Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Monday, May 12, 2014

Kulonprogo Miliki Layanan Perlindungan Korban KDRT

KULONPROGO-Badan Pemberdayaan Masyarakat, Pemberintah Desa, Perempuan,

dan Keluarga Bencana (BPMPDPKB) Kulonprogo telah bekerjasama dengan

lembaga swadaya masyarakat (LSM) untuk mensosialisasikan pencegahan

KDRT dan terkait penanganan juga sudah dibentuk jejaring.



Kulonprogo memiliki Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan

dan Anak (P2TP2A) yang melindungi korban KDRT.



"Selain melaporkan kasus KDRT yang menimpanya, di lembaga tersebut

korban bisa menginap jika membutuhkan perlindungan," terang Kabid

Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BPMPDPKB), Ernawati

Sukeksi, baru-baru ini.



Selama triwulan I 2014, pusat layanan tersebut sudah menerima aduan

KDRT sebanyak tujuh kasus.



Direktur Eksekutif PKBI Kulonprogo, Paulo Ngadi Cahyono, menilai,

komunikasi dan edukasi terkait KDRT di masyarakat masih kurang. Selama

ini, sosialisasi hanya dilakukan di tingkat SKPD. Padahal penanganan

hal ini seharusnya menyentuh lapisan masyarakat bawah di tingkat desa.



"Hal ini yang menyebabkan isu KDRT masih menjadi isu yang tabu di

masyarakat, sehingga mereka tidak memiliki keberanian untuk melaporkan

kekerasan," ujarnya, Minggu (11/5/2014).



Diuraikannya, beberapa faktor penyebab KDRT, antara lain, persoalan

ekonomi yang didukung dengan minimnya komunikasi antara suami dan

istri, budaya patriarkhi yang melekat kuat di masyarakat menjadikan

suami lebih dominan, serta faktor kemajuan teknologi dan informasi

yang mengubah pola pikir manusia, sehingga perselingkuhan dianggap hal

yang wajar.



Paulo menambahkan, untuk menangani KDRT secara intensif, sebaiknya

pusat layanan KDRT dibangun di tingkat desa. "Jadi aduan lebih cepat

masuk dan sosialisasi juga langsung ke sasaran," tandasnya.



Editor: Nina Atmasari
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results