Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Monday, July 6, 2015

PEMBAYARAN THR : Khawatir Karyawan Izin, Satu Perusahaan di Kulonprogo Bayar THR H-2 Lebaran

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan

Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo mulai melakukan

pantauan pembayaran tunjangan hari raya (THR) sejak Kamis (2/7/2015).

Hasil sementara menyebutkan, ada satu perusahaan yang telah membuat

kesepakatan dengan karyawan untuk memberikan THR pada H-2 lebaran.

Kasi Hubungan Industrial dan Kesejahteraan Tenaga Kerja dari Bidang

Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja (HIPTK)

Dinsosnakertrans Kulonprogo, Harjanto mengatakan, perusahaan yang

dimaksud adalah PT Sung Chang. Pembayaran THR disepakati pada 15 Juli

mendatang. "Tapi sebelumnya, gaji bulanan diberikan tanggal 10,"

ungkap Harjanto, Jumat (3/7/2015).

Harjanto memaparkan, manajemen PT Sung Chang khawatir akan banyak

karyawan yang izin tidak masuk dengan berbagai alasan jika THR

dibayarkan H-7 lebaran. Hal itu bisa membuat target produksi

perusahaan tidak tercapai. "Mereka lalu ambil kesepakatan untuk mundur

saja," katanya.

Harjanto lalu menguraikan, sudah ada banyak perusahaan yang mengisi

surat pernyataan kesanggupan membayar THR pada H-7 lebaran. Beberapa

diantaranya bahkan berjanji membayarkannya lebih cepat. Misalnya saja

PT Putra Patria Adikarsa yang menjamin karyawannya menerima THR pada

pekan ini saat mengikuti sosialisasi, Senin (29/6/2015) lalu. "PT JMI

juga menyatakan mau bayar tanggal 3 Juli," ujarnya.

Kepala Bidang HIPTK Dinsosnakertrans Kulonprogo, Ika Rusita

menegaskan, pembayaran THR memang dibatasi paling lambat H-7 lebaran.

Namun, selama ada kesepakatan antara manajemen perusahaan dan

karyawan, jadwalnya bisa dimajukan maupun sebaliknya. "Tidak masalah

selama ada kesepakatan," ucapnya.

Ika menambahkan, tahun lalu pihaknya juga tidak menerima laporan

keterlambatan pembayaran THR. Begitu pula mengenai jumlah yang harus

diterima karyawan. "Ada yang bayarnya lebih dari H-7 tapi sudah ada

kesepakatan," kata dia.

Pantauan pembayaran THR akan terus dilakukan hingga H-1 lebaran.

Dinsosnakertrans Kulonprogo juga membuka posko pengaduan untuk

memfasilitasi laporan masyarakat terkait penyimpangan dalam pembayaran

THR. "Tim monitoring THR memantau perusahaan besar dan menengah. Kalau

perusahaan kecil, kami ambil sampelnya saja," katanya.
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results