Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Wednesday, September 9, 2015

Kawasan Industri Sentolo Butuh 50 Hektare, Belum Terpenuhi

Bisnis.com, KULONPROGO – Lahan yang dibutuhkan untuk membangun kawasan

industri di Sentolo sedikitnya memerlukan tanah seluas 50 hektare.

Namun, sulitnya pembebasan lahan mengakibatkan rencana pembangunan

kawasan ekonomi khusus itu tersendat.



"Pengadaan lahan menjadi kendala pengembangan kawasan industri

tersebut. Masyarakat masih belum memahami arti penting dari

pengembangan kawasan itu," ujar Kepala Badan Penanaman Modal dan

Perizinan Terpadu (BPMPT) Kulonprogo Agung Kurniawan, Selasa

(8/9/2015).



Agung menandaskan, dikembangkannya kawasan industri di Sentolo sebagai

kawasan ekonomi khusus akan memberikan dampak positif bagi warga.



Multiefek dari adanya kawasan tersebut akan dirasakan langsung oleh

masyarakat. Kawasan industri Sentolo ini akan dikembangkan di Desa

Banguncipto, Desa Sentolo, Desa Sukoreno, Desa Salamrejo, dan Desa

Tuksono berada di Kecamatan Sentolo.



Lebih lanjut Agung memaparkan, paling tidak luas lahan yang diperlukan

untuk mengembangan kawasan itu minimal 50 hektare. Saat ini, luas

lahan yang baru dapat dibebaskan mencapai 35 hektare.



"Kawasan yang akan dijadikan kawasan industri merupakan wilayah

pegunungan yang tandus. Lahan yang ada di wilayah itu tidak produktif

untuk dikembangkan sebagai lahan pertanian," jelas Agung.



Sampai saat ini, pihaknya terus berupaya agar lahan yang dibutuhkan

dapat terpenuhi. Agung menambahkan, jika lahan untuk kawasan industri

itu dapat terpenuhi, selanjutnya akan dilakukan penilaian. Penilaian

tersebut dilakukan untuk menentukan kelayakan wilayah tersebut untuk

dijadikan kawasan industri.



Agung menandaskan, sesuai Perda nomor 1 tahun 2012 tentang Rencana

Tata Ruang Wilayah (RTRW), Kulonprogo telah menentukan pengembangan

Kawasan Peruntukan Industri yang meliputi empat kecamatan, yakni

Sentolo, Nanggulan, Lendah, dan Temon.



Kawasan industri Sentolo termasuk dalam kawasan peruntukan industri.

Potensi lahan yang akan dikembangkan sebagai Kawasan Peruntunkan

Industri mencapai 4.700 hektare.



"Warga sebenarnya tidak masalah dengan adanya pengembangan kawasan

industri. Hanya saja, persoalannya pada harga, negosiasinya yang perlu

waktu," imbuh Agung.



Sementara itu, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo memaparkan, kawasan

industri sudah mulai banyak dilirik investor-investor besar. Banyak

investor yang siap menanamkan modalnya untuk mengembangkan pabrik dan

industri di kawasan tersebut.



"Perusahaan yang bekerjasama dengan perbankan asal Singapura yang siap

menempati salah satu area di kawasan industri. Diharapkan proses

akuisisi lahan segera dilakukan, sehingga perusahaan itu dapat segera

membangun," imbuh Hasto.
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results