Tourist knows Yogyakarta Indonesia

Top reviews

Sunday, May 24, 2015

PEMKAB KULONPROGO Apa Kabar Pasar Burung Wates?

Harianjogja.com, KULONPROGO—Para pedagang di Pasar Burung Wates butuh

kejelasan mengenai kios baru yang sudah selesai direnovasi Pemerintah

Kabupaten Kulonprogo. Mereka berharap kios-kios baru itu bisa segera

ditempati untuk berjualan.

Pedagang di Pasar Burung Wates, Darmanto, mengaku dirinya dan pedagang

lainnya menginginkan kios bisa cepat diserahterimakan dari Pemkab agar

bisa dipakai. Mengingat, pelaksanaan renovasi sudah selesai sejak 9

Mei lalu.

Menurut warga Desa Bendungan, Kecamatan Wates itu, kondisi kios yang

telah direnovasi sudah cukup layak ditempati. Atap sudah diganti dan

bangunan dibuat lebih tinggi sehingga tidak gerah. Adapun, ada

beberapa hal yang memang mesti masih perlu diperbaiki.

"Saluran air di bagian belakang kios kurang besar dan mudah tersumbat.

Atapnya juga lebih baik kalau ditambah plafon supaya tikus tidak masuk

ke dalam. Fasilitas untuk menggantungkan sangkar burung juga belum

ada," kata Darmanto, Jumat (22/5/2015).

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Penataan Pasar Burung Wates, Eko

Susanto, mengakui kegiatan renovasi sudah selesai sejak dua pekan

lalu. Namun, masih ada sejumlah proses yang harus dilalui sebelum

pedagang menempati 16 kios baru.

"Saya tahu pedagang ingin segera menempati. Siang ini [kemarin] kami

[Pemkab] akan memeriksa lokasi. Jika tidak ditemukan masalah berarti,

kios-kios sudah bisa dipakai sepekan lagi," ujarnya.

Renovasi Pasar Burung Wates membutuhkan anggaran sampai Rp187 juta.

Bentuk renovasi berupa peninggian bangunan dan penggantian atap karena

usia bangunan sudah puluhan tahun.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Energi Sumber Daya Manusia

Kulonprogo Niken Probo Laras menegaskan kios-kios baru di Pasar Burung

Wates sudah siap ditempati. Nantinya, para pedagang akan dikenakan

retribusi sebesar Rp300.000 per meter persegi per tahun.

Penyerahan kios ke para pedagang rencananya akan diselenggarakan pada

Sabtu (23/5/2015) akhir pekan ini.

"Pasar bisa segera ditempati karena itu demi kepentingan publik. Jika

masih ada yang kurang, bisa dilakukan perbaikan selama 180 hari masa

pemeliharaan," ujarnya.

==



Editor: Mediani Dyah Natalia
Share:

0 komentar:

Post a Comment

Archive

Breaking News

Wikipedia

Search results