Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Friday, October 30, 2015

BANDARA KULONPROGO Pemda & Pemkab Siapkan Lokasi Relokasi

Harianjogja.com, JOGJA-Menyusul turunnya salinan putusan Mahkamah Agung (MA) atas kasasi Izin Penetapan Lokasi (IPL) bandara, Pemda DIY dan Pemerintah Kulonprogo segera mempersiapkan proses relokasi warga yang terdampak pembangunan bandara internasional di Kulonprogo.

Kepala Biro Hukum Pemda DIY, Dewa Isnu Broto Imam Santoso mengatakan salinan putusan MA sudah diserahkan ke PT.Angkasa Pura I selaku pemilik proyek, kemudian dilanjutkan ke Badan Pertanahan Negara (BPN) untuk dilakukan pengukuran.

"Kita masih punya pekerjaan rumah, yaitu relokasi. Segera kita koordinasikan dengan teman-teman di Kulonprogo." kata Dewa di sela-sela evaluasi triwulan III APBD DIY 2015 di Royal Ambarukmo Yogyakarta (RAY), (29/10/2015).

Dewa mengatakan pihaknya juga masih akan terus melakukan pendekatan kepada warga yang masih ngotot menolak pembangunan bandara. Dia yakin warga akan memahami karena bandara dapat dirasakan dampak positifnya dalam jangka panjang.


Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results