Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Sunday, May 18, 2014

Soal Plat Nomor Palsu, PDIP Dalami Kasus Kadernya

WATES ( KRjogja.com)- Pengurus DPC PDIP Kulonprogo mengaku belum bisa

mengambil sikap tegas terhadap oknum anggota Fraksi PDIP DPRD setempat

yang diduga tersandung kasus tindak pidana penggunaan plat nomor palsu

kendaraan dinas Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo. Karena sampai saat

ini mereka belum menerima laporan resmi baik dari pimpinan maupun

anggota Fraksi PDIP terkait kasus tersebut.



Menurut Ketua dan Sekretaris DPC PDIP setempat Tony HP dan Istana,

petugas partainya belum memberi informasi apa pun tentang persoalan

yang dihadapinya. "Tapi dalam rapat DPC kami telah membahas hal

tersebut sekaligus meminta Pengurus DPC yang rumahnya kebetulan

berdekatan dengan yang bersangkutan untuk meminta keterangan seputar

persoalan yang terjadi. Artinya kami masih dalam tahap minta informasi

tentang permasalahan yang timbul," tegas Tony, Sabtu (17/5/2014).



Tentang dugaan penggunaan plat nomor palsu kendaraan dinas DPRD, Tony

mengaku masih berasumsi kasus tersebut hanya satu yakni plat nomor

ganda AB 1004 ZC yang dipasang di mobil dinas Wakil Ketua DPRD dan di

mobil Ketua Komisi II. "Ternyata dua kasus toh, yang satu plat ganda,

satunya lagi plat palsu. Khusus kasus terakhir kami belum menerima

laporan dan baru akan minta informasi dari bersangkutan," ujarnya.



Jika persoalan itu memang sudah jadi kasus hukum pihaknya menghormati

proses yang dilakukan polisi. "Kami menghargai kewenangan kepolisian

menuntaskan permasalahan yang timbul. Tapi karena yang bersangkutan

belum ada komunikasi maka kami belum bisa komentar banyak. Kami

berharap persoalan ini masih bisa diselesaikan musyawarah," jelasnya.



Istana akan mendalami kasus yang menimpa kader PDIP dengan meminta

keterangan dari para pihak yang terlibat. "Mengenai yang bersangkutan

mau dipanggil atau tidak akan diputuskan di rapat DPC," tuturnya.



Kendaraan dinas Ketua Komisi III DPRD Kulonprogo, AB 1083 UC belum

bisa diambil Sekwan dari Mapolres setempat karena jadi BB atas dugaan

tuduhan tindak pidana pelanggaran memasang tanda nomor kendaraan

bermotor tidak sesuai ketentuan aslinya, karena dipasang plat AB 1173

DC oleh oknum anggota Komisi III Raden Sri Murdopo SE.(Rul)
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results