak penambang di sana. Bahkan, kami juga menindak

tegas pelaku penambangan yang menggunakan alat penyedot pasir.

Sedangkan untuk aktifitas penambangan ini kami hentikan berdasarkan

undang-undang minerba dan surat peringatan dari Sekda," kilah Duana.

Sementara itu, Kabid Pertambangan Umum Disperindagesdm Kulonprogo

Mustafa Ali mengungkapkan, aktifitas yang dilakukan warga belum

mengantongi izin penambangan. Dia meminta kepada warga untuk mengurus

izin penambangan lebih dulu sebelum melakukan aktifitas penambangan

pasir di wilayah bantaran sungai.

"Meskipun saat ini hanya membuat akses jalan, tetapi sebelumnya harus

punya izin dulu. Karena sekarang kewenangan ada di provinsi, jadi

pengurusan izin penambangan ada di sana. Kami hanya memberikan imbauan

dan peringatan agar segera mengurus izin lebih dulu," jelas Mustafa
Share:

BANDARA KULONPROGO Menteri Agraria Anggap Bandara Temon Tak Bermasalah

Harianjogja.com, JOGJA-Menteri Agraria dan Tata Ruang, Ferry Mursyidan

Baldan menilai tidak ada masalah dalam pemilihan lokasi pembangunan

Bandara Internasional di Kulonprogo.

"Dari segi tata ruang [lokasi pembangunan bandara di Kulonprogo] tidak

ada masalah. Sudah selesai jauh-jauh hari," kata Ferry saat ditemui

wartawan seusai Rakernas Ikatan Alumni Perguruan Tinggi Agraria di

Hotel Ambarukmo Plaza, Jumat (29/5/2015) malam.

Meski pembangunan bandara sudah sesuai prosedur, Ferry mengakui fakta

di lapangan masih ada warga yang terdampat pembangunan bandara

menolak. Ia menyatakan, pembebasan lahan calon bandara tetap

mendasarkan pada Undang-undang Nomor 2/2012 tentang Pengadaan Tanah

Untuk Kepentingan Umum.

"Bandara punya kemanfaatan yang lebih besar, tapi kita tidak

mengabaikan [warga yang menolak bandara]," ujar Menteri Agraria.
Share:

Friday, May 29, 2015

Siswa SD Ubah Sekolah Gersang Jadi Rindang

TRIBUNJOGJA.COM, YOGYA -Para siswa SDN Kalimenur Sentolo berkumpul

dalam kelompok-kelompok kecil di belakang sekolah, Rabu (27/5/2015)

siang.

Mereka bersama-sama membuat pupuk kompos dan kerajinan dari dedaunan

kering dan barang bekas.

Tugas-tugas itu mereka kerjakan sesekali di sela-sela kegiatan belajar

mengajar. Namun tugas pokok harian mereka, selain belajar, adalah

mengumpulkan dan memungut sampah di sekitar sekolah.

Sampah daun kering mereka pilah dan olah menjadi kompos untuk memupuk

tanaman serta kebun sekolah.

Dalam waktu empat tahun, sekolah yang pada 2011 lalu masih gersang,

kini menjadi rindang penuh tanaman bunga dan obat-obatan. Semua itu

berkat tangan-tangan siswa bersama para guru yang peduli lingkungan.

Perjuangan mereka selama empat tahun menjadi sekolah berwawasan

lingkungan pun menunjukkan hasilnya.



Selain menjadi sekolah yang ramah lingkungan, kali ini mereka terpilih

mewakili Kulonprogo maju penilaian Sekolah Adiwiyata tingkat DIY.

Di sela-sela penilaian oleh tim dari DIY dan Kulonprogo, Rabu siang,

itu para siswa menunjukkan kebolehannya mengolah dedaunan kering dan

sampah plastik menjadi kompos dan kerajinan.

Di belakang sekolah itu, Nanda terlihat meremas-remas sampah daun

kering bersama belasan siswa lainnya yang membentuk lingkaran.

Teman lainnya, Rohmad Hermanto juga melakukan hal yang sama.

"Setiap hari mengumpulkan sampah. Kadang bawa kotoran sapi ke sekolah.

Ini menyenangkan karena bisa belajar membuat kompos," katanya.

Nia, siswi berambut kemerah-merahan yang duduk bersama empat temannya

di paling pojok mengerjakan kerajinan tas.

Sementara, sejumlah siswa lainnya membuat piring buah berbahan tutup

minuman kemasan dan topeng dari bubur kertas bekas.



Semua kegiatan siswa dan guru itu menyertai penilaian Adiwiyata di

sekolah tersebut pada Rabu siang itu. Guru pendamping, Alzizul Arifin,

mengatakan selama ini nyaris tidak ada bakar-membakar sampah di

sekolah.

Semua sampah baik daun kering mapun plastik bekas dikumpulkan untuk diolah.

"Sekolah membiasakan peduli lingkungan sejak lama. Saat datang,

istirahat, dan pulang, mereka mengumpulkan sampah, kadang bawa kotoran

sapi. Dalam dua bulan pupuk kompos dalam tong siap untuk memupuk

tanaman di sekolah. Sampah plastik buat kerajinan, yang tidak bisa

diolah kami jual," kata Azizul, saat mendampingi siswa di sela-sela

penilaian tersebut.

Tak heran, sekolah yang dulu gersang tanpa tanaman itu kini mulai

tampak rindang. Sekolah itu bahkan memiliki kebun obat-obatan

tradisional semacam tanaman jahe dan sebagainya.

Kepala SDN Kalimenur, Karsiyem, mengatakan perintisan sekolah

Adiwiyata dilakukan sejak empat tahun lalu.

"Ada empat komponen Adiwiyata, terkait kebijakan sekolah soal

lingkungan, kurikulum, pendidikan lingkungan berbasis partisipatif,

dan pendidikan ramah lingkungan," katanya.

Kepala KLH Kulonprogo, Suharjoko, menyebut di Kulonprogo saat ini

terdapat tiga sekolah Adiwiyata mandiri, yakni SD 4 Wates, SMK 1

Wates, dan SD Kembangmalang.



"Ada juga sekolah Adiwiyata tingkat nasional SMA 1 Temon dan sekolah

Adiwiyata DIY SD Temon," tuturnya.( tribunjogja.com)
Share:

Para Carik Khawatir Turun Kelas

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Sekitar 69 sekretaris desa (Sekdes)

berstatus PNS di Kulonprogo bakal ditarik dari pemerintahan desa untuk

mengisi jabatan staf kecamatan dan pemerintah kabupaten.

Wacana yang muncul pascapenerapan UU 6/2014 tentang Desaini praktis

membuat kalangan sekdes PNS khawatir bakal "turun kelas".

Penarikan sekdes menjadi pegawai biasa di kecamatan ini merupakan

buntut dari aturan dalam undang-undang desa yang menyatakan carik atau

sekretaris di pemerintahan desa bukan lah PNS.

Carik desa diatur pengangkatannya berdasarkan pemilihan dari unsur

masyarakat. Sementara, sekdes PNS selanjutnya bakal ditarik sebagai

pegawai di kecamatan dan kabupaten.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Yuriyanti, mengatakan saat ini

di Kulonprogo terdapat 69 sekdes berstatus PNS.

Mereka rencananya akan ditempatkan di kecamatan dan kabupaten. Hal itu

menurutnya berdasarkan hasil koordinasi dengan para camat.

Disebutkan, banyak yang meminta agar para sekdes PNS ditempatkan

sebagai staff kecamatan.



Jika carik desa akan diisi berdasarkan pemilihan, para sekdes PNS itu

dibutuhkan sebagai pejabat fungsional di kecamatan yang selama ini

dinilai masih kurang.

"Penarikannya belum. Baru kami inventarisasi keingingannya dengan

melayangkan surat ke kecamatan, apakah ditarik atau mau tetap menjadi

sekdes," kata Yuriyanti, Rabu (27/5).

Merespon wacana tersebut, beberapa sekdes PNS beberapa waktu lalu

menyampaikan keluhan kepada anggota DPRD. Sekdes Jatisarono Nanggulan,

Juhari, menyampaikan bahwa aturan tersebut membuatnya pasrah.

Jika semula sebagai sekdes memiliki kewenangan, misal membubuhkan

tandatangan yang diakui masyarakat, kelak hal itu tidak akan terjadi

saat menjadi staf kecamatan.

Demikian juga diungkapkan Sekdes Karangwuni, Sukimin. Dia sebagai

sekdes PNS berijasah sarjana mengaku sebenarnya lebih memilih menjadi

carik di desa.

Sementara Sekdes Sukoreno, Bambang Priyantono, mengatakan jabatan

sekdes yang ditarik dari desa hanya akan menjadi pegawai golongan IIC.

Beberapa hal tersebut tentu membuat para sekdes PNS kebingungan.

Selain kemudian harus beradaptasi dengan lingkungan kerja baru, mereka

kemungkinan akan menjadi pegawai berpangkat rendah. "Blangko edaran

rencana penarikan sekdes PNS sudah disampaikan kepada desa," katanya.



Anggota DPRD Kulonprogo, Suprapto, mengatakan sebenarnya para sekdes

PNS tidak perlu merasa resah. Pasalnya, mereka tetap dapat memilih

penempatan.

Selama ini, menurutnya, bahkan ada sekdes berusia tua namun tetap

dipertahankan sebagai sekdes. Dia pun menyatakan mereka tetap dapat

memilih menjadi sekdes.

( tribunjogja.com)
Share:

Belasan Makanan Kadaluarsa Ditemukan Masih Dijual di Pasar Ngentakrejo

TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Razia jelang bulan Ramadan oleh tim

gabungan dilakukan di sejumlah pasar dan toko di Kulonprogo. Dari

operasi ini, berhasil terungkap temuan belasan makanan kemasan

kadaluarsa, Rabu (27/5/2015).

Meski produk makanan kemasan itu sudah lewat masa berlakunya, namun

petugas menemukannya berada di etalase toko kompleks pasar di

Ngentakrejo, Lendah.

Temuan makanan kadaluarsa itu berupa minuman soda, aneka bumbu instan

kemasan, susu bayi kemasan sachet dan beberapa kemasan lainnya.

Petugas tidak menyitanya namun mengembalikan kepada pemilik toko agar

segera menggantinya dengan produk yang baru.

Seorang pemilik toko, Yuwono, mengatakan temuan produk kemasan yang

kadaluarsa di tokonya baru pertama kali. Sebelumnya, dia mengaku

selalu cermat melakukan cek produk dagangannya. Sebulan sebelumnya dia

bahkan sudah meminta sales untuk mencek tanggal berlakunya produk di

toko tersebut.

"Saya sudah minta cek. Tapi sepertinya waktu itu sales buru-buru

sehingga ada yang kelewatan belum dicek," ujar Yuwono, saat tim

gabungan mendatangi tokonya, Rabu (27/5/2015).

Tim gabungan tersebut terdiri atas anggota Satpol PP, Dinas Kesehatan,

Kantor Ketahanan Pangan, Dinas Pertanian, Disperindag dan dinas

terkait lainnya. Tim bergerak sejak pagi menyisir pasar tradisional

serta toko di sekitarnya. Kasi Meterologi dan Perlindungan Konsumen

Disperindag ESDM Kulonprogo, Sungkono, mengatakan inspeksi di pasar

wilayah Ngentakrejo menemukan produk kadaluarsa. Menurutnya,

pemeriksaan juga dilakukan di lima tempat lainnya.

"Ada yang rusak juga kemasannya tetapi masih dipajang di etalase," katanya.

Menurutnya, temuan makanan kadaluarsa juga ada di kios di Pasar

Brosot. Di sekitar pasar ini, petugas juga memeriksa ikan asin serta

daging. Meski demikian, tim tersebut tidak menemukan ikan atau daging

berformalin.

"Hasil ujinya negatif," tutur Kasi Perizinan dan Pengembangan Usaha

Diskepenak Kulonprogo, Lely Marwati.(*)
Share:

LAPORAN KEUANGAN KULONPROGO : Penyajian Aset Tetap Masih Jadi Catatan

Harianjogja.com, WATES-Pemkab Kulonprogo memperoleh opini wajar tanpa

pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya. Pencapaian tersebut

berdasarkan laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan PePenyajian Aset

Tetap Masih Jadi Catatan meriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan DIY

terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kulonprogo tahun

anggaran 2014.

Kepala Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA)

Kabupaten Kulonprogo Rudiyatno mengatakan, laporan keuangan Pemkab

Kulonprogo dinilai telah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan

(SAP). Kebijakan akuntasi, pencatatan, dan penyajiannya juga sudah

sesuai Peraturan Pemerintah No.71/2010. Begitu pula dengan aspek

kepatuhan dan pengelolaan keuangan yang dianggap telah sesuai pedoman.

"Sistem pengawasan interen juga sudah dianggap efektif," kata Rudi,

saat ditemui di kantornya, Kamis (28/5/2015).

Meski demikian, Rudi mengakui masih ada catatan khusus yang harus

diperbaiki. "Ada satu poin pada paragraf penjelas, yaitu mengenai

penyajian aset tetap," ungkapnya.

Kepala Bidang Akuntansi dan Pelaporan DPPKA Kulonprogo, Iswandari

menyatakan permasalahan terkait aset juga menjadi catatan di tahun

sebelumnya. Kali ini, catatan itu kembali muncul karena masih ada

beberapa kegiatan yang belum terangkum dalam laporan. Misalnya pada

kegiatan perbaikan gedung dengan biaya lebih dari Rp10 juta

membutuhkan penambahan nilai gedung. "Ada beberapa yang terlewatkan,"

ucapnya.
Share:

Ikan Asin Aman dari Formalin

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Berbagai jenis ikan asin di Pasar

Ngentakrejo Kecamatan Lendah dan Pasar Brosot Kecamatan Galur yang

diperiksa petugas Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan (Diskepenak)

Kulonprogo dalam operasi gabungan, Rabu (27/05/2015), dinyatakan aman.

Hasil pemeriksaan sampel menunjukkan, berbagai jenis ikan asin

tersebut tidak mengandung formalin.

"Dari sembilan sampel yang kami ambil, semuanya negatif," kata Kasi

Perizinan dan Pengembangan Usaha, Dinas Kepenak Kulonprogo, Leli

Marwati.

Leli menerangkan, pada cuaca panas seperti saat ini, produsen ikan

asin bisa mengandalkan panas matahari untuk mengeringkan ikan. Berbeda

dengan musim hujan, di mana produsen kesulitan dalam pengeringan ikan

sehingga rawan menggunakan formalin.

"Kami sempat menemukan ikan asin berformalin dalam operasi April lalu

di Pasar Jagalan dan Pasar Pripih. Biasanya, dagangan tersebut dikulak

dari Pasar Beringharjo dan Muntilan," urainya.

Selain memeriksa ikan asin, dalam operasi petugas juga memeriksa

kualitas daging sapi dan daging ayam. Hasilnya, daging yang dijual

pedagang berkualitas baik.

Kasi Penegakan Perundang-undangan Daerah, Satpol PP Kulonprogo,

Qumarul Hadi menambahkan, operasi gabungan digelar pihaknya untuk

memberikan perlindungan kepada konsumen. Operasi ini sudah digelar

rutin dengan menyasar lokasi berbeda. "Kami mengimbau kepada

masyarakat agar lebih teliti saat membeli produk makanan," tegas

Qomarul.(Unt)
Share:

Warga Jonggrangan Kesulitan Air Bersih

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Wilayah Jonggrangan Desa Jatimulyo

Kecamatan Girimulyo bila musim kemarau kesulitan air bersih. Masalah

yang saat ini dihadapi meski sudah dilakukan sambungan ke rumah tapi

belum selesai dan tingkat kapur sangat tinggi sehingga merusak alat.

Hal itu disampaikan Camat Girimulyo Purwono bersama Kelompok Pengelola

Air Jonggrangan kepada Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K) di

rumah dinas bupati, Kamis (28/05/2015).

Diterangkan Purwono, dalam mengatasi kesulitan air bersih di

Jonggrangan, sekarang sudah ada bantuan Rp 100 juta yang dikerjakan

oleh masyarakat, namun sambungan ke rumah-rumah belum selesai.

Sedangkan masyarakat menggunakan bak tampungan yang sudah ada.

Masyarakat pengguna sebanyak 87 Kepala Keluarga (KK).

"Selain pipa sambungan belum selesai, sumber air yang ada di

Jonggrangan kadar kapurnya sangat tinggi, sehingga merusak alat. Kami

berusaha untuk memperoleh sumber air bersih dari Purwosari dengan

lokasi lebih tinggi 55 m sehingga diperlukan hydran. Biaya yang

diperlukan Rp 93 juta, dan swadaya warga baru mendapatkan Rp 62 juta

(131 KK termasuk puskesmas, MTS Jonggrangan). Dari 131 KK tersebut 26

KK diantaranya miskin," kata Purwono.

Bupati Hasto Wardoyo menanggapi keadaan itu sembari membagi pengalaman

seperti yang di Pringapus Desa Giripurwo, tahun lalu. Ketika itu

dilontarkan kepada jamaah haji agar ikut serta membantu masyarakat

yang kesulitan air.

"Karena amal jariah tidak hanya membangun masjid. Dengan membantu

pembangunan saluran air ini, amalnya juga akan mengalir terus. Sebab

yang biasanya kesulitan wudhlu jadi bisa wudhu," kata Hasto

mengapresiasi semangat Suryanto. (Wid)
Share:

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results