Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Tuesday, May 13, 2014

Jual Daging Busuk untuk Diolah Jadi Abon

KULONPROGO ( KRjogja.com)- Daging sapi 3 kg yang tidak layak konsumsi

karena sudah membusuk berhasil disita Tim Gabungan Pemkab Kulonprogo

dari salah satu pedagang daging di Pasar Nanggulan Kecamatan

Nanggulan, Selasa (13/05/2014). Tim gabungan terdiri Satpol PP, Dinas

Kesehatan, Dinas Perindustrian Perdagangan Energi Sumber Daya Mineral

(Disperindag ESDM), serta Dinas Kelautan Perikanan dan Peternakan

(Diskepenak) setempat.



Razia dilakukan pula di Pasar Percontohan Sentolo dan petugas

mendapati produk makanan dan minuman yang telah kadaluarsa,

diantaranya mie, kopi bubuk, minuman sachet dan botol. Diungkapkan

Kasi Penegakan Perundang Undangan Satpol PP Kulonprogo, Qomarul Hadi

daging itu masih bisa dimasak untuk dibuat abon, tapi menurut

keterangan dari Seksi Kesehatan Masyarakat Veteriner Diskepenak,

dagingnya tidak layak konsumsi.



"Karena itu kami menyitanya dan pedagang sudah diperingatkan bila

mengulang lagi bakal ditindak sesuai aturan. Pedagang tersebut pelaku

lama, dan razia bulan puasa tahun lalu juga kedapatan menjual daging

oplosan yakni daging sapi dicampur daging babi," kata Qomarul sembari

menyatakan operasi dilakukan dalam upaya melindungi konsumen sesuai

amanah UU No 8/1999 tentang Perlindungan Konsumen, UU No 36/2009

tentang Kesehatan, UU No 18/2012 tentang Pangan, dan UU No 31/2004

tentang Perikanan.



Terkait daging tersebut, menurut Joko Purwoko Staf Seksi Kesehatan

Masyarakat Veteriner Diskepenak Kulonprogo, disita karena sudah tidak

layak konsumsi sebab kondisi membusuk. "dari keterangan pedagang

sebelumnya dijual di Pasar Dekso Kalibawang, tidak laku maka

dimasukkan freezer dan dijual lagi di Pasar Nanggulan. Kalau

dikonsumsi dapat berakibat keracunan, muntah dan diare karena banyak

mengandung bakteri," kata Joko.(Wid)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results