Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Thursday, June 18, 2015

Kasus Narkoba di Kulonprogo Naik

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Di Kabupaten Kulonprogo tahun 2014 kasus

penyalahgunaan narkoba yang diproses hukum ada delapan kasus.

Dibandingkan tahun 2013 yang ada lima, jumlah kasus 2014 meningkat.



Berdasarkan data dari Satresnarkoba Polres Kulonprogo, kasus tertinggi

terjadi pada 2010 sebanyak 13 kasus, tahun 2011 ada 6 kasus, dan 2012

dua kasus. "Kecamatan yang rawan penyalahgunaan narkoba yaitu Temon,

Galur, Nanggulan, dan Kalibawang. Kerawanan ini terjadi karena kasus

yang ada di sana, seperti di Kalibawang tertangkap kasus ganja di

Dekso. Wilayah rawan lainnya karena daerah perbatasan yang diprediksi

menjadi lalu-lintas peredaran narkoba, yaitu di Temon dan Galur,"

ujarnya pada dialog interaktif dalam rangka sosialisasi pencegahan

dan pemberantasan penyalaghunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN)

terhadap instansi Pemkab Kulonprogo, di aula PMI setempat, Kamis

(18/6/2015). Dialog menampilkan narasumber Kepala Badan Narkotika

Nasional Provinsi (BNNP) DIY KBP Soetarmono DS SE MSi .



Menurut Soetarmono, prevalensi penyalahgunaan narkoba di DIY tinggi.

Pada 2014 jumlah penyalahguna narkoba ada 62.028, sehingga DIY

menempati peringkat kelima tertinggi di Indonesia dari 33 provinsi.

Tahun 2008 DIY bahkan pernah menempati peringkat kedua setelah DKI

Jakarta. "Terkait penyalahgunaan narkoba, BNNP DIY menargetkan tahun

ini melakukan rehabilitasi terhadap 1.369 penyalahguna narkoba dari 62

ribu. Adanya upaya itu diharapkan yang belum terkena penyalahgunaan

narkoba akan imun atau menolak, dan yang sudah kena direhabilitasi,"

ujarnya.(*)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results