Laporan Reporter Tribun Jogja, Singgih Wahyu Nugraha
TRIBUNJOGJA.COM, KULONPROGO -Pemerintah Kabupaten Kulonprogo menilai
sikap warga Sidorejo, Desa Glagah, Temon yang menolak menerima beras
miskin ( Raskin) akan merugikan warga sendiri. Klarifikasi akan
dilakukan Pemkab untuk mencari tahu duduk permasalahan sebenarnya.
Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro mengatakan, warga yang
menolak raskin tersebut dengan kata lain menyatakan dirinya termasuk
golongan mampu. Hal ini akan menyebabkan warga tersebut secara
otomatis akan tereliminir dari daftar penerima program bantuan sosial
lainnya dari pemerintah, semisal program beasiswa.
"Kalau dia (warga) menolak, berarti dia menyatakan dirinya mampu.
Risikonya, tidak hanya di raskin tapi juga ada beberapa hak bagi warga
miskin yang tidak akan mereka dapatkan. Itu kan pemberiannya
berdasarkan kartu jaminan sosial," kata Astungkoro, Rabu (21/5/2014).
Seperti diketahui, 25 kepala keluarga di Sidorejo yang juag tergabugn
dalam Wahana Tri Tunggal itu menolak mengambil jatah raskin meski
sudah terdaftar sebagai penerima.
Alasan utama penolakan tersebut terkait rencana pembangunan bandara
internasional di Temon yang akan menggusur lahan warga. Maka itu,
mereka lalu berkomitmen untuk menolak segala bentuk bantuan dari
pemerintah.( Tribunjogja.com)
0 komentar:
Post a Comment