Harianjogja.com, KULONPROGO-Rencana revitalisasi pasar tradisional
melalui koperasi untuk Pasar Watu Ombo di Desa Salamrejo segera
dilakukan.
Program tersebut merupakan program yang dilakukan Kementerian Koperasi
dan Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk pengembangan pasar.
Ketua Koperasi Unit Desa (KUD) Gangsar Sentolo Harowi Muhyati
mengatakan, KUD ini ditunjuk sebagai penerima program melalui anggaran
tahap kedua. Penetapan tersebut telah ditetapkan melalui SK Deputi
Menteri Koperasi dan UKM Bidang Pemasaran dan Jaringan Usaha
No.291/Kep/Dep.4/IX/2014.
"Dalam waktu dekat Pasar Watu Ombo akan segera direvitalisasi dengan
menambah sarana usaha," ujar Harowi kepada wartawan, Selasa
(4/11/2014).
Harowi mengatakan, sebelumnya sosialisasi rencana pengembangan pasar
telah dilakukan bersama pihak Kementerian Koperasi dan UKM. Untuk
merevitalisasi pasar tersebut, dana yang diterima sebesar Rp900 juta.
Menurut dia, dana tersebut hanya digunakan untuk pembangunan fisik
berupa 20 unit kios, dua unit los dan dua unit toilet. "Pelaksanaan
pembangunan dilakukan secara swakelola dan jangka waktu pelaksanaan
selambat-lambatnya 90 hari," jelas Harowi.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kulonprogo Sri Hermintarti mengatakan,
program revitalisasi pasar tradisional merupakan program strategis dan
prioritas nasional.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, tujuan dari program itu adalah
memberdayakan koperasi, meningkatkan sarana usaha bagi pedagang
anggota koperasi dan meningkatkan kenyamanan berbelanja.
"Harapannya pasar itu akan terkesan bersih, nyaman, tidak kumuh, tidak
bau dan tidak becek. Selain itu, tujuan penting dari program tersebut
adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat," jelas Hermin.
Hermin juga mengharapkan agar para pedagang di Pasar Watu Ombo juga
dapat meningkatkan diri. Dia mengatakan, peningkatan itu tidak hanya
dalam jumlah dan jenis barang dagangannya saja, tetapi juga frekuensi
serta lama berjualan.
"Kami juga berharap agar koperasi juga dapat membuka pelayanan simpan
pinjam di Pasar Watu Ombo, sehingga kebutuhan pinjaman modal usaha
para pedagang dapat dicukupi dari koperasi dan pedagang akan terbebas
dari rentenir," imbuh Hermin.
0 komentar:
Post a Comment