Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Friday, June 5, 2015

Kontraktor Dianggap Menyalahi Prosedur

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Pemasangan blowplank atau patok kayu yang

dilakukan kontraktor pada lahan pembangunan gedung baru Satpol PP

Kulonprogo di tanah kas Desa Margosari Kecamatan Pengasih, menimbulkan

polemik. Sebab dalam pertemuan dengan perangkat desa beberapa waktu

lalu, sudah ada kesepakatan bahwa pembangunan tidak boleh dimulai

sebelum ada izin gubernur untuk pemanfaatan tanah kas desa tersebut.

Pemasangan blowplank diketahui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD)

Margosari, Untung Sugiantoro, pada Rabu (03/06/2015). Karena itulah,

ia menilai pihak kontraktor melanggar kesepakatan mengingat hingga

kini izin gubernur belum turun. "Tapi mereka sudah memasang patok. Ini

disayangkan, mengingat Satpol PP yang merupakan penegak Perda justru

melanggar prosedur," katanya.

Untung mengatakan, pemasangan blowplank seharusnya tidak dilakukan

sekarang. Apalagi, setelah izin dari gubernur turun masih harus ada

tahapan lain yakni perjanjian sewa antara Satpol PP dengan pemerintah

desa Margosari atas persetujuan BPD. "Setelah itu, barulah pembangunan

gedung bisa dimulai," imbuhnya.

Hal senada diungkapkan Kepala Desa Margosari, Danang Subiantoro.

Menurutnya, hingga kini belum ada pemberitahuan lisan maupun tertulis

terkait pemasangan bowplank tersebut. Sebagai upaya tindak lanjut,

pihaknya akan memberitahukan hal ini kepada Bagian Tata Pemerintahan

Pemda DIY yang memiliki kewenangan tanah kas desa. "Padahal

jelas-jelas dalam pertemuan sudah disepakati, kalau izin gubernur

belum terbit, pembangunan tidak boleh dimulai," katanya.

Saat dikonfirmasi, Kepala Satpol PP Kulonprogo, Duana Heru Supriyanta

mengatakan, pemasangan bowplank bukanlah merupakan pembangunan fisik.

Dimulainya pembangunan gedung baru tersebut, tetap menunggu izin

gubernur.

"Langkah yang dilakukan kontraktor hanya sekedar persiapan agar tidak

terburu-buru dalam pembangunan nanti. Kontraktor juga sudah

berkomitmen untuk memulai pembangunan setelah ada Surat Perintah Mulai

Kerja (SPMK) dari Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan kontraktor, Kartika Hadi mengatakan,

pihaknya telah memberitahukan ke desa terkait pemasangan bowplank.

Pihaknya juga sudah menyampaikan bahwa pemasangan bowplank belum

termasuk pembangunan. "Hanya mematok posisi bangunan saja,"

tandasnya.(Unt)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results