KULONPROGO ( KRjogja.com)- Rokok menjadi salah satu yang menghambat
pengentasan kemiskinan di Kabupaten Kulonprogo. Sebab di Kulonprogo
sekitar Rp 63 Miliar setahun hanya dibakar untuk rokok. Karena itu
Pemkab Kulonprogo terus melakukan penegakan terhadap Peraturan Daerah
(Perda) No 5 th 2014 tentang Kawasan Bebas Rokok.
Hal itu dikatakan Bupati Kulonprogo dr H Hasto Wardoyo SpOG(K). "Perda
tersebut merupakan yang pertama di DIY dan satu dari dua kabupaten di
Indonesia yang sudah menetapkan perda dengan melarang sponsor dan
baliho rokok di wilayah kabupaten. Sedangkan kabupaten lainnya adalah
Payakumbuh," ujar Hasto, Jumat (30/05/2014).
Ditambahkan Hasto, secara nasional baru ada 18 kabupaten yg membuat
perda tersebut. "Di Kulonprogo sekitar Rp 63 Miliar setahun hanya
dibakar untuk rokok. Ini kan menjadi salah satu yang menghambat
pengentasan kemiskinan," katanya sambil menyambut baik ditetapkannya
31 Mei sebagai Hari Tanpa Tembakau Se-Dunia.
Karena itu, Hasto mengajak untuk "saves our lives, and saves our
money". Sebab beberapa dampak buruk merokok bagi kesehatan diantaranya
gangguan kesehatan ibu hamil dan janin, kanker paru, menurunkan
kualitas sperma dan telur penyebab kemandulan. "Selain itu mempercepat
menopause bagi wanita terpapar rokok, meningkatkan risiko strok
serangan jantung, meningkatkan risiko kanker mulut rahim, serta
meningkatkan kanker nasoparing (tenggorokan)," tandasnya.(Wid)
0 komentar:
Post a Comment