Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Saturday, August 1, 2015

TENAGA KERJA KULONPROGO : Jangankan THR, Gaji Saja Terlambat Dua Bulan

Harianjogja.com, KULONPROGO-Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan

Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Kulonprogo menerima laporan

adanya satu perusahaan yang hingga saat ini belum memberikan tunjangan

hari raya (THR) kepada para karyawan.



Pembayaran gaji karyawan perusahaan tersebut bahkan juga dilaporkan

menunggak dua bulan.



Kepala Dinsosnakertrans Kulonprogo, Eko Pranyata mengungkapkan hal

tersebut saat dijumpai di Gedung Kesenian Wates, Kulonprogo, Kamis

(30/7/2015).



Laporan itu disampaikan sejumlah karyawan perusahaan bersangkutan pada

H-1 lebaran. Saat ini masih dalam proses verifikasi dan klarifikasi.

"Hanya ada satu tapi ini bertingkat. Diduga tidak hanya terlambat

bayar THR tapi juga gaji," kata Eko.



Kepada Harian Jogja, Eko mengatakan telah melakukan langkah

pemeriksaan awal dengan memverifikasi laporan tersebut kepada sejumlah

pekerja lain, baik yang berstatus karyawan tetap maupun pekerja harian

lepas.



Mereka semua memberikan keterangan yang sama dan membenarkan adanya

keterlambatan pembayaran THR serta gaji bulan Juni dan Juli. "Kelompok

pekerja sudah membenarkannya. Minggu depan kami akan memanggil pihak

perusahaan," ujarnya.



Selain meminta keterangan dan penjelasan dari pimpinan perusahaan,

Dinsosnakertrans Kulonprogo juga bakal menyodorkan surat pernyataan

mengenai kepastian pembayaran THR dan gaji. "Gaji adalah suatu hal

yang pokok. Kenapa sampai bisa terlambat? THR juga sampai sekarang

infonya belum dibayar," papar Eko.

Eko masih enggan menyampaikan nama perusahaan yang terletak di wilayah

Kecamatan Sentolo itu. Menurutnya, dia masih perlu melakukan

klarifikasi kepada pimpinan perusahaan dari kantor induk maupun kantor

cabang. "Kalau sudah betul dan lengkap informasinya, akan kami

sebutkan identitas perusahaannya," ungkapnya.

Eko pun ingin masalah itu cepat terselesaikan agar karyawan segera

mendapatkan haknya. Sayangnya, pimpinan perusahaan diketahui berada di

luar daerah sehingga harus ada penyesuaian jadwal. Dia lalu berharap

pihak perusahaan bersikap kooperatif dan tidak mangkir dari pertemuan

pekan depan. "Pertemuannya kami rancang hanya sekali. Mereka juga

sudah diberi waktu sehingga bisa mempersiapkan data-data yang

diperlukan," terangnya.



Sementara itu, Bupati Kulonprogo, Hasto Wardoyo mengaku belum menerima

laporan mengenai adanya perusahaan yang diduga terlambat membayar THR

dan gaji karyawan. Dia lalu meminta SKPD terkait segera mengusut

laporan tersebut agar tidak semakin berkepanjangan.



"Saya yakin perusahaan paham bahwa mereka punya tanggung jawab sesuai

aturan Undang-Undang tenaga kerja. Tapi kalau seandainya ada yang

begitu [terlambar bayar THR dan gaji], kami minta bisa ditempuh dengan

mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku," kata Hasto.





Lihat arsip:

http://kwkp.blogspot.com, http://infokwkp.blogspot.com
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results