Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Wednesday, August 5, 2015

Kulonprogo Targetkan Satu Desa Satu Penghafal Alquran

REPUBLIKA.CO.ID, WATES -- Pemerintah Kabupaten Kulonprogo, Daerah

Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan satu desa minimal ada satu

penghafal Alquran. Mereka bisa menjadi imam masjid desa/kelurahan dan

tempat bertanya orang satu desa.



Bupati Kulonprogo, H Hasto Wardoyo mengungkapkan hal itu di sela-sela

penyerahan penghargaan kepada 95 hafidz/hafidzoh serta 67

ustad/ustadzah di Wates, Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY),

Selasa (4/8).



"Cita-cita ini tidak terlalu muluk dan bisa tercapai," kata Hasto

Wardoyo yang menyerahkan penghargaan senilai Rp 68,9 juta.



Hasto mengapresiasi para guru ngaji karena berkat jasanya, telah

menelorkan penghafal Alquran. "Kami mengucapkan terimakasih yang

sebesar-besarnya kepada para ustadz dan ustadzah yang sudah memberikan

sumbangsih kepada masyarakat untuk melatih para penghafal Kulonprogo.

Terlebih di Kabupaten Kulonprogo masih penting dan perlu sekali untuk

meningkatkan kemampuan dalam menghafal Alquran," kata. Hasto.



Hasto Wardoyo mengharapkan setiap desa/kelurahan memiliki satu

penghafal Alquran. Karena itu, Bupati mengharapkan dukungan, dorongan

para guru penghafal Alquran agar bisa menyemangati tercapainya

cita-cita ini.



Bupati menilai anggaran penghargaan bagi penghafal Alquran ini belum

seberapa dibanding nilai hafalan yang sudah dicapai. Namun menurutnya

Pemda ingin memberi penghargaan yang lebih dari pada saat ini secara

tulus terhadap para penghafal dan guru penghafal yang sudah meluangkan

banyak waktunya untuk menghafal dan menjaga hafalan Alquran.



Selain penghargaan, Pemkab juga memberikan beasiswa kepada para santri

berusia 6 – 15 tahun melalui BAZDA untuk menjadi penghafal Alquran.

Hal ini untuk mewujudkan cita-cita satu penghafal tiap desa.



Pemkab Kulonprogo, saat ini sedang menyusun rancangan Perda yang

mewajibkan siswa Sekolah Dasar khatam Alquran di kelas 6 SD sehingga

bisa membaca dengan benar. Draft Perda sedang disusun yang meliputi

kelas 3 SD khatam Iqro, dan kelas 6 khatam Alquran.



'Mudah-mudahan Perda ini disetujui DPRD bersama dengan Pemda di tahun

2015 ini sehingga di tahun-tahun 2016-2017 tinggal mengalokasikan

anggaran," tandasnya.



Ditambahkan Hasto, Perda itu tidak membuka peluang ada SD yang

kekurangan guru agama Islam. Hasto mengizinkan SD menggaji guru honor

untuk mengajar Alquran.



Sementara Arif Prastowo, Kabag Kesra Setda Kulonprogo, awal Juli lalu,

telah dilaksanakan seleksi di Ponpes Alquran Wates bekerja sama dengan

Kantor Kementerian Agama, Jami`atul Quro` wal Hufadz (JQH) Kabupaten

Kulonprogo, dan Ponpes Alquran Wates. Seleksi ini diharapkan diperoleh

bibit-bibit penghafal Alquran di Kulonprogo.



"Para penghafal Alquran diharapkan dapat menjadi contoh masyarakat

Kabupaten Kulonprogo dalam rangka menjaga dan mengamalkan isi

kandungan Alquran," kata Arif.



Red:Agung Sasongko



Rep:Heri Purwata



Lihat arsip:

http://kwkp.blogspot.com, http://infokwkp.blogspot.com
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results