Harianjogja.com, KULONPROGO—Para pedagang di Pasar Burung Wates butuh
kejelasan mengenai kios baru yang sudah selesai direnovasi Pemerintah
Kabupaten Kulonprogo. Mereka berharap kios-kios baru itu bisa segera
ditempati untuk berjualan.
Pedagang di Pasar Burung Wates, Darmanto, mengaku dirinya dan pedagang
lainnya menginginkan kios bisa cepat diserahterimakan dari Pemkab agar
bisa dipakai. Mengingat, pelaksanaan renovasi sudah selesai sejak 9
Mei lalu.
Menurut warga Desa Bendungan, Kecamatan Wates itu, kondisi kios yang
telah direnovasi sudah cukup layak ditempati. Atap sudah diganti dan
bangunan dibuat lebih tinggi sehingga tidak gerah. Adapun, ada
beberapa hal yang memang mesti masih perlu diperbaiki.
"Saluran air di bagian belakang kios kurang besar dan mudah tersumbat.
Atapnya juga lebih baik kalau ditambah plafon supaya tikus tidak masuk
ke dalam. Fasilitas untuk menggantungkan sangkar burung juga belum
ada," kata Darmanto, Jumat (22/5/2015).
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Pasar Burung Wates, Eko
Susanto, mengakui kegiatan renovasi sudah selesai sejak dua pekan
lalu. Namun, masih ada sejumlah proses yang harus dilalui sebelum
pedagang menempati 16 kios baru.
"Saya tahu pedagang ingin segera menempati. Siang ini [kemarin] kami
[Pemkab] akan memeriksa lokasi. Jika tidak ditemukan masalah berarti,
kios-kios sudah bisa dipakai sepekan lagi," ujarnya.
Renovasi Pasar Burung Wates membutuhkan anggaran sampai Rp187 juta.
Bentuk renovasi berupa peninggian bangunan dan penggantian atap karena
usia bangunan sudah puluhan tahun.
Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Manusia
Kulonprogo Niken Probo Laras menegaskan kios-kios baru di Pasar Burung
Wates sudah siap ditempati. Nantinya, para pedagang akan dikenakan
retribusi sebesar Rp300.000 per meter persegi per tahun.
Penyerahan kios ke para pedagang rencananya akan diselenggarakan pada
Sabtu (23/5/2015) akhir pekan ini.
"Pasar bisa segera ditempati karena itu demi kepentingan publik. Jika
masih ada yang kurang, bisa dilakukan perbaikan selama 180 hari masa
pemeliharaan," ujarnya.
==
Editor: Mediani Dyah Natalia
0 komentar:
Post a Comment