TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Satreskrim Polres Kulonprogo menemukan
indikasi penyalahgunaan keuangan di DesaMargosari Pengasih Kulonprogo
masa 2011-2013. Menduga ada oknum perangkat desa yang terlibat, saat
ini polisi intensif melakukan penyelidikan.
Kanit III Polres Kulonprogo, Ipda Cakra, mengatakan kasus dugaan
korupsi itu menjadi prioritas. Menurutnya, dugaan atau indikasi
terjadi penyelewengan dana desa terjadi di DesaMargosari pada
2011-2013.
"Saat ini masih penyelidikan," kata Ipda Cakra, Minggu (5/7/2015).
Menurutnya, ketidakberesan dalam pengelolaan terutama pada pencatatan
uang kas desa. Ipda Cakra menyebut saat ini mulai terlihat jelas dan
unit yang menangani sudah menggelar perkara secara internal.
"Gelar perkara internal untuk pematangan penyidikan. Tapi sekarang
masih tahap penyelidikan," lanjutnya.
Selengkapnya simak di halaman 6 Tribun Jogja edisi Senin (6/7/2015).(
Tribunjogja.com)
0 komentar:
Post a Comment