Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Saturday, July 4, 2015

KASUS NARKOBA KULONPROGO : Beli Obat di Apotek Lalu Jual Lagi, Seorang Pemuda Ditangkap

Harianjogja.com, KULONPROGO– Tiga pemuda ditangkap lantaran memakai

dan mengedarkan narkoba jenis psikotropika. Jajaran Satres Narkoba

Polres Kulonprogo berhasil menemukan 19 butir narkoba dari tangan

pelaku.



Ketiga pelaku, yakni SS, WW dan DH terancam hukuman hingga lima tahun

penjara. Dari tangan tersangka, diamankan 19 butir narkoba yang

terdiri dari tiga butir calmet yang diambil dari tangan WW, enam butir

camlet milik SS dan tujuh butir calmet serta tiga butir etizolam milik

DH.



Kabag Ops Polres Kulonprogo Kompol Dwi Prasetio mengatakan, ketiga

pelaku dijerat dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang

psikotropika. Dia mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku SS dan

DH diduga mengedarkan narkoba tersebut.



"Ketiganya ini saling mengenal. Nantinya tersangka WW akan dikenai

pasal 62 karena memiliki, membawa dan menyimpan psikotropika.

Sedangkan SS dan DH akan dikenai pasal 62 atau 60 ayat 2 karena

berperan mengedarkan atau menyalurkan narkoba," ujar Dwi, Kamis

(2/7/2015).



Sementara itu, Kasat Res Narkoba Polres Kulonprogo AKP R Agus Nursewan

mengatakan, penangkapan ketiga tersangka tersebut bermula dari adanya

informasi dari masyarakat terkait adanya penyalahgunaan narkoba.



Petugas kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus WW pada

Selasa (16/6/2015) lalu di sekitar Jalan Trisik-Bugel. Berdasarkan

pengembangan dari pelaku pertama, petugas berhasil meringkus SS dan DH

di hari yang sama pada Rabu (17/6/2015) di wilayah Karangsewu, Galur

dan Bojong, Panjatan.



"Memang ada resep dokter, tapi kalau digunakan sendiri itu tidak

masalah. Tapi kalau diedarkan, bahkan diperjual belikan maka itu

melanggar hukum," jelas Agus.



Dua pelaku, yakni SS menjual psikotropika itu kepada WW dengan harga

Rp45.000 per tiga butirnya. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan, SS

mengaku mengalami ketergantungan terhadap obat tersebut. Berdasarkan

pengakuannya, obat tersebut didapatkan dari salah satu apotik di

Jogja, setelah diberikan dokter.



"Keluhannya pusing, lalu saya diberi resep oleh dokter. Teman saya

[DH] minta, lalu saya jual lagi," ujar SS.
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results