KULONPROGO ( KRjogja.com)- Kawasan Industri Sentolo mulai menarik
bagi investor. Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (BPMPT)
Kulonprogo tahun 2014 telah mengeluarkan izin prinsip bagi enam
perusahaan. Yakni diantaranya sektor pertanian tanaman herbal di
Sendangsari Pengasih, pabrik packaging handmade di Sentolo, pabrik
pakan ternak di Nanggulan, dua pabrik sarung tangan di Desa/Kecamatan
Sentolo dan Salamrejo Sentolo , serta pabrik pengolahan limbah di
Salamrejo Sentolo. Dari sharing yang dilakukan BPMPT, selama ini
sarana infrastruktur pendukung masih menjadi kendala bagi investor
dalam berinvestasi.
"Tahun 2014 sudah ada enam yang mengajukan izin prinsip, selain itu
masih adapula yang baru survei," kata Kepala BPMPT Kulonprogo Agung
Kurniawan SIP MSi pada forum temu pengusaha kaitannya dengan investor
yang sudah membangun usaha di Kulonprogo maupun calon investasi dan
pengusaha di Wates, Rabu (28/05/2014). Dalam kesempatan itu BPMT
menampilkan materi aspek percepatan dan kemudahan pelayan investasi,
Bappeda tentang tata ruang investasi di Kulonprogo, dan BKPM DIY
terkait kebijakan investasi di DIY pada umumnya.
Sarana prasarana pendukung, kata Agung, masih menjadi pertanyaan utama
ketika investor akan masuk. Diantaranya akses jalan, air bersih dan
saluran telepon. "Karena itu kami dalam upaya menampung keluhan
pengusaha atau investor melakukan pertemuan rutin, sehingga tahu yang
menjadi keluhan pengusaha. Selain itu forum tersebut sebagai sarana
sosialisasi aturan yang baru, yakni bidang usaha. Kami dari
perizinannya siap mendukung kelancaran investasi. Kalau syarat
administrasi lengkap, kami segera memproses dan tidak ada pungutan
biaya. Namun yang menjadi keluhan pengusaha adanya hambatan masalah
perizinan, namun setelah dibedah ternyata kesulitan perizinan berada
di institusi di luar BPMPT," jelas Agung.
Sementara dikatakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah
(Bappeda) Kulonprogo Ir Agus Langgeng
Basuki, draft rencana detail tata ruang kawasan (RDTRK) Kulonprogo
masih dalam proses penyusunan menjadi peraturan daerah. "Kami sedang
menyusun analisa kebutuhan mengenai infrastruktur jalan, listrik dan
air bersih. Ketiganya diajukan ke DIY, sebab kawasan industri Sentolo
menjadi kawasan strategis di DIY,"tambah Langgeng.(Wid
0 komentar:
Post a Comment