Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Thursday, July 30, 2015

Rencana pembangunan Bandara Kulon Progo berlanjut

Kulon Progo (Antara) - Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta Sri Sultan

HB X mengatakan rencana pembangunan bandara di Kabupaten Kulon Progo

berlanjut, meskipun ada putusan Pengadilan Tata Usaha Negara yang

memenangkan gugatan Paguyuban Wahana Tri Tunggal.



"Tidak ada putusan yang menyatakan bandara dibatalkan. Artinya rencana

pembangunan bandara tetap jalan," kata Sultan usai Syawalan dan

Silaturahim di Kabupaten Kulon Progo, Kamis.

Ia mengatakan Pemda DIY optimistis akan memenangkan kasasi di Mahkamah

Agung (MA). "Kami optimistis. Yang sidang hanya aspek administrasi,"

katanya.



Bupati Kulon Progo Hasto Wardoyo mengatakan pemkab terus melakukan

pendekatan persuasi kepada masyarakat yang belum setuju dengan rencana

pembangunan bandara.



"Sehingga ketika ada 40 warga yang mengajukan gugatan ke PTUN,

kemudian ada sekitar 150 meski dalam catatan ada 202, tetapi ada

sekitar 50 tidak keberatan. Tetapi, di dalam nota catatan karena saat

konsultasi publik belum setuju. Kami terus melakukan pendekatan

persuasi terhadap 150 warga yang belum setuju," kata Hasto.



Ia mengatakan dirinya sering ketemu dengan kelompok-kelopok warga yang

belum setuju bandara, secara perlahan-lahan secara berkelanjutan.



Menurut dia, tafsir terhadap Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) tentang

pengembangan Bandara Adisutjipto ini sifatnya bisa diperdebatkan,

serta masih dapat diperjuangkan. Selain itu, Perda RTRW memang sudah

waktunya diperbaiki atau ditinjau ulang.



"Inikan masalah administrasi, yang sebenarnya bisa diselesaikan secara

administrasi dalam arti RTRW-nya harus ditinjau ulang. Sehingga RTRW

bisa sesuai dengan Izin Penetapan Lokasi (ILP) bandara," katanya.



Editor:Ruslan Burhani

COPYRIGHT ©ANTARA2015





Lihat arsip:

http://infokwkp.blogspot.com
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results