Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Sunday, October 4, 2015

Enam Pasangan Diciduk Satpol PP

TEMON ( KRjogja.com)- Sejumlah enam pasangan tak resmi terjaring

petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kulonprogo saat

menggelar rasia di sejumlah penginapan dan hotel di Kawasan Objek

Wisata (obwis) Pantai Glagah Kecamatan Temon, Minggu (4/10/2015)

petang. Selain keenam pasangan tak resmi, petugas juga mengamankan

sejumlah perempuan pemandu karaoke (lady companion).



Menurut Kepala Satuan (Kasat) Pol PP setempat Duana Heru S pihaknya

sengaja menggelar razia pada petang hari, untuk menjaring mereka yang

'week end' di penginapan. Dijelaskan, razia merupakan upaya penegakan

Peraturan Daerah (Perda) nomor 4/2013 tentang Ketertiban Umum

(Tibum)," jelasnya.



Rasia lebih pada upaya non yustisi sehingga para pelaku yang terjaring

tidak diajukan ke pengadilan seperti pada razia sebelum-sebelumnya.

Para pelaku hanya dibina. Jika kembali tertangkap, mereka akan

ditindak tegas.



Sementara Kasi Penegakan Perda Rockgiarto mengungkapkan, sebagian

mereka yang diamankan petugas masih remaja. Bahkan ada tiga orang yang

masih berstatus pelajar dan mahasiswa pada kartu identitasnya dan

mereka berasal dari sejumlah beberapa wilayah DIY dan Jawa Tengah

(Jateng).



"Kebanyakan masih remaja," jelasnya usai razia seraya menambahkan

beberapa diantara yang diamankan adalah pemandu karaoke.

"Saat diamankan, mereka mengaku kost di tempat penginapan. Tapi karena

tidak ada izin tinggal dan tanpa identitas mereka tetap kami bawa

untuk diberi pembinaan," jelasnya.(Rul)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results